Wholesales Motor Baru di 2025 Berpeluang Lampaui 6,4 Juta Unit
31 Desember 2025, 11:00 WIB
Salah seorang tenaga penjual Yamaha di Kabupaten Bogor mengaku penjualan motor baru mereka turun di awal 2025
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Industri otomotif Indonesia kembali menjadi sorotan. Sebab penjualan motor baru pada Januari 2025 cukup lesu.
Beberapa hal dinilai sebagai penyebab kondisi itu terjadi. Misalkan wacana penerapan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan).
“Ya kalau drop banget sih tidak, akan tetapi kita memang ada penurunan,” ungkap salah satu tenaga penjual Yamaha di Kabupaten Bogor, Jawa Barat kepada KatadataOTO, Minggu (09/02).
Dia menuturkan bahwa turunnya pendapatan mereka, dikarenakan isu penerapan opsen BBNKB maupun PKB di Bogor.
Hal tersebut membuat masyarakat menunda pembelian motor baru di awal tahun. Sehingga sangat berpengaruh ke mereka.
Sayang wiraniaga satu ini tidak menjelaskan berapa jumlah penurunan penjualan motor baru secara detil di diler mereka bulan lalu.
“Kurang lebih 10 persen (dari pendapatan biasanya) agak lumayan,” dia menuturkan.
Ia berharap kondisi seperti di atas bisa segera berakhir. Sehingga penjualan kendaraan roda dua anyar dapat bergairah lagi.
Sekadar informasi, sebelumnya Aisi melaporkan bahwa pasar motor baru mengalami penurunan di Januari 2025.
Mereka mencatat hanya berada di angka 557.191 unit untuk domestik. Jumlah tersebut terkoreksi 5,9 persenan bila dibandingkan dengan periode yang sama di 2024.
Sementara buat pasar ekspor meningkat jadi 41.489 unit. Sedangkan pada Januari 2024 berada di level 34.991 kendaraan roda dua.
Patut diketahui pemerintah provinsi Jawa Barat turut menerapkan opsen PKB juga BBNKB, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Di dalamnya dijelaskan mengenai HKPD (Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah). Lalu diturunkan kepada Perda (Peraturan Daerah) 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah juga Retribusi Daerah.
Kendati demikian pemerintah setempat memberikan angin segar. Mereka menyediakan relaksasi bagi pemilik motor maupun mobil.
“Kabar baiknya, tidak ada kenaikan besaran pajak kendaraan dan bea balik nama di Provinsi Jawa Barat,” tulis Bapenda atau Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat di akun Instagram mereka.
Dengan begitu masyarakat tidak perlu merasa khawatir oleh penerapan opsen PKB maupun BBNKB yang berjalan di tahun ini.
Anda tetap bisa menunaikan kewajiban dengan terjangkau, tanpa ada tambahan biaya ketika ingin membayar pajak.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
31 Desember 2025, 11:00 WIB
30 Desember 2025, 15:00 WIB
30 Desember 2025, 10:00 WIB
29 Desember 2025, 09:00 WIB
26 Desember 2025, 11:00 WIB
Terkini
31 Desember 2025, 13:00 WIB
BYD Atto 1 baru debut jelang akhir 2025 namun catatkan wholesales mobil baru tertinggi yakni 17 ribu unit
31 Desember 2025, 12:00 WIB
Aismoli menuturkan kalau pasar motor listrik tetap menunjukan pertumbuhan secara bertahap dan moderat
31 Desember 2025, 12:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan menempatkan beberapa panggung dalam menyambut perayaan malam tahun baru 2026
31 Desember 2025, 11:00 WIB
Kinerja pasar motor baru di Indonesia pada 2025 terbilang cukup stabil meski banyak rintangan menghadang
31 Desember 2025, 10:00 WIB
Pemerintah dinilai perlu lebih mempertegas aturan soal TKDN EV penerima insentif mobil listrik impor
31 Desember 2025, 09:00 WIB
Dinas Perhubungan telah menyiapkan kantong parkir Car Free Night untuk memudahkan masyarakat yang bawa kendaraan
31 Desember 2025, 08:00 WIB
Dinas Perhubungan bakal rekayasa lalu lintas di TMII dan Ragunan untuk hindari kepadatan di malam tahun baru
31 Desember 2025, 07:00 WIB
Koleksi motor mantan atlet dan buron FBI jadi perhatian, banyak unit bersejarah dari Moto2 sampai MotoGP