Beli Motor Bekas Hanya STNK Bisa Dibuatkan BPKB, Pahami Syaratnya
20 November 2024, 10:00 WIB
Umumnya rem ABS ada di tipe tertinggi saja, pakar UI usul harusnya disematkan ke setiap varian sepeda motor
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Fitur keselamatan tambahan seperti rem ABS (Anti-lock Braking System) umumnya disematkan oleh pabrikan hanya ke tipe tertinggi dari model sepeda motor.
Memang ada beberapa hal yang jadi pertimbangan manufaktur. Karena penyematan rem ABS dapat membuat harga jual motor lebih mahal.
Menanggapi hal tersebut pakar juga tidak menampik peluang kenaikan harga motor akibat penambahan rem ABS di motor. Tetapi fitur tersebut memiliki banyak manfaat dan diyakini berpeluang mengurangi angka kecelakaan motor di Indonesia.
“Saat ini fitur ABS hanya disematkan ke model dengan tingkat kemewahan atau varian yang tinggi. Kajian ini mendorong bahwa fitur ABS sebaiknya tersedia pada setiap tipe sepeda motor, terlepas dari tingkat kemewahannya,” jelas Tri Tjahjono, Ketua Tim Kajian dari POLAR UI dalam siaran resmi diterima KatadataOTO, Selasa (5/11).
Apabila ada kendala kenaikkan harga imbas penyematan rem ABS, Tri menegaskan sebaiknya negara ikut ambil bagian mencari bantuan fiskal.
Hal itu juga turut disorot AISI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia). Mereka berharap peraturan baru nantinya tidak terlalu berpengaruh banyak terhadap bisnis sepeda motor.
“Kita dalam tahap diskusi dengan pemerintah. Intinya jangan sampai kebijakan itu mengganggu industri,” kata Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersial AISI saat ditemui di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Melihat pengalaman serupa di India, kenaikan harga motor imbas rem ABS membuat harga kendaraan roda dua naik sekitar 10 persen atau setara laju inflasi.
PDB per kapita Indonesia dua kali lebih tinggi, sehingga diyakini tambahan rem ABS tidak akan terlalu memberatkan konsumen.
Menurut pengamat biaya produksi ditanggung karena tambahan rem ABS bisa membengkak dan mempengaruhi daya beli masyarakat terkhusus di kelas Entry Level.
Calon konsumen dengan anggaran terbatas kemungkinan lebih pilih motor bekas ataupun menunda pembelian sementara waktu.
“Jadi pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai faktor termasuk biaya sebelum menetapkan kebijakan tersebut secara menyeluruh di semua wilayah Indonesia,” ucap Yannes Martinus Pasaribu, pengamat otomotif dan akademisi ITB (Institut Teknologi Bandung) kepada KatadataOTO.
Sebagai gambaran kasar, perbandingan banderol motor tipe standar dan dengan rem ABS selisih sekitar Rp 3 jutaan sampai Rp 4 jutaan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 November 2024, 10:00 WIB
19 November 2024, 19:00 WIB
19 November 2024, 10:00 WIB
18 November 2024, 20:37 WIB
14 November 2024, 19:00 WIB
Terkini
20 November 2024, 12:41 WIB
SUV kompak bertenaga listrik Kia EV3 akan dibawa di GJAW 2024 mengisi seri elektrifikasi PT KIA di tanah air
20 November 2024, 11:00 WIB
Toyota Motor Manufacturing Indonesia mengakui bahwa biaya produksi mobil akan meningkat karena kenaikan PPN
20 November 2024, 10:00 WIB
Terdapat sejumlah syarat serta prosuder yang harus dipenuhi ketika ingin mengurus BPKB pada motor bekas
20 November 2024, 09:00 WIB
Toyota mengaku tengah menyusun beragam strategi guna menghadapi kenaikan PPN 12 persen di awal tahun depan
20 November 2024, 08:00 WIB
Pemerintah memberikan kelonggaran untuk aturan terkait insentif impor mobil listrik, berikut rinciannya
20 November 2024, 07:00 WIB
Aion V siap diperkenalkan di ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 yang diselenggarakan akhir pekan ini
20 November 2024, 06:00 WIB
Para pengendara bisa memanfaatkan kehadiran SIM Keliling Jakarta milik Polda Metro Jaya pada hari ini
20 November 2024, 06:00 WIB
Dua lokasi tersedia untuk perpanjang masa berlaku SIM A atau C, cek informasi SIM keliling Bandung hari ini