14 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Zebra 2024

Polda Metro Jaya telah menetapkan 14 pelanggaran yang bakal jadi sasaran utama dalam Operasi Zebra 2024

14 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Zebra 2024

KatadataOTO – Operasi Zebra Jaya 2024 akan dilangsungkan pada 14 hingga 27 Oktober 2024. Kegiatan tahunan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Menaati aturan lalu lintas dipercaya bisa mengurangi risiko terjadinya kecelakaan. Pasalnya selama ini insiden biasanya terjadi akibat adanya pelanggaran baik disengaja maupun tidak.

Pelaksanaannya pun dibuat bersamaan dengan pelantikan presiden dan wakil presiden yang bakal dilangsungkan 20 Oktober 2024. Sehingga pengamanan bisa dilangsungkan lebih optimal oleh para petugas.

"Melalui Operasi Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih," kata ungkap Kombes Pol. Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya dilansir Antara.

Tilang Polda Metro Jaya
Photo : @TMCPoldaMetro

Pengawasannya pun terbilang cukup ketat karena tidak hanya dilakukan secara manual oleh petugas di lapangan tapi juga menanfaatkan teknologi ETLE statis maupun mobile. Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam berkendara.

Namun kepolisian bakal mengedepankan tindakan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat. Lalu memberikan teguran bagi para pelanggar lalu lintas.

Perlu diketahui bahwa Operasi Zebra yang diselenggarakan tahun lalu berhasil menjaring 2.402 pelanggaran. Jumlah itu pun hanya berasal dari kawasan DKI saja.

Rekayasa lalu lintas
Photo : @TMCPoldaMetro

Dari jumlah itu, 2.178 penilangan dilakukan oleh Polda Metro Jaya menggunakan ETLE Statis yang tersebar di beberapa wilayah. Sementara sisanya menggunakan ETLE Mobile dan manual.

14 Pelanggaran Sasaran Operasi Zebra 2024

  1. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukkan
  2. Penertiban kendaraan bermotor memakai plat rahasia atau plat dinas
  3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
  4. Kendaraan melawan arus
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  6. Menggunakan HP saat berkendara
  7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
  8. Melebihi batas kecepatan
  9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
  10. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak layak jalan
  11. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
  12. Kendaraan bermotor roda dua atau empat tidak dilengkapi STNK
  13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
  14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik

Terkini

mobil
Denza

Denza Tancap Gas Tahun Depan, Siap Luncurkan SUV Offroad

Denza diprediksi bakal memboyong beberapa model baru untuk pasar otomotif Tanah Air mulai tahun depan

news
Sopir Rosalia Indah Ugal di Jalan Tol, Langsung Dicopot

Sopir Rosalia Indah Ugal di Jalan Tol, Langsung Dicopot

Media sosial tengah viral aksi sopir PO Rosalia Indah yang mengancam keselamatan pengendara lain di jalan tol

motor
Harga Motor Matic 150 cc di Desember 2025, Ada Vespa Sprint

Harga Motor Matic 150 cc di Desember 2025, Ada Vespa Sprint

Di Desember 2025 harga motor matic 150 cc terpantau landai, tidak ada pabrikan yang menaikan banderol

mobil
Penjualan Nissan Capai Angka Terendahnya di November 2025

Penjualan Nissan Capai Angka Terendahnya di November 2025

Sepanjang November 2025, Nissan hanya berhasil mengirimkan 31 unit mobil baru ke konsumen di Indonesia

mobil
Banjir Sumatera

Potensi Klaim Asuransi Kendaraan Akibat Bencana Sumatera Melonjak

Adanya bencana di Sumatera membuat klaim asuransi kendaraan di kawasan tersebut berpotensi naik signifikan

mobil
China International Auto Accessories Fair, CIAAF 2025

Pameran Aksesoris Otomotif CIAAF Dibuka, Kolaborasi RI-Tiongkok

CIAAF jadi wadah berkumpul dan sarana untuk para pelaku usaha yang mencari supplier suku cadang otomotif

mobil
Mobil Bekas

Waspada! Kenali 5 Tanda Mobil Bekas Pernah Mengalami Kecelakaan

Temukan beberapa cara aman memilih mobil bekas berkualitas dan lakukan transaksi terpercaya melalui platform terbaik untuk Anda

news
Ganjil genap Puncak

Simak Lokasi Ganjil Genap Puncak Bogor, Berlaku Siang Ini

Ada dua ruas jalan yang diberlakukan, simak informasi lengkap ganjil genap Puncak Bogor mulai siang ini