Simak Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik Februari 2024, Cukup KTP

Terdapat beberapa syarat dapat subsidi motor listrik yang harus dipenuhi masyarakat jika ingin memiliki

Simak Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik Februari 2024, Cukup KTP
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 02 Februari 2024 | 12:41 WIB

KatadataOTO – Belum lama ini AISMOLI (Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia) mengaku kalau populasi motor listrik di Tanah Air sudah mencapai puluhan ribu unit. Jumlah tersebut didapatkan pada Januari 2024.

Menurut Abdullah Alwi selaku Sekretaris AISMOLI angka di atas meningkat cukup pesat dari tahun ke tahun. Apalagi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat program subsidi motor listrik.

“Sampai hari ini populasi motor listrik di Indonesia sudah sekitar 75 ribu atau sekitar 74.998 unit menurut data SRUT (Sistem Sertifikasi Registrasi Uji Tipe) milik Kemenhub,” kata Abdullah di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kemudian dia mengatakan kalau model kendaraan roda dua listrik kian beragam. Sebab sudah ada belasan merek yang bisa dibeli masyarakat.

Alva berencana jual motor listrik murah
Photo : Alva

“Per Januari sudah ada 19 merek brand sepeda motor listrik yang terdaftar dan 56 tipe seluruhnya,” ungkap dia.

Ia menuturkan kalau sekarang masyarakat bisa sangat bebas memilih model motor listrik subsidi. Sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta dana dimiliki.

“Menurut saya ini kesempatan luar biasa bagi masyarakat untuk mulai mencoba beralih ke kendaraan elektrik,” tambah Abdullah Alwi.

Apalagi tersedia berbagai program menarik dari beberapa pabrikan. Seperti diberikan oleh Indomobil Yadea, mereka telah menyiapkan potongan harga buat pembelian di awal Januari 2024.

Selain mendapatkan subsidi motor listrik dari Presiden Jokowi sebesar Rp7 juta, konsumen bakal menerima diskon khusus sampai Rp2 juta.

Meski begitu ada beberapa syarat dapat subsidi motor listrik. Anda wajib penuhi jika ingin memanfaatkan pada Februari 2024.

Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik

  • WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Berusia minimal 17 tahun
  • Memiliki e-KTP (KTP Elektronik)
  • Satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) hanya untuk satu unit motor listrik subsidi

Cara Daftar Subsidi Motor Listrik

Nah buat mendaftarkan diri sebenarnya cukup mudah. Anda hanya perlu datang ke diler terdekat agar diperiksa di laman resmi Sisapira (Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua).


Terkini

news
Farizon V8E

Farizon Siap Terima Orderan Untuk MBG, Andalkan Van Listrik V8E

Farizon V8E dinilai cocok untuk memenuhi kebutuhan dapur SPPG guna menyalurkan MBG ke sekolah-sekolah

mobil
Smart #2

Smart #2 Siap Debut, Rival Air ev Racikan Geely dan Mercedes-Benz

Smart menghadirkan reinkarnasi dari ForTwo, kini bertenaga listrik dan memiliki tampilan yang lebih modern

motor
Presiden Prabowo Subianto

Kritik Pedas Prabowo Soal Motor Listrik Lokal yang Hanya Rebadged

Prabowo mendorong para produsen mengembangkan dan memproduksi motor listrik secara mandiri di Indonesia

mobil
Wuling Aira ev

10 Mobil Listrik Terlaris Juli 2026, Wuling Aira ev Moncer

Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi

mobil
Suzuki XL7

Puluhan Suzuki XL7 Facelift Temui Konsumen Pertamanya

Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen

mobil
Mobil listrik nasional

Prabowo Pastikan Mobil Listrik Nasional Mengaspal pada 2028

Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif

otosport
Fabio Quartararo

Terungkap Quartararo Ambil Keputusan Pergi dari Yamaha Sejak 2025

Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia

mobil
Farizon V8E

Farizon Investasi 50 Miliar Untuk Produksi V8E di Purwakarta

Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E