14 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Zebra 2024

Polda Metro Jaya telah menetapkan 14 pelanggaran yang bakal jadi sasaran utama dalam Operasi Zebra 2024

14 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Zebra 2024
Adi Hidayat

KatadataOTO – Operasi Zebra Jaya 2024 akan dilangsungkan pada 14 hingga 27 Oktober 2024. Kegiatan tahunan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Menaati aturan lalu lintas dipercaya bisa mengurangi risiko terjadinya kecelakaan. Pasalnya selama ini insiden biasanya terjadi akibat adanya pelanggaran baik disengaja maupun tidak.

Pelaksanaannya pun dibuat bersamaan dengan pelantikan presiden dan wakil presiden yang bakal dilangsungkan 20 Oktober 2024. Sehingga pengamanan bisa dilangsungkan lebih optimal oleh para petugas.

"Melalui Operasi Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih," kata ungkap Kombes Pol. Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya dilansir Antara.

Tilang Polda Metro Jaya
Photo : @TMCPoldaMetro

Pengawasannya pun terbilang cukup ketat karena tidak hanya dilakukan secara manual oleh petugas di lapangan tapi juga menanfaatkan teknologi ETLE statis maupun mobile. Dengan demikian diharapkan masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam berkendara.

Namun kepolisian bakal mengedepankan tindakan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat. Lalu memberikan teguran bagi para pelanggar lalu lintas.

Perlu diketahui bahwa Operasi Zebra yang diselenggarakan tahun lalu berhasil menjaring 2.402 pelanggaran. Jumlah itu pun hanya berasal dari kawasan DKI saja.

Rekayasa lalu lintas
Photo : @TMCPoldaMetro

Dari jumlah itu, 2.178 penilangan dilakukan oleh Polda Metro Jaya menggunakan ETLE Statis yang tersebar di beberapa wilayah. Sementara sisanya menggunakan ETLE Mobile dan manual.

14 Pelanggaran Sasaran Operasi Zebra 2024

  1. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukkan
  2. Penertiban kendaraan bermotor memakai plat rahasia atau plat dinas
  3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
  4. Kendaraan melawan arus
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  6. Menggunakan HP saat berkendara
  7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
  8. Melebihi batas kecepatan
  9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
  10. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak layak jalan
  11. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
  12. Kendaraan bermotor roda dua atau empat tidak dilengkapi STNK
  13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
  14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik

Terkini

komunitas
Motul

Motul Sodorkan Program Menarik di Indonesia Custom Show 2026

Motul boyong produk-produk unggulan yang memudahkan pembelian para pengunjung Indonesia Custom Show 2026

news
Ipone

Pelumas Ipone Ramaikan Ajang Indonesia Custom Show 2026

Ipone tunjukkan komitmennya untuk mendekatkan diri dengan para pelanggan setia di Indonesia Custom Show 2026

mobil
Chery J6T CSH

Mobil Listrik Chery J6T CSH, SUV Boxy Beridentitas Adventure

Chery J6T CSH memiliki tampilan yang sama dengan versi listrik namun mempunyai jarak tempuh lebih jauh

mobil
Omoda & Jaecoo Trimegah Bogor

Omoda & Jaecoo Trimegah Bogor Punya Fasilitas Home Service

Omoda & Jaecoo Trimegah Bogor bisa memberikan fasilitas body and paint bagi konsumen dengan jaringan

modifikasi
Indonesia Custom Show 2026

Penta Prima Luncurkan Program Paket Cat Harga Terjangkau

Program Cat Merdeka dari Penta Prima memberikan kesempatan pencinta otomotif memperbaharui tampilan kendaraan

mobil
Denza

Penjelasan BYD soal Pergantian Nama Diler Denza

Pihak BYD sebut Denza hanya akan mengalami penyegaran identitas logo yang memang dilakukan secara global

news
Aimoga Chery

Aimoga Kenalkan Robot Pintar, Bantu Jaga Ketertiban Lalu Lintas

Robot Aimoga, hasil kolaborasi dengan Chery hadirkan inovasi di pameran robot di Beijing, 19-23 Agustus 2026

motor
Motor matic 150 cc

Daftar Harga Motor Matic 150 cc Agustus 2026, Nmax dan PCX Stabil

Yamaha sampai Honda terpantau tidak menaikan harga motor matic 150 cc, konsumen berkesempatan meminang unit.