Tanpa Subsidi, Permintaan Motor Listrik Bisa Meningkat Kembali
12 Januari 2026, 10:00 WIB
Pemerintah pastikan beri insentif motor listrik di 2025 untuk mempercepat adopsi kendaraan elektrifikasi
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Setelah sempat tertunda, pemerintah akhirnya memastikan bahwa subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta diperpanjang di 2025. Keputusan diharapkan bisa bantu perkembangan kendaraan listrik yang selama ini terus dikembangkan.
Terlebih selama ini para pabrikan memang sudah menunggu kepastian terhadap kebijakan yang akan diberikan pemerintah.
“Subsidi motor listrik harusnya masih tetap. Karena sudah setuju semua, jadi program tidak terganggu,” ungkap Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dilansir Antara (08/02).
Ia pun menambahkan bahwa kebijakan subsidi bakal diterapkan saat Peraturan Menteri Keuangan diterbitkan.
"Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan," ujarnya lagi.
Perlu diketahui bahwa tahun lalu pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan berbagai syarat untuk pengajuan subsidi motor listrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023.
Aturan tersebut merupakan revisi dari Permenperin No. 6 Tahun 2023 yang mengatur panduan bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua.
Di dalamnya disampaikan bahwa ada bantuan sebesar Rp 7 juta untuk satu KTP. Artinya satu orang hanya bisa mendapatkan insentif sebanyak satu kali.
Dalam program subsidi 2024 lalu, pemerintah mengalokasikan 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit motor konversi dengan total anggaran mencapai Rp1,75 triliun. Kuota tersebut direncanakan terus meningkat hingga mencapai 1 juta unit pada 2024 dan kemungkinan akan diperluas lebih lanjut pada 2025.
Kepastian adanya insentif tersebut tentu menguntungkan para pelaku industri motor listrik. Pasalnya selama ini mereka seakan berjalan dengan ketidakpastian.
Akibatnya banyak calon pelanggan yang menunda pembelian karena berharap bisa mendapatkan unit lebih murah. Hal ini disampaikan Raditya Wibowo, CEO Maka Motors beberapa waktu lalu.
“Mau bentuknya seperti apapun, harapannya pemerintah bisa segera mengumumkan guna memberi kepastian pada konsumen. Jadi mereka tidak menahan pembelian agar dapat membeli lebih murah jika ada insentif,” ungkapnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Januari 2026, 10:00 WIB
10 Januari 2026, 15:00 WIB
07 Januari 2026, 18:00 WIB
07 Januari 2026, 16:00 WIB
07 Januari 2026, 10:00 WIB
Terkini
15 Januari 2026, 21:34 WIB
BYD hadirkan Sirkuit All-Terrain untuk membuktikan ketangguhan teknologi kendaraan listrik yang mereka kembangkan
15 Januari 2026, 19:00 WIB
FIM menetapkan aturan baru terkait prosedur menyalakan motor pasca kecelakaan di tengah balapan MotoGP
15 Januari 2026, 17:00 WIB
Valentino Rossi percaya Desmosedici milik Ducati masih akan kompetitif usai peraturan MotoGP 2027 dijalankan
15 Januari 2026, 16:00 WIB
Insiden mobil listrik terbakar tidak semata-mata disebabkan oleh baterai, berikut analisa EVSafe Indonesia
15 Januari 2026, 15:00 WIB
Menurut informasi yang dihimpun, Toyota Innova Zenix paling murah dipasarkan dengan banderol Rp 437,3 jutaan
15 Januari 2026, 14:00 WIB
Harga Hyundai Ioniq 5 langsung terkerek tinggi dibandingkan tahun lalu, sehingga bisa memberatkan konsumen
15 Januari 2026, 13:00 WIB
MG Motor Indonesia menggelar program penawaran menarik untuk konsumen setia di Tanah Air di awal 2026
15 Januari 2026, 12:00 WIB
Airlangga mengaku tengah melakukan evaluasi insentif otomotif untuk di 2026 agar industri bisa tetap berjalan