Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue Harga Rp 29 Jutaan
04 Agustus 2026, 12:00 WIB
Yamaha Fazzio bekas hadir di balai lelang Otolink dengan kondisi mulus padahal unit barunya sulit didapatkan
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Mencari motor bekas di balai lelang menjadi tren baru di Indonesia. Konsumen bisa mendapatkan unit dengan harga lebih murah dan kondisi ciamik jika beruntung.
Yamaha Fazzio merupakan salah satu skutik yang tengah digemari di Tanah Air. Ini merupakan skutik berstatus hybrid pertama dan diluncurkan pada awal tahun lalu.
Namun untuk mendapatkan unit tersebut tidaklah mudah. Karena PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) masih kesulitan memenuhi permintaan konsumen.
Oleh karena itu tidak jarang calon pembeli harus menunggu unitnya datang ke rumah hingga berbulan-bulan. Belum lagi jika bertemu dengan oknum tenaga penjual nakal yang mengutamakan pembelian secara kredit.
Di balik sulitnya mendapatkan unit, Yamaha Fazzio bekas ditemukan di balai lelang Otolink, Jakarta Timur. Kuda besi jenis skutik berkelir merah tersebut memiliki fisik dan mesin prima.
Tertera dalam keterangan balai lelang bahwa kondisi motor berstatus A dan artinya baik. Maklum saja karena kendaraan yang ditawarkan belum berumur 1 tahun.
Berdasarkan pelat nomornya baru keluar surat-surat pada April 2022. Sedangkan disebutkan STNK kendaraan sudah tidak ada alias hilang.
“Biasanya kalau tidak ada STNK begini adalah motor tarikan atau kredit macet. Sampai ditarik umumnya sudah tidak bayar 3 bulan dan pemiliknya tidak memberikan STNK,” kata Nurkholis, Staff PT Balai Lelang Megatama (Otolink) kepada TrenOto (02/01).
Yamaha Fazzio bekas yang ada pada balai lelang Otolink ini merupakan unit baru masuk, sehingga belum ditetapkan harga awalnya. Namun disebutkan lebih lanjut bahwa umumnya dengan kondisi mulus, unit dipasarkan Rp17 jutaan.
Lalu pada proses lelang umumnya motor laku dibeli konsumen seharga Rp19 sampai Rp20 jutaan. Artinya ada selisih Rp1 jutaan karena di laman resmi Yamaha, Fazzio Neo diniagakan Rp21.8 jutaan.
Kemudian untuk mengurus STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dikatakan membutuhkan biaya ratusan ribu. Angka tersebut belum termasuk pembuatan surat kehilangan di kepolisian.
“Biasanya biaya pengurusan STNK tidak sampai Rp1 juta. Kalau mau pakai biro jasa juga bisa paling nambah Rp50 sampai Rp100 ribu,” jelasnya kemudian.
Balai Lelang Otolink memulai aktivitas setiap Selasa. Untuk mobil dimulai pada 11.00 WIB dan motor dilangsungkan pada pukul 13.00 WIB.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Agustus 2026, 12:00 WIB
04 Maret 2026, 14:00 WIB
15 Januari 2026, 10:00 WIB
07 Januari 2026, 09:00 WIB
10 Juli 2025, 20:00 WIB
Terkini
18 Agustus 2026, 14:00 WIB
BYD berada di puncak daftar merek mobil Cina terlaris secara retail sepanjang Juli 2026, Jaecoo kedua
18 Agustus 2026, 12:28 WIB
Motor matic murah bisa menjadi salah satu opsi terbaik untuk memenuhi kebutuhan mobilitas harian Anda
18 Agustus 2026, 09:00 WIB
BYD Atto 1 dikabarkan mendapat pembaruan di sejumlah sektor mulai dari eksterior, interior sampai jantung pacu
18 Agustus 2026, 07:00 WIB
Marini menilai jadwal MotoGP yang ada sekarang sudah terlalu padat sehingga sulit bagi dia memulihkan fisiknya
18 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ada dispensasi perpanjangan di SIM keliling Jakarta bagi pemegang yang kartunya kedaluwarsa 17 Agustus 2026
18 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta kembali aktif pada hari ini setelah libur panjang hari kemerdekaan Indonesia kemarin
18 Agustus 2026, 06:00 WIB
Hari ini kepolisian kembali menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan masyarakat di Kota Kembang
17 Agustus 2026, 07:42 WIB
Motul kembali terlibat dalam acara yang melibatkan banyak anggota komunitas kendaraan roda dua di Tanah Air