Cek Harga Motor Matic Murah Juli 2025, Honda Beat dan Vario Naik
10 Juli 2025, 20:00 WIB
Yamaha Fazzio bekas hadir di balai lelang Otolink dengan kondisi mulus padahal unit barunya sulit didapatkan
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Mencari motor bekas di balai lelang menjadi tren baru di Indonesia. Konsumen bisa mendapatkan unit dengan harga lebih murah dan kondisi ciamik jika beruntung.
Yamaha Fazzio merupakan salah satu skutik yang tengah digemari di Tanah Air. Ini merupakan skutik berstatus hybrid pertama dan diluncurkan pada awal tahun lalu.
Namun untuk mendapatkan unit tersebut tidaklah mudah. Karena PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) masih kesulitan memenuhi permintaan konsumen.
Oleh karena itu tidak jarang calon pembeli harus menunggu unitnya datang ke rumah hingga berbulan-bulan. Belum lagi jika bertemu dengan oknum tenaga penjual nakal yang mengutamakan pembelian secara kredit.
Di balik sulitnya mendapatkan unit, Yamaha Fazzio bekas ditemukan di balai lelang Otolink, Jakarta Timur. Kuda besi jenis skutik berkelir merah tersebut memiliki fisik dan mesin prima.
Tertera dalam keterangan balai lelang bahwa kondisi motor berstatus A dan artinya baik. Maklum saja karena kendaraan yang ditawarkan belum berumur 1 tahun.
Berdasarkan pelat nomornya baru keluar surat-surat pada April 2022. Sedangkan disebutkan STNK kendaraan sudah tidak ada alias hilang.
“Biasanya kalau tidak ada STNK begini adalah motor tarikan atau kredit macet. Sampai ditarik umumnya sudah tidak bayar 3 bulan dan pemiliknya tidak memberikan STNK,” kata Nurkholis, Staff PT Balai Lelang Megatama (Otolink) kepada TrenOto (02/01).
Yamaha Fazzio bekas yang ada pada balai lelang Otolink ini merupakan unit baru masuk, sehingga belum ditetapkan harga awalnya. Namun disebutkan lebih lanjut bahwa umumnya dengan kondisi mulus, unit dipasarkan Rp17 jutaan.
Lalu pada proses lelang umumnya motor laku dibeli konsumen seharga Rp19 sampai Rp20 jutaan. Artinya ada selisih Rp1 jutaan karena di laman resmi Yamaha, Fazzio Neo diniagakan Rp21.8 jutaan.
Kemudian untuk mengurus STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dikatakan membutuhkan biaya ratusan ribu. Angka tersebut belum termasuk pembuatan surat kehilangan di kepolisian.
“Biasanya biaya pengurusan STNK tidak sampai Rp1 juta. Kalau mau pakai biro jasa juga bisa paling nambah Rp50 sampai Rp100 ribu,” jelasnya kemudian.
Balai Lelang Otolink memulai aktivitas setiap Selasa. Untuk mobil dimulai pada 11.00 WIB dan motor dilangsungkan pada pukul 13.00 WIB.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Juli 2025, 20:00 WIB
17 Juni 2025, 22:00 WIB
17 Juni 2025, 21:00 WIB
03 Juni 2025, 23:30 WIB
02 Juni 2025, 22:00 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV