Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Berikut tata cara bayar pajak kendaraan online bagi warga DKI Jakarta yang ingin memanfaatkan pemutihan
Oleh Satrio Adhy
Patut diketahui, terdapat sejumlah syarat harus dipenuhi saat bayar pajak online. Seperti STNK maupun KTP pemilik.
Sebagai informasi bahwa ukuran STNK adalah 23 X 7.5 cm. Anda bisa melakukan penyesuaian menggunakan aplikasi Microsoft Word, kemudian mencetak pakai kertas HVS 90 gram atau buffalo putih.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
24 April 2026, 15:00 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
18 Februari 2026, 07:00 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
Terkini
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda