Penerapan Rem ABS di Motor Diusulkan Pakai Peraturan Menteri
05 November 2024, 07:00 WIB
Meskipun menuai pro dan kontra, studi menunjukkan peluang rem ABS menurunkan angka kecelakaan motor di RI
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan lalu lintas di Indonesia saat ini masih didominasi oleh sepeda motor. Seperti dijabarkan pada data IRSMS (Integrated Road Safety Management System) dari Korlantas Polri.
Ada 79.220 kecelakaan lalu lintas di 2024, data dikumpulkan sampai 5 Agustus 2024. Tentu jadi capaian mengkhawatirkan karena naik dibandingkan periode sama tahun lalu.
Ada berbagai langkah perlu dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan. Salah satunya adalah wacana pemakaian teknologi ABS (Anti-lock Braking System) pada sepeda motor, meskipun berpotensi membuat harga jual motor jadi lebih mahal.
Namun keberadaan teknologi itu diklaim bisa membantu menurunkan angka kecelakaan motor. Hal ini dibuktikan lewat studi yang dilakukan oleh UP2M Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Indonesia.
Karena data kecelakaan di Indonesia belum sampai ke informasi jejak pengereman, analisis dilakukan pakai metode proyeksi berbasis data RASSI (Road Accident Sampling System India).
India dipilih karena diklaim punya karakteristik serupa Indonesia dalam beberapa variabel kunci seperti kepadatan lalu lintas, jenis infrastruktur jalan, tingkat kesadaran berkendara sampai jumlah kendaraan roda dua.
Harapannya metode tersebut dapat memberikan gambaran akurat soal peluang mengurangi kecelakaan lewat penggunaan ABS pada motor.
“Jika semua motor dilengkapi dengan ABS, sebanyak 8.000 orang per tahun bisa dihindarkan dari kecelakaan lalu lintas,” kata Tri Tjahjono, Ketua Tim Kajian dari Polar UI dalam siaran resminya, dikutip Selasa (5/11).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ada manfaat signifikan dari penggunaan ABS di sepeda motor. Ini dapat mengurangi peluang kecelakaan motor seperti tabrakan belakang, menabrak pejalan kaki sampai kecelakaan saat mendahului kendaraan lain.
Dalam hasil kajian juga dipaparkan bahwa kecelakaan motor tabrak belakang bisa dikurangi sampai 38 persen apabila ada peran rem ABS.
“Penyematan rem ABS akan membuat kendaraan mengalami pengereman dengan lebih stabil,” tegas Tri.
Untuk itu pemerintah didorong melakukan revisi PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan ataupun mengusulkan ketentuan spesifik soal ABS namun di tingkat peraturan menteri.
Hal ini juga didukung oleh Kementerian Perhubungan. Karena aturan yang sifatnya mendesak bisa diatur dalam waktu cepat melalui Peraturan Menteri tanpa menunggu revisi UU.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 November 2024, 07:00 WIB
01 November 2024, 19:00 WIB
30 Oktober 2024, 18:00 WIB
29 Oktober 2024, 14:00 WIB
28 Oktober 2024, 09:00 WIB
Terkini
05 November 2024, 15:00 WIB
Kehadiran kendaraan listrik dinilai kurang mendongkrak penjualan mobil Indonesia yang cenderung jalan di tempat
05 November 2024, 13:35 WIB
Motor cruiser baru ini digadang menjadi rival baru Honda Gold Wing, berikut adalah tampilan GWM Souo S2000
05 November 2024, 12:13 WIB
PT AHM (Astra Honda Motor) hadirkan produk terbaru New Honda Scoopy buat konsumen dengan sejumlah ubahan
05 November 2024, 11:06 WIB
Masih fokus di pasar India, ini alasan Suzuki tak bangun pusat pengembangan atau RnD Center di Indonesia
05 November 2024, 10:00 WIB
Suzuki e Vitara resmi diperkenalkan dan siap meluncur mulai tahun depan dengan India sebagai basis produksi
05 November 2024, 09:00 WIB
Dorna Sport buka peluang Sirkuit Catalunya sebagai tuan rumah seri terakhir MotoGP 2024 gantikan Valencia
05 November 2024, 08:00 WIB
Masih terbilang stabil dan sama seperti bulan lalu, berikut rangkuman daftar harga mobil hybrid November 2024
05 November 2024, 07:00 WIB
Penerapan rem ABS di motor diusulkan untuk menggunakan Peraturan Menteri agar bisa diaplikasikan lebih cepat