GMA Goda Para Pengguna Yamaha Xmax Lewat Stoplamp Baru
14 November 2025, 11:00 WIB
Salah seorang tenaga penjual Yamaha di Kabupaten Bogor mengaku penjualan motor baru mereka turun di awal 2025
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Industri otomotif Indonesia kembali menjadi sorotan. Sebab penjualan motor baru pada Januari 2025 cukup lesu.
Beberapa hal dinilai sebagai penyebab kondisi itu terjadi. Misalkan wacana penerapan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan).
“Ya kalau drop banget sih tidak, akan tetapi kita memang ada penurunan,” ungkap salah satu tenaga penjual Yamaha di Kabupaten Bogor, Jawa Barat kepada KatadataOTO, Minggu (09/02).
Dia menuturkan bahwa turunnya pendapatan mereka, dikarenakan isu penerapan opsen BBNKB maupun PKB di Bogor.
Hal tersebut membuat masyarakat menunda pembelian motor baru di awal tahun. Sehingga sangat berpengaruh ke mereka.
Sayang wiraniaga satu ini tidak menjelaskan berapa jumlah penurunan penjualan motor baru secara detil di diler mereka bulan lalu.
“Kurang lebih 10 persen (dari pendapatan biasanya) agak lumayan,” dia menuturkan.
Ia berharap kondisi seperti di atas bisa segera berakhir. Sehingga penjualan kendaraan roda dua anyar dapat bergairah lagi.
Sekadar informasi, sebelumnya Aisi melaporkan bahwa pasar motor baru mengalami penurunan di Januari 2025.
Mereka mencatat hanya berada di angka 557.191 unit untuk domestik. Jumlah tersebut terkoreksi 5,9 persenan bila dibandingkan dengan periode yang sama di 2024.
Sementara buat pasar ekspor meningkat jadi 41.489 unit. Sedangkan pada Januari 2024 berada di level 34.991 kendaraan roda dua.
Patut diketahui pemerintah provinsi Jawa Barat turut menerapkan opsen PKB juga BBNKB, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Di dalamnya dijelaskan mengenai HKPD (Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah). Lalu diturunkan kepada Perda (Peraturan Daerah) 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah juga Retribusi Daerah.
Kendati demikian pemerintah setempat memberikan angin segar. Mereka menyediakan relaksasi bagi pemilik motor maupun mobil.
“Kabar baiknya, tidak ada kenaikan besaran pajak kendaraan dan bea balik nama di Provinsi Jawa Barat,” tulis Bapenda atau Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat di akun Instagram mereka.
Dengan begitu masyarakat tidak perlu merasa khawatir oleh penerapan opsen PKB maupun BBNKB yang berjalan di tahun ini.
Anda tetap bisa menunaikan kewajiban dengan terjangkau, tanpa ada tambahan biaya ketika ingin membayar pajak.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
14 November 2025, 11:00 WIB
12 November 2025, 15:02 WIB
11 November 2025, 14:00 WIB
11 November 2025, 10:00 WIB
10 November 2025, 21:00 WIB
Terkini
14 November 2025, 22:00 WIB
Polytron menunjukkan tren positif penjualan mobil listrik di Oktober 2025, salurkan 103 unit ke konsumen
14 November 2025, 21:00 WIB
Ratusan anggota komunitas J6 EVO diajak untuk mengikuti acara yang diinisiasi oleh Chery beberapa waktu lalu
14 November 2025, 20:00 WIB
Von Dutch merilis koleksi busana untuk perempuan dengan pilihan warna menarik untuk memperluas pasar
14 November 2025, 19:00 WIB
Nicolo Bulega bertekad naik kelas ke MotoGP, namun perlu melakukan banyak penyesuaian pola berkendara
14 November 2025, 18:01 WIB
Polda Metro Jaya bakal melakukan rekayasa lalu lintas ketika kedatangan Raja Yordania dimulai hari ini
14 November 2025, 17:00 WIB
Galespeed dan Active hadir di Indonesia melalui One3 Motoshop dengan memanfaatkan ajang pameran IMHAX 2025
14 November 2025, 16:00 WIB
Menperin menganggap sektor otomotif tidak boleh diabaikan karena memiliki keterkaitan dalam ekonomi nasional
14 November 2025, 15:00 WIB
Setelah Ora 03, mobil listrik GWM Ora 07 yang debut ASEAN di Thailand tercatat di data wholesales Gaikindo