14 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Zebra 2024

Polda Metro Jaya telah menetapkan 14 pelanggaran yang bakal jadi sasaran utama dalam Operasi Zebra 2024

14 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Zebra 2024
Adi Hidayat

KatadataOTO – Operasi Zebra Jaya 2024 akan dilangsungkan pada 14 hingga 27 Oktober 2024. Kegiatan tahunan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Menaati aturan lalu lintas dipercaya bisa mengurangi risiko terjadinya kecelakaan. Pasalnya selama ini insiden biasanya terjadi akibat adanya pelanggaran baik disengaja maupun tidak.

Pelaksanaannya pun dibuat bersamaan dengan pelantikan presiden dan wakil presiden yang bakal dilangsungkan 20 Oktober 2024. Sehingga pengamanan bisa dilangsungkan lebih optimal oleh para petugas.

"Melalui Operasi Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih," kata ungkap Kombes Pol. Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya dilansir Antara.

Tilang Polda Metro Jaya
Photo : @TMCPoldaMetro

Pengawasannya pun terbilang cukup ketat karena tidak hanya dilakukan secara manual oleh petugas di lapangan tapi juga menanfaatkan teknologi ETLE statis maupun mobile. Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam berkendara.

Namun kepolisian bakal mengedepankan tindakan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat. Lalu memberikan teguran bagi para pelanggar lalu lintas.

Perlu diketahui bahwa Operasi Zebra yang diselenggarakan tahun lalu berhasil menjaring 2.402 pelanggaran. Jumlah itu pun hanya berasal dari kawasan DKI saja.

Rekayasa lalu lintas
Photo : @TMCPoldaMetro

Dari jumlah itu, 2.178 penilangan dilakukan oleh Polda Metro Jaya menggunakan ETLE Statis yang tersebar di beberapa wilayah. Sementara sisanya menggunakan ETLE Mobile dan manual.

14 Pelanggaran Sasaran Operasi Zebra 2024

  1. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukkan
  2. Penertiban kendaraan bermotor memakai plat rahasia atau plat dinas
  3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
  4. Kendaraan melawan arus
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  6. Menggunakan HP saat berkendara
  7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
  8. Melebihi batas kecepatan
  9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
  10. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak layak jalan
  11. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
  12. Kendaraan bermotor roda dua atau empat tidak dilengkapi STNK
  13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
  14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik

Terkini

otosport
Ducati

Masa Depan Ducati di MotoGP Masih Aman, Walau Ada Isu Dijual

Ducati memastikan aktivitas tim balap MotoGP mereka tidak terganggu karena sudah mampu berdiri sendiri

mobil
Chery

Tiggo Cross CSH Terbakar di Bandung, Ternyata Begini Reaksi Chery

Chery Sales Indonesia telah melakukan peyelidikan terkait peristiwa terbakarnya Tiggo Cross CSH di Bandung

mobil
Changan

Changan Indonesia Kerja Keras Sebagai Brand Baru di Tanah Air

Changan Indonesia tengah fokus untuk memperkenalkan sejumlah keunggulan Deepal S05 kepada masyarakat luas

mobil
Geely Bikin Tiruan Xiaomi SU7, Versi Ekonomis Incar Generasi Muda

Geely Bikin Tiruan Xiaomi SU7, Versi Ekonomis Incar Generasi Muda

Geely Galaxy TT hadir dengan tampilan identik sedan performa tinggi Xiaomi SU7, ini bocoran spesifikasinya

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 09 Juli 2026 Kembali Berlaku

Sistem Ganjil Genap Jakarta akan memberikan sedikit kelonggaran pada waktu-waktu tertentu di jalan protokol

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 9 Juli, Cek Jadwalnya

SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu opsi terbaik jika Anda ingin mengurus dokumen berkendara

news
SIM Keliling Jakarta

Simak Syarat dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 Juli 2026

Ada di lima lokasi, SIM keliling Jakarta jadi alternatif buat masyarakat yang ingin perpanjang masa berlaku

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 10 Juli 2026 Jelang Akhir Pekan

Jelang akhir pekan, pengguna kendaraan roda empat tetap patut waspada dengan aturan ganjil genap Jakarta