Moeldoko Sebut RI Berpeluang Memiliki Motor Listrik Nasional

Moeldoko mengatakan kalau Indonesia bisa memiliki motor listrik nasional karena memiliki beberapa hal yang bisa mendorongnya

Moeldoko Sebut RI Berpeluang Memiliki Motor Listrik Nasional

TRENOTOMoeldoko, Ketua Umum Periklindo (Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik) ingin Indonesia segera memiliki motor elektrik nasional. Hal itu ia katakan saat berkunjung ke IIMS 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (24/2).

Menurutnya Indonesia memiliki kemampuan membuat kendaraan ramah lingkungan. Oleh sebabnya dia optimistis bisa mewujudkan hal tersebut dalam waktu dekat.

“Mengenai motor listrik nasional sangat mungkin terjadi. Pertama dinamo dan baterai rakitan dalam negeri bakal segera dibuat, jadi bisa saja,” ujar Moeldoko.

Photo : TrenOto

Lebih lanjut pria yang menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan itu mengatakan kalau pemerintah tengah bersiap menggandeng perusahaan dunia untuk memproduksi penampung daya di Tanah Air.

Hal ini agar mendorong pengembangan ekosistem kendaraan setrum di sini. Jadi jika hal tersebut telah terwujud tinggal berfokus membuat controller sendiri yang sekarang masih diimpor dari luar negeri.

“Jika ketiga komponen itu sudah bisa dibuat secara mandiri bukan tidak mungkin tinggal kita kasih merek saja,” tegasnya.

Tentu jika Indonesia bisa membuat motor listrik nasional maka bisa membuat masyarakat beralih dari kendaraan konvensional jadi lebih mudah. Terlebih jika harganya ramah di kantong.

Baca Juga: Bersiap Pajak Kendaraan Listrik Gratis, Catat Waktunya

Sebab menurut Moeldoko, pemerintah sudah memiliki beragam peraturan yang sudah diluncurkan. Seperti contoh Inpres (Instruksi Presiden) No 7 tahun 2022.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan kalau Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat serta Daerah.

“Tentu bisa menjadi pemicu bagi pertumbuhan industri motor elektrik yang ada di Indonesia,” lanjutnya.

Selain itu juga masyarakat ingin membeli motor listrik bakal diberikan subsidi sebesar Rp7 juta. Namun hal ini belum diputuskan secara pasti.

Photo : TrenOto

Sebab masih digodok oleh pemerintah hingga saat ini. Jika itu sudah terealisasi maka industri kendaraan ramah lingkungan bisa semakin berkembang pesat.

“ Selanjutnya sebagai pemacu masyarakat menggunakan beralih ke kendaraan listrik lalu diikuti dengan adanya insentif agar bisa memberi daya dorong bagi industri karena satu sama lain saling berhubungan,” Moeldoko menutup perkataannya.


Terkini

mobil
Catat Harga Mobil LCGC di Agustus 2025, Ayla dan Sigra Turun

Catat Harga Mobil LCGC di Agustus 2025, Ayla dan Sigra Turun

Sejumlah harga mobil LCGC dari Daihatsu seperti Ayla dan Sigra terpantau turun bulan ini atau Agustus 2025

otosport
Marc Marquez Berjaya di MotoGP 2025, Jadi Ancaman buat Bagnaia

Marc Marquez Berjaya di MotoGP 2025, Jadi Ancaman buat Bagnaia

Marc Marquez memimpin klasemen sementara MotoGP 2025, Bagnaia masih terus alami kesulitan dengan motornya

news
Tiga Dekade Tomi Airbrush Berkarya, Siap Majukan Dunia Otomotif

Tiga Dekade Tomi Airbrush Berkarya, Siap Majukan Dunia Otomotif

Tomi Airbrush siap memajukan industri otomotif Indonesia dengan membuka kelas pelatihan mengecat bagi pemula

mobil
JAC Motors

JAC Motors Pede Jual EV Komersial, Langsung Rakit Lokal

Meskipun kendaraan niaga komersial belum masif di Indonesia, JAC Motors percaya diri bisa diminati konsumen

otopedia

Ketahui Hal Ini Sebelum Beli Helm Arai Bekas, Jangan Tertipu

Salah satu yang harus diperhatikan sebelum membeli helm arai bekas atau merek premium adalah tahun produksi

news
Mobil lubricants

Modal Ganti Oli Mobil Lubricants Bisa Liburan Gratis

Mobil Lubricants kembali menggelar program berhadiah dengan pengalaman dan kesempatan yang semakin besar

motor
Polytron

Polytron Beri Insentif Jutaan Rupiah untuk Semua Motor Listrik

Polytron tak mau menunggu pemerintah dengan memberikan insentif mandiri buat motor listrik yang mereka jual

news
Pelat nomor Mahkamah Agung

Mahkamah Agung Kini Punya Pelat Nomor Khusus

Mahkamah Agung kini punya pelat khusus untuk seluruh kendaraan dinas yang mulai berlaku pada 19 Agustus 2025