Simak Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik Februari 2024, Cukup KTP

Terdapat beberapa syarat dapat subsidi motor listrik yang harus dipenuhi masyarakat jika ingin memiliki

Simak Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik Februari 2024, Cukup KTP
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 02 Februari 2024 | 12:41 WIB

KatadataOTO – Belum lama ini AISMOLI (Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia) mengaku kalau populasi motor listrik di Tanah Air sudah mencapai puluhan ribu unit. Jumlah tersebut didapatkan pada Januari 2024.

Menurut Abdullah Alwi selaku Sekretaris AISMOLI angka di atas meningkat cukup pesat dari tahun ke tahun. Apalagi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat program subsidi motor listrik.

“Sampai hari ini populasi motor listrik di Indonesia sudah sekitar 75 ribu atau sekitar 74.998 unit menurut data SRUT (Sistem Sertifikasi Registrasi Uji Tipe) milik Kemenhub,” kata Abdullah di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kemudian dia mengatakan kalau model kendaraan roda dua listrik kian beragam. Sebab sudah ada belasan merek yang bisa dibeli masyarakat.

Alva berencana jual motor listrik murah
Photo : Alva

“Per Januari sudah ada 19 merek brand sepeda motor listrik yang terdaftar dan 56 tipe seluruhnya,” ungkap dia.

Ia menuturkan kalau sekarang masyarakat bisa sangat bebas memilih model motor listrik subsidi. Sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta dana dimiliki.

“Menurut saya ini kesempatan luar biasa bagi masyarakat untuk mulai mencoba beralih ke kendaraan elektrik,” tambah Abdullah Alwi.

Apalagi tersedia berbagai program menarik dari beberapa pabrikan. Seperti diberikan oleh Indomobil Yadea, mereka telah menyiapkan potongan harga buat pembelian di awal Januari 2024.

Selain mendapatkan subsidi motor listrik dari Presiden Jokowi sebesar Rp7 juta, konsumen bakal menerima diskon khusus sampai Rp2 juta.

Meski begitu ada beberapa syarat dapat subsidi motor listrik. Anda wajib penuhi jika ingin memanfaatkan pada Februari 2024.

Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik

  • WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Berusia minimal 17 tahun
  • Memiliki e-KTP (KTP Elektronik)
  • Satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) hanya untuk satu unit motor listrik subsidi

Cara Daftar Subsidi Motor Listrik

Nah buat mendaftarkan diri sebenarnya cukup mudah. Anda hanya perlu datang ke diler terdekat agar diperiksa di laman resmi Sisapira (Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua).


Terkini

motor
Harga Motor Matic 150 cc

Cek Harga Motor Matic 150 cc Januari 2026, Aerox sampai Nmax Naik

Sejumlah motor matic 150 cc yang ditawarkan Yamaha kepada para konsumen mengalami kenaikan di awal 2026

mobil
Mobil Listrik

Mau Charge Mobil Listrik di Rumah, Jangan Sembarangan

Kebakaran mobil listrik sering berawal dari human error, salah satunya proses pengisian daya yang tidak tepat

news
BBM

Cara Agar Harga BBM Tak Naik Imbas Konflik Iran dan Amerika

Ada berbagai upaya yang bisa dipilih pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM di Tanah Air

motor
Honda UC3

Baru Debut, Nama Motor Listrik Honda UC3 Terdaftar di Indonesia

Honda UC3 jadi salah satu kandidat motor listrik baru di Indonesia, saat ini baru ditawarkan di Thailand

news
SIM keliling Bandung

Hari Ini SIM Keliling Bandung Ada di 2 Lokasi, Simak Jadwalnya

Demi memudahkan para pengendara motor dan mobil, SIM keliling Bandung kembali dihadirkan di Kota Kembang

mobil
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 20 Januari 2026, Jangan Sembarangan Melintas

Ganjil genap Jakarta 20 Januari 2026 digelar pada puluhan ruas jalan untuk atasi kemacetan di Ibu Kota

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Biaya Perpanjang di SIM Keliling Jakarta Hari Ini 20 Januari

SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan khusus untuk SIM A dan C saja dengan biaya yang bervariasi

otosport
Ducati

Nostalgia 100 Tahun, Livery Ducati di MotoGP 2026 Tampil Elegan

Ducati Desmosedici GP26 tampil menawan dengan nuansa merah dan putih matte, siap debut di MotoGP 2026