Cek Harga Motor Matic Murah Juli 2025, Honda Beat dan Vario Naik
10 Juli 2025, 20:00 WIB
Yamaha Fazzio bekas hadir di balai lelang Otolink dengan kondisi mulus padahal unit barunya sulit didapatkan
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Mencari motor bekas di balai lelang menjadi tren baru di Indonesia. Konsumen bisa mendapatkan unit dengan harga lebih murah dan kondisi ciamik jika beruntung.
Yamaha Fazzio merupakan salah satu skutik yang tengah digemari di Tanah Air. Ini merupakan skutik berstatus hybrid pertama dan diluncurkan pada awal tahun lalu.
Namun untuk mendapatkan unit tersebut tidaklah mudah. Karena PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) masih kesulitan memenuhi permintaan konsumen.
Oleh karena itu tidak jarang calon pembeli harus menunggu unitnya datang ke rumah hingga berbulan-bulan. Belum lagi jika bertemu dengan oknum tenaga penjual nakal yang mengutamakan pembelian secara kredit.
Di balik sulitnya mendapatkan unit, Yamaha Fazzio bekas ditemukan di balai lelang Otolink, Jakarta Timur. Kuda besi jenis skutik berkelir merah tersebut memiliki fisik dan mesin prima.
Tertera dalam keterangan balai lelang bahwa kondisi motor berstatus A dan artinya baik. Maklum saja karena kendaraan yang ditawarkan belum berumur 1 tahun.
Berdasarkan pelat nomornya baru keluar surat-surat pada April 2022. Sedangkan disebutkan STNK kendaraan sudah tidak ada alias hilang.
“Biasanya kalau tidak ada STNK begini adalah motor tarikan atau kredit macet. Sampai ditarik umumnya sudah tidak bayar 3 bulan dan pemiliknya tidak memberikan STNK,” kata Nurkholis, Staff PT Balai Lelang Megatama (Otolink) kepada TrenOto (02/01).
Yamaha Fazzio bekas yang ada pada balai lelang Otolink ini merupakan unit baru masuk, sehingga belum ditetapkan harga awalnya. Namun disebutkan lebih lanjut bahwa umumnya dengan kondisi mulus, unit dipasarkan Rp17 jutaan.
Lalu pada proses lelang umumnya motor laku dibeli konsumen seharga Rp19 sampai Rp20 jutaan. Artinya ada selisih Rp1 jutaan karena di laman resmi Yamaha, Fazzio Neo diniagakan Rp21.8 jutaan.
Kemudian untuk mengurus STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dikatakan membutuhkan biaya ratusan ribu. Angka tersebut belum termasuk pembuatan surat kehilangan di kepolisian.
“Biasanya biaya pengurusan STNK tidak sampai Rp1 juta. Kalau mau pakai biro jasa juga bisa paling nambah Rp50 sampai Rp100 ribu,” jelasnya kemudian.
Balai Lelang Otolink memulai aktivitas setiap Selasa. Untuk mobil dimulai pada 11.00 WIB dan motor dilangsungkan pada pukul 13.00 WIB.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
10 Juli 2025, 20:00 WIB
17 Juni 2025, 22:00 WIB
17 Juni 2025, 21:00 WIB
03 Juni 2025, 23:30 WIB
02 Juni 2025, 22:00 WIB
Terkini
14 November 2025, 12:00 WIB
Kepolisian bakal menggelar Operasi Zebra 2025 dengan beberapa pelanggaran yang menjadi fokus pada kali ini
14 November 2025, 11:00 WIB
GMA Indonesia kembali menelurkan inovasi terbarunya yakni JPA X Vision yang disematkan pada Yamaha Xmax
14 November 2025, 10:00 WIB
Pengamat menilai secara matematis target penjualan mobil 900 ribu unit tidak bisa tercapai tahun ini
14 November 2025, 09:00 WIB
Para pabrikan tidak boleh berharap banyak dengan penyelenggaraan GJAW 2025 buat menggairahkan pasar mobil baru
14 November 2025, 08:00 WIB
Penjualan truk Oktober 2025 berhasil mengalami pertumbuhan bila dibandingkan pencapaian di bulan lalu
14 November 2025, 07:00 WIB
Penjualan mobil pikap Oktober 2025 di Indonesia berhasil mencatat angka tertinggi dalam 10 bulan terakhir
14 November 2025, 06:00 WIB
Beberapa hari sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung bisa ditemui di dua lokasi oleh para pengendara
14 November 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih diterapkan hari ini untuk mengurangi risiko terjadinya kemacetan lalu lintas