Pemerintah Dorong Komitmen Zero ODOL Terwujud di 2027
01 Oktober 2025, 20:00 WIB
Meskipun menuai pro dan kontra, studi menunjukkan peluang rem ABS menurunkan angka kecelakaan motor di RI
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan lalu lintas di Indonesia saat ini masih didominasi oleh sepeda motor. Seperti dijabarkan pada data IRSMS (Integrated Road Safety Management System) dari Korlantas Polri.
Ada 79.220 kecelakaan lalu lintas di 2024, data dikumpulkan sampai 5 Agustus 2024. Tentu jadi capaian mengkhawatirkan karena naik dibandingkan periode sama tahun lalu.
Ada berbagai langkah perlu dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan. Salah satunya adalah wacana pemakaian teknologi ABS (Anti-lock Braking System) pada sepeda motor, meskipun berpotensi membuat harga jual motor jadi lebih mahal.
Namun keberadaan teknologi itu diklaim bisa membantu menurunkan angka kecelakaan motor. Hal ini dibuktikan lewat studi yang dilakukan oleh UP2M Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Indonesia.
Karena data kecelakaan di Indonesia belum sampai ke informasi jejak pengereman, analisis dilakukan pakai metode proyeksi berbasis data RASSI (Road Accident Sampling System India).
India dipilih karena diklaim punya karakteristik serupa Indonesia dalam beberapa variabel kunci seperti kepadatan lalu lintas, jenis infrastruktur jalan, tingkat kesadaran berkendara sampai jumlah kendaraan roda dua.
Harapannya metode tersebut dapat memberikan gambaran akurat soal peluang mengurangi kecelakaan lewat penggunaan ABS pada motor.
“Jika semua motor dilengkapi dengan ABS, sebanyak 8.000 orang per tahun bisa dihindarkan dari kecelakaan lalu lintas,” kata Tri Tjahjono, Ketua Tim Kajian dari Polar UI dalam siaran resminya, dikutip Selasa (5/11).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ada manfaat signifikan dari penggunaan ABS di sepeda motor. Ini dapat mengurangi peluang kecelakaan motor seperti tabrakan belakang, menabrak pejalan kaki sampai kecelakaan saat mendahului kendaraan lain.
Dalam hasil kajian juga dipaparkan bahwa kecelakaan motor tabrak belakang bisa dikurangi sampai 38 persen apabila ada peran rem ABS.
“Penyematan rem ABS akan membuat kendaraan mengalami pengereman dengan lebih stabil,” tegas Tri.
Untuk itu pemerintah didorong melakukan revisi PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan ataupun mengusulkan ketentuan spesifik soal ABS namun di tingkat peraturan menteri.
Hal ini juga didukung oleh Kementerian Perhubungan. Karena aturan yang sifatnya mendesak bisa diatur dalam waktu cepat melalui Peraturan Menteri tanpa menunggu revisi UU.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 Oktober 2025, 20:00 WIB
28 September 2025, 19:00 WIB
28 September 2025, 09:00 WIB
24 September 2025, 08:00 WIB
21 September 2025, 17:00 WIB
Terkini
14 November 2025, 22:00 WIB
Polytron menunjukkan tren positif penjualan mobil listrik di Oktober 2025, salurkan 103 unit ke konsumen
14 November 2025, 21:00 WIB
Ratusan anggota komunitas J6 EVO diajak untuk mengikuti acara yang diinisiasi oleh Chery beberapa waktu lalu
14 November 2025, 20:00 WIB
Von Dutch merilis koleksi busana untuk perempuan dengan pilihan warna menarik untuk memperluas pasar
14 November 2025, 19:00 WIB
Nicolo Bulega bertekad naik kelas ke MotoGP, namun perlu melakukan banyak penyesuaian pola berkendara
14 November 2025, 18:01 WIB
Polda Metro Jaya bakal melakukan rekayasa lalu lintas ketika kedatangan Raja Yordania dimulai hari ini
14 November 2025, 17:00 WIB
Galespeed dan Active hadir di Indonesia melalui One3 Motoshop dengan memanfaatkan ajang pameran IMHAX 2025
14 November 2025, 16:00 WIB
Menperin menganggap sektor otomotif tidak boleh diabaikan karena memiliki keterkaitan dalam ekonomi nasional
14 November 2025, 15:00 WIB
Setelah Ora 03, mobil listrik GWM Ora 07 yang debut ASEAN di Thailand tercatat di data wholesales Gaikindo