Simak Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik Februari 2024, Cukup KTP

Terdapat beberapa syarat dapat subsidi motor listrik yang harus dipenuhi masyarakat jika ingin memiliki

Simak Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik Februari 2024, Cukup KTP
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 02 Februari 2024 | 12:41 WIB

KatadataOTO – Belum lama ini AISMOLI (Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia) mengaku kalau populasi motor listrik di Tanah Air sudah mencapai puluhan ribu unit. Jumlah tersebut didapatkan pada Januari 2024.

Menurut Abdullah Alwi selaku Sekretaris AISMOLI angka di atas meningkat cukup pesat dari tahun ke tahun. Apalagi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat program subsidi motor listrik.

“Sampai hari ini populasi motor listrik di Indonesia sudah sekitar 75 ribu atau sekitar 74.998 unit menurut data SRUT (Sistem Sertifikasi Registrasi Uji Tipe) milik Kemenhub,” kata Abdullah di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kemudian dia mengatakan kalau model kendaraan roda dua listrik kian beragam. Sebab sudah ada belasan merek yang bisa dibeli masyarakat.

Alva berencana jual motor listrik murah
Photo : Alva

“Per Januari sudah ada 19 merek brand sepeda motor listrik yang terdaftar dan 56 tipe seluruhnya,” ungkap dia.

Ia menuturkan kalau sekarang masyarakat bisa sangat bebas memilih model motor listrik subsidi. Sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta dana dimiliki.

“Menurut saya ini kesempatan luar biasa bagi masyarakat untuk mulai mencoba beralih ke kendaraan elektrik,” tambah Abdullah Alwi.

Apalagi tersedia berbagai program menarik dari beberapa pabrikan. Seperti diberikan oleh Indomobil Yadea, mereka telah menyiapkan potongan harga buat pembelian di awal Januari 2024.

Selain mendapatkan subsidi motor listrik dari Presiden Jokowi sebesar Rp7 juta, konsumen bakal menerima diskon khusus sampai Rp2 juta.

Meski begitu ada beberapa syarat dapat subsidi motor listrik. Anda wajib penuhi jika ingin memanfaatkan pada Februari 2024.

Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik

  • WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Berusia minimal 17 tahun
  • Memiliki e-KTP (KTP Elektronik)
  • Satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) hanya untuk satu unit motor listrik subsidi

Cara Daftar Subsidi Motor Listrik

Nah buat mendaftarkan diri sebenarnya cukup mudah. Anda hanya perlu datang ke diler terdekat agar diperiksa di laman resmi Sisapira (Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua).


Terkini

news
GIICOMVEC 2026

GIICOMVEC 2026 Bakal Hadirkan Ragam Inspirasi Bisnis

Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI

news
Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

Hemat BBM, Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM

mobil
Pertalite, Pertamina

Pembatasan Pembelian Pertalite Dimulai Hari Ini

Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi

motor
Yamaha AEROX

Yamaha AEROX ALPHA Hadirkan Warna dan Grafis Terbaru

Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina di April 2026, Pertalite dan Pertamax Tetap

Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 1 April 2026, Siapkan Rute Alternatif

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada bulan ini sehingga masyarakat diharapkan menyiapkan rute alternatif

news
Sim keliling bandung

Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal April 2026

Demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 1 April 2026

Di awal April 2026, SIM keliling Jakarta tetap melayani pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku