Ternyata Ini Model Jagoan Yamaha di Indonesia
21 Oktober 2024, 07:00 WIB
Yamaha Fazzio bekas hadir di balai lelang Otolink dengan kondisi mulus padahal unit barunya sulit didapatkan
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Mencari motor bekas di balai lelang menjadi tren baru di Indonesia. Konsumen bisa mendapatkan unit dengan harga lebih murah dan kondisi ciamik jika beruntung.
Yamaha Fazzio merupakan salah satu skutik yang tengah digemari di Tanah Air. Ini merupakan skutik berstatus hybrid pertama dan diluncurkan pada awal tahun lalu.
Namun untuk mendapatkan unit tersebut tidaklah mudah. Karena PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) masih kesulitan memenuhi permintaan konsumen.
Oleh karena itu tidak jarang calon pembeli harus menunggu unitnya datang ke rumah hingga berbulan-bulan. Belum lagi jika bertemu dengan oknum tenaga penjual nakal yang mengutamakan pembelian secara kredit.
Di balik sulitnya mendapatkan unit, Yamaha Fazzio bekas ditemukan di balai lelang Otolink, Jakarta Timur. Kuda besi jenis skutik berkelir merah tersebut memiliki fisik dan mesin prima.
Tertera dalam keterangan balai lelang bahwa kondisi motor berstatus A dan artinya baik. Maklum saja karena kendaraan yang ditawarkan belum berumur 1 tahun.
Berdasarkan pelat nomornya baru keluar surat-surat pada April 2022. Sedangkan disebutkan STNK kendaraan sudah tidak ada alias hilang.
“Biasanya kalau tidak ada STNK begini adalah motor tarikan atau kredit macet. Sampai ditarik umumnya sudah tidak bayar 3 bulan dan pemiliknya tidak memberikan STNK,” kata Nurkholis, Staff PT Balai Lelang Megatama (Otolink) kepada TrenOto (02/01).
Yamaha Fazzio bekas yang ada pada balai lelang Otolink ini merupakan unit baru masuk, sehingga belum ditetapkan harga awalnya. Namun disebutkan lebih lanjut bahwa umumnya dengan kondisi mulus, unit dipasarkan Rp17 jutaan.
Lalu pada proses lelang umumnya motor laku dibeli konsumen seharga Rp19 sampai Rp20 jutaan. Artinya ada selisih Rp1 jutaan karena di laman resmi Yamaha, Fazzio Neo diniagakan Rp21.8 jutaan.
Kemudian untuk mengurus STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dikatakan membutuhkan biaya ratusan ribu. Angka tersebut belum termasuk pembuatan surat kehilangan di kepolisian.
“Biasanya biaya pengurusan STNK tidak sampai Rp1 juta. Kalau mau pakai biro jasa juga bisa paling nambah Rp50 sampai Rp100 ribu,” jelasnya kemudian.
Balai Lelang Otolink memulai aktivitas setiap Selasa. Untuk mobil dimulai pada 11.00 WIB dan motor dilangsungkan pada pukul 13.00 WIB.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
21 Oktober 2024, 07:00 WIB
15 Oktober 2024, 08:00 WIB
14 Oktober 2024, 16:00 WIB
11 Oktober 2024, 13:30 WIB
17 September 2024, 13:00 WIB
Terkini
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada