Viral, Puluhan Pemotor Terobos Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang

Puluhan pemotor terobos Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang pada hari Sabtu, 26 Februari 2022 pukul 03.00 WIB

Viral, Puluhan Pemotor Terobos Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang

TRENOTO – Pelanggaran lalu lintas di jalan tol kembali dilakukan masyarakat. Kali ini puluhan pemotor terobos Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang, salah satu jalan tol terbaru yang berada di DKI Jakarta.

Video tersebut menjadi viral di Instagram setelah direspost oleh beberapa akun. Dalam video terlihat bahwa para pengendara motor trail berkendara di jalan tol dalam kecepatan tinggi, tanpa pelat nomor dan beberapa juga tidak menggunakan helm.

Dalam caption disebutkan bahwa kejadian berlangsung pada Sabtu, 26 Februari 2022 pukul 03.00 WIB. Mereka diduga masuk melalui pintu tol di dekat pertigaan Pasar Cakung yang ketika itu memang terbilang sepi dari kendaraan.

Pihak kepolisian pun menegaskan akan melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap kejadian tersebut. Pelacakan dilakukan menggunakan CCTV yang telah dipasang disepanjang jalan tol Kelapa Gading-Pulogebang.

Photo : Istimewa

Namun hasil penyelidikan tentunya akan membutuhkan waktu tidak sedikit. Terlebih para pemotor banyak tidak menggunakan pelat nomor kendaraan sehingga akan menyulitkan pelacakan.

Masifnya pembangunan jalan tol dalam beberapa tahun terakhir memang sangat membantu dalam meningkatkan mobilitas. Sayangnya pembangunan tersebut tidak dibarengi peningkatkan kepatuhan serta pengetahuan masyarakat dalam berkendara.

Tidak heran bila pelanggaran lalu lintas di jalan tol seperti pemotor nekat melintas terbilang cukup banyak. Alasannya pun beragam, mulai dari tidak mengetahui jalan dan hanya mengikuti GPS hingga sengaja melakukan pelanggaran seperti kejadian di Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang.

Padahal, sesuai pasal 287 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ancaman hukuman bagi pelanggar terbilang berat. Pasal tersebut berbunyi bahwa Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 4 huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 4 huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Tak hanya itu, sudah cukup banyak kecelakaan terjadi akibat kesalahan pemotor yang nekat masuk ke jalan tol tersebut. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian para penyelenggara jalan tol untuk memastikan pelanggaran serupa tidak terulang.


Terkini

otosport
MotoGP Spanyol 2024

Hasil MotoGP Spanyol 2024: Bagnaia dan Marquez Naik Podium

Francesco Bagnaia merajai MotoGP Spanyol 2024, dia mencatatkan kemenangan tiga kali berturut-turut di Jerez

mobil
BYD

BYD Masih Enggan Ungkap Jumlah SPK, Diklaim Lebihi Ekspektasi

Sejak pertama meluncur di Februari 2024 BYD masih enggan ungkap jumlah SPK, peminat merata untuk ketiga model

motor
Simak 7 Fitur Honda Stylo 160, Bikin Nyaman di Jalan

Simak 7 Fitur Honda Stylo 160, Bikin Nyaman di Jalan

Berikut 7 Fitur Honda Stylo 160 yang bisa memanjakan pemilik, seperti contoh lampu full LED serta USB Port

komunitas
Daihatsu Kumpul Sahabat

Daihatsu Kumpul Sahabat Sambangi Bekasi, Diikuti 21 Komunitas

Daihatsu Kumpul Sahabat digelar Bekasi dan diikuti oleh sedikitnya 21 komunitas dari berbagai model kendaraan

mobil
SPKLU Diler BYD

Gandeng PLN, SPKLU Diler BYD Bisa Digunakan Semua Merek

Mengakomodir kebutuhan ekosistem mobil listrik, SPKLU diler BYD Haka Cibubur bisa digunakan semua merek EV

otosport
Tiket MotoGP Mandalika didiskon 50 persen

Tiket MotoGP Mandalika 2024 Didiskon 50 Persen, Mulai Rp 350.000

Tiket MotoGP Mandalika 2024 didiskon 50 persen sehingga masyarakat bisa membelinya mulai dari Rp 350.000

mobil
Kata BYD soal Inden

Kata BYD soal Inden, Pemesanan Diklaim Membludak

Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular

news
BYD Resmikan Diler 3S Baru di Cibubur

BYD Resmikan Diler 3S Baru di Cibubur, Punya 4 Charging Station

Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini