Yamaha Ubah Nasib Pemilik Mio M3 Asal Poso di IMOS 2025
26 September 2025, 11:00 WIB
Salah seorang tenaga penjual Yamaha di Kabupaten Bogor mengaku penjualan motor baru mereka turun di awal 2025
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Industri otomotif Indonesia kembali menjadi sorotan. Sebab penjualan motor baru pada Januari 2025 cukup lesu.
Beberapa hal dinilai sebagai penyebab kondisi itu terjadi. Misalkan wacana penerapan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan).
“Ya kalau drop banget sih tidak, akan tetapi kita memang ada penurunan,” ungkap salah satu tenaga penjual Yamaha di Kabupaten Bogor, Jawa Barat kepada KatadataOTO, Minggu (09/02).
Dia menuturkan bahwa turunnya pendapatan mereka, dikarenakan isu penerapan opsen BBNKB maupun PKB di Bogor.
Hal tersebut membuat masyarakat menunda pembelian motor baru di awal tahun. Sehingga sangat berpengaruh ke mereka.
Sayang wiraniaga satu ini tidak menjelaskan berapa jumlah penurunan penjualan motor baru secara detil di diler mereka bulan lalu.
“Kurang lebih 10 persen (dari pendapatan biasanya) agak lumayan,” dia menuturkan.
Ia berharap kondisi seperti di atas bisa segera berakhir. Sehingga penjualan kendaraan roda dua anyar dapat bergairah lagi.
Sekadar informasi, sebelumnya Aisi melaporkan bahwa pasar motor baru mengalami penurunan di Januari 2025.
Mereka mencatat hanya berada di angka 557.191 unit untuk domestik. Jumlah tersebut terkoreksi 5,9 persenan bila dibandingkan dengan periode yang sama di 2024.
Sementara buat pasar ekspor meningkat jadi 41.489 unit. Sedangkan pada Januari 2024 berada di level 34.991 kendaraan roda dua.
Patut diketahui pemerintah provinsi Jawa Barat turut menerapkan opsen PKB juga BBNKB, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Di dalamnya dijelaskan mengenai HKPD (Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah). Lalu diturunkan kepada Perda (Peraturan Daerah) 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah juga Retribusi Daerah.
Kendati demikian pemerintah setempat memberikan angin segar. Mereka menyediakan relaksasi bagi pemilik motor maupun mobil.
“Kabar baiknya, tidak ada kenaikan besaran pajak kendaraan dan bea balik nama di Provinsi Jawa Barat,” tulis Bapenda atau Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat di akun Instagram mereka.
Dengan begitu masyarakat tidak perlu merasa khawatir oleh penerapan opsen PKB maupun BBNKB yang berjalan di tahun ini.
Anda tetap bisa menunaikan kewajiban dengan terjangkau, tanpa ada tambahan biaya ketika ingin membayar pajak.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 September 2025, 11:00 WIB
26 September 2025, 10:00 WIB
24 September 2025, 19:00 WIB
24 September 2025, 12:00 WIB
24 September 2025, 11:16 WIB
Terkini
27 September 2025, 17:23 WIB
Pecco berpotensi jadi pengganjal langkah Marc Marquez mengunci gelar juara dunia saat MotoGP Jepang 2025
27 September 2025, 15:00 WIB
Sule kena tilang oleh Dinas Perhungan saat membawa Toyota Hilux double cabin dan bakal disidang pekan depan
27 September 2025, 13:52 WIB
Francesco Bagnaia tempati urutan pertama disusul Marc Marquez, berikut hasil Sprint Race MotoGP Jepang 2025
27 September 2025, 11:00 WIB
Tanpa jalur khusus, pengguna sepeda motor yang memenuhi syarat di Jepang bebas memanfaatkan jalan tol
27 September 2025, 09:00 WIB
Salah satu fitur andalan pada Honda ADV 160 terbaru adalah HSTC, berfungsi mencegah terjadi ban selip
27 September 2025, 07:00 WIB
Suzuki Ertiga Hybrid bekas lansiran 2024 ditawarkan dengan harga menarik dan cicilannya mulai dari Rp 5 jutaan
26 September 2025, 22:00 WIB
Ada lima motor termahal yang unjuk gigi dalam pameran IMOS 2025, mulai dari XL750 Transalp sampai Road Glide
26 September 2025, 21:00 WIB
TGRI berhasil mendominasi podium di Kerjunas Slalom Yogyakarta 2025 mengandalkan new Toyota Agya GR Sport