Polytron Siapkan Layanan Fast Charging, Tarif Gratis

Terbatas di outlet tertentu, Polytron siapkan layanan fast charging gratis buat pengguna motor listriknya

Polytron Siapkan Layanan Fast Charging, Tarif Gratis
Serafina Ophelia

TRENOTO – Menjadi salah satu motor listrik penerima subsidi pemerintah Rp7 juta, Polytron EV memberikan beberapa penawaran menarik buat konsumen seperti penyediaan fasilitas fast charging.

Bersamaan pembukaan IMOS 2023, Polytron siapkan layanan fast charging khusus pengguna motor listrik Polytron di wilayah Jakarta. Tidak perlu khawatir karena untuk beberapa waktu ke depan biayanya masih digratiskan.

Dennis, Product Marketing Polytron EV memaparkan bahwa dengan pengecasan selama 10 menit konsumen sudah bisa menggunakan motor listrik untuk menjelajah sampai 20 kilometer.

“Charging ini hanya bisa digunakan untuk motor listrik Polytron. Ada di showroom-showroom seperti KS Tubun dan Jakarta Selatan,” ungkap Dennis di ICE BSD, Rabu (25/10).

Polytron siapkan layanan fast charging gratis
Photo : TrenOto

Untuk diketahui motor listrik Polytron yang menerima subsidi pemerintah adalah Fox-R. Sehingga calon konsumen mendapatkan potongan harga sebesar Rp7 juta dan juga tersedia opsi cicilan demi mempermudah pembelian.

Dalam kesempatan tersebut Dennis kembali mengungkapkan bahwa Fox-R bisa jadi pilihan bagus untuk masyarakat yang membutuhkan motor listrik ketahanan mumpuni.

Polytron juga pernah melakukan touring bersama komunitas ke area pegunungan, membuktikan ketahanan Fox-R meski dibawa ke area luar perkotaan dengan medan lebih ekstrem.

Namun konsumen nan berminat perlu bersabar karena perlu menunggu waktu inden.

“Saat ini inden sekitar 45 hari, subsidi bisa (dibarengi) cicilan dari financing yang kerja sama dengan kami. Konsumen bayar Rp13 jutaan, sisa subsidi ditanggung Polytron,” tegas Dennis.

Sekadar informasi berdasarkan informasi di laman resmi, harga Polytron Fox-R sekarang adalah Rp20.5 jutaan. Ada prosedur pembelian perlu disimak.

Pembelian lewat laman resmi polytron.co.id bisa dilakukan oleh pemegang KTP sesuai wilayah domisili area pilihan. Saat sudah check out proses order unit motor tidak bisa dibatalkan atau ganti warna.

Polytron siapkan layanan fast charging gratis
Photo : TrenOto

Setelah melakukan full book atau booking fee, pihak diler bakal menghubungi konsumen. Selanjutnya pembuatan STNK 19-30 hari kerja dan BPKB 3-4 bulan setelah motor diterima.

Proses tersebut sudah menjadi tanggung jawab diler Polytron EV. Kemudian dijelaskan bahwa kendaraan diperbolehkan untuk produk Fox-R adalah pribadi dan dinas.


Terkini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 1 April 2026, Siapkan Rute Alternatif

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada bulan ini sehingga masyarakat diharapkan menyiapkan rute alternatif

news
Sim keliling bandung

Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal April 2026

Demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 1 April 2026

Di awal April 2026, SIM keliling Jakarta tetap melayani pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku

mobil
Chery QQ3 EV

Chery QQ3 EV Meluncur, Rival Aion UT Harga Rp 100 Jutaan

Mobil listrik kompak Chery QQ3 EV mendapatkan respons positif dari konsumen di Cina, raup 56.000 pemesanan

mobil
Mobil listrik

Harga Naik, Penjualan Mobil Listrik CKD Terancam Stagnan

Manufaktur mobil listrik di Indonesia harus bersiap menghadapi tekanan penjualan setelah insentif ditiadakan

mobil
Honda 0 Alpha

Honda 0 Alpha Berpeluang Mengaspal di Indonesia, Ada Syaratnya

HPM memantau bagaimana antusias masyarakat terhadap mobil listrik Honda 0 Alpha yang akan diluncurkan

motor
Suzuki Burgman Street 125EX

Ribuan Suzuki Burgman Direcall Akibat Potensi Kerusakan Rem

Suzuki Burgman 125 EX direcall karena adanya potensi kerusakan pada kabel rem belakang yang bisa mengurangi performa

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 31 Maret 2026

SIM keliling Jakarta menawarkan kemudahan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, simak lokasinya