Simak Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik Februari 2024, Cukup KTP

Terdapat beberapa syarat dapat subsidi motor listrik yang harus dipenuhi masyarakat jika ingin memiliki

Simak Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik Februari 2024, Cukup KTP
Satrio Adhy
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 02 Februari 2024 | 12:41 WIB

KatadataOTO – Belum lama ini AISMOLI (Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia) mengaku kalau populasi motor listrik di Tanah Air sudah mencapai puluhan ribu unit. Jumlah tersebut didapatkan pada Januari 2024.

Menurut Abdullah Alwi selaku Sekretaris AISMOLI angka di atas meningkat cukup pesat dari tahun ke tahun. Apalagi setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat program subsidi motor listrik.

“Sampai hari ini populasi motor listrik di Indonesia sudah sekitar 75 ribu atau sekitar 74.998 unit menurut data SRUT (Sistem Sertifikasi Registrasi Uji Tipe) milik Kemenhub,” kata Abdullah di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kemudian dia mengatakan kalau model kendaraan roda dua listrik kian beragam. Sebab sudah ada belasan merek yang bisa dibeli masyarakat.

Alva berencana jual motor listrik murah
Photo : Alva

“Per Januari sudah ada 19 merek brand sepeda motor listrik yang terdaftar dan 56 tipe seluruhnya,” ungkap dia.

Ia menuturkan kalau sekarang masyarakat bisa sangat bebas memilih model motor listrik subsidi. Sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta dana dimiliki.

“Menurut saya ini kesempatan luar biasa bagi masyarakat untuk mulai mencoba beralih ke kendaraan elektrik,” tambah Abdullah Alwi.

Apalagi tersedia berbagai program menarik dari beberapa pabrikan. Seperti diberikan oleh Indomobil Yadea, mereka telah menyiapkan potongan harga buat pembelian di awal Januari 2024.

Selain mendapatkan subsidi motor listrik dari Presiden Jokowi sebesar Rp7 juta, konsumen bakal menerima diskon khusus sampai Rp2 juta.

Meski begitu ada beberapa syarat dapat subsidi motor listrik. Anda wajib penuhi jika ingin memanfaatkan pada Februari 2024.

Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik

  • WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Berusia minimal 17 tahun
  • Memiliki e-KTP (KTP Elektronik)
  • Satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) hanya untuk satu unit motor listrik subsidi

Cara Daftar Subsidi Motor Listrik

Nah buat mendaftarkan diri sebenarnya cukup mudah. Anda hanya perlu datang ke diler terdekat agar diperiksa di laman resmi Sisapira (Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua).


Terkini

mobil
Changan S05

Changan Deepal S05 Masuk Indonesia Berstatus CBU, Simak Alasannya

Changan Deepal S05 REEV dan EV masih akan berstatus impor utuh dari Thailand, baru akan CKD apabila laris

mobil
Hyundai New Creta

Hyundai New Creta Tawarkan Perjalanan yang Lebih Nyaman

Buat kaum urban, Hyundai New Creta diklaim cocok untuk menjawab kebutuhan mobilitas sehari-hari di perkotaan

motor
All New TVS Callisto 110

All New TVS Callisto 110 Resmi Meluncur, Tantang Beat dan Mio M3

All New TVS Callisto 110 menawarkan berbagai ubahan demi memanjakan para konsumen dan dijual Rp 19 jutaan

mobil
Mazda 6e

GIIAS 2026, Jadi Panggung Debut Mazda 6e Di Indonesia

Mazda akan merilis 6e sedan ev terbaru yang dikembangkan bareng Changan Automobile dengan jarak tempuh 560 km

komunitas
Kagama

Kagama 4X4 Adventure Rayakan Hari Jadi di Kaki Gunung Ciremai

Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima

mobil
Daihatsu

Cara Daihatsu Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan, Raih Penghargaan

Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 2 Juli 2026, Ada Dendanya

Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal SIM Keliling Bandung 2 Juli 2026, Jangan Salah Lokasi

SIM keliling Bandung bisa jadi opsi bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara dengan mudah