14 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Zebra 2024

Polda Metro Jaya telah menetapkan 14 pelanggaran yang bakal jadi sasaran utama dalam Operasi Zebra 2024

14 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Zebra 2024

KatadataOTO – Operasi Zebra Jaya 2024 akan dilangsungkan pada 14 hingga 27 Oktober 2024. Kegiatan tahunan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Menaati aturan lalu lintas dipercaya bisa mengurangi risiko terjadinya kecelakaan. Pasalnya selama ini insiden biasanya terjadi akibat adanya pelanggaran baik disengaja maupun tidak.

Pelaksanaannya pun dibuat bersamaan dengan pelantikan presiden dan wakil presiden yang bakal dilangsungkan 20 Oktober 2024. Sehingga pengamanan bisa dilangsungkan lebih optimal oleh para petugas.

"Melalui Operasi Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih," kata ungkap Kombes Pol. Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya dilansir Antara.

Tilang Polda Metro Jaya
Photo : @TMCPoldaMetro

Pengawasannya pun terbilang cukup ketat karena tidak hanya dilakukan secara manual oleh petugas di lapangan tapi juga menanfaatkan teknologi ETLE statis maupun mobile. Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam berkendara.

Namun kepolisian bakal mengedepankan tindakan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat. Lalu memberikan teguran bagi para pelanggar lalu lintas.

Perlu diketahui bahwa Operasi Zebra yang diselenggarakan tahun lalu berhasil menjaring 2.402 pelanggaran. Jumlah itu pun hanya berasal dari kawasan DKI saja.

Rekayasa lalu lintas
Photo : @TMCPoldaMetro

Dari jumlah itu, 2.178 penilangan dilakukan oleh Polda Metro Jaya menggunakan ETLE Statis yang tersebar di beberapa wilayah. Sementara sisanya menggunakan ETLE Mobile dan manual.

14 Pelanggaran Sasaran Operasi Zebra 2024

  1. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukkan
  2. Penertiban kendaraan bermotor memakai plat rahasia atau plat dinas
  3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
  4. Kendaraan melawan arus
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  6. Menggunakan HP saat berkendara
  7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
  8. Melebihi batas kecepatan
  9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
  10. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak layak jalan
  11. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
  12. Kendaraan bermotor roda dua atau empat tidak dilengkapi STNK
  13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
  14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik

Terkini

motor
Motul 300V

Motul 300V Ester Core Diluncurkan di Sirkuit Mandalika

Motul 300V yang dikembangkan dari dunia balap, diluncurkan di sirkuit Mandalika, Lombok Nusa Tenggara Barat

modifikasi
IMX Surabaya 2025

IMX Surabaya 2025 Siap Digelar Buat Dukung Modifikator Jawa Timur

IMX Surabaya 2025 siap diselenggarakan untuk mendukung dunia modifikasi di kota Pahlawan yang terus berkembang

komunitas
Daihatsu Kumpul Sahabat

Daihatsu Kumpul Sahabat Resmi Digelar Perdana di Tangerang

Rangkaian acara Daihatsu Kumpul Sahabat dimulai di Tangerang buat pertama kalinya, diramaikan beragam UMKM

mobil
Mitsubishi Sebut Gempuran Brand Cina Belum Ganggu Penjualan

Mitsubishi Klaim Gempuran Brand Cina Belum Ganggu Penjualan

Banyak merek Cina meramaikan pasar otomotif RI, namun Mitsubishi mengaku penjualannya belum terganggu

news
Ahmad Luthfi Ingin Jateng Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan di 2026

Ahmad Luthfi Ingin Jateng Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan di 2026

Ahmad Luthfi ingin para pemilik mobil dan motor di Jateng tidak lagi menunggak pajak kendaraan di 2026

motor
Uji Kinerja Yamalube Turbo Matic untuk Touring Ratusan Kilometer

Uji Kinerja Yamalube Turbo Matic untuk Touring Ratusan Kilometer

Kinerja oli Yamalube Turbo Matic diuji selama touring bersama JMC dari Cibinong sampai Bandung, Jawa Barat

mobil
BYD Seal bekas

BYD Seal Bekas Mulai Beredar, Harga Lebih Terjangkau

BYD Seal bekas kini sudah tersedia di pasaran dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan unit baru

mobil
Mitsubishi Xpander bekas

3 Mitsubishi Xpander Bekas Lansiran 2022, Ada TDP Rp 7 Juta

Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau