Bus Penyebab Kecelakaan di Kota Batu Banyak Melakukan Pelanggaran
10 Januari 2025, 12:00 WIB
Sebanyak 280 motor diamankan Satlantas Polresta Denpasar dalam 12 hari usai banyak WNA pakai pelat nomor palsu.
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polresta Denpasar mulai menindak pengendara roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas. Hal itu setelah sejumlah WNA (Warga Negara Asing) pakai pelat palsu beberapa waktu lalu.
Sebanyak 280 motor berhasil diamankan selama 12 hari kegiatan tersebut. Penilangan ini digelar sesuai arahan Kapolda Bali dalam Surat Telegram Nomor ST / 170/ II/ HUK.6.6/2023 tanggal 22 Februari 2023.
Di dalamnya berbunyi langkah-langkah mewujudkan Kamseltibcar Lantas dengan meningkatkan tindakan Preventif dan Preemtif kepada pengguna jalan serta penerapan tilang manual.
Adapun penindakan dilakukan agar keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi masyarakat pengguna jalan demi keselamatan bersama. Nomor polisi merupakan dasar dari penerapan ETLE, karena komponen ini yang tertangkap kamera.
Selain itu ada beberapa pelanggaran kasat mata lainnya. Seperti tidak pakai helm, tak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka jalan dan lain-lain.
“Selama 12 hari menerapkan tilang guna menindak para pelanggar seperti TNKB tidak sesuai aturan juga kelengkapan kendaraan lainnya,” Kombes. Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Kapolresta Denpasar seperti dikutip dari NTMC, Rabu (08/3).
Kemudian ia menghimbau warganya agar mematuhi peraturan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor maupun mobil. Hal ini demi keselamatan diri sendiri juga orang lain.
Sebelumnya Satlantas Polres Klungkung, Bali mulai menindak para WNA pakai pelat nomor palsu di kendaraanya. Beberapa orang langsung dikenakan tilang.
Seluruhnya kedapatan membawa kendaraan tanpa menggunakan helm, surat izin mengemudi, identitas diri atau paspor.
“Di Nusa Lembongan telah diamankan empat kendaraan berikut pengendaranya WNA sama masyarakat lokal,” kata Kombes Pol Satake Bayu, Kabid Humas Polda Bali.
Memang sempat viral sejumlah turis asing hilir mudik menggunakan nomor polisi modifikasi di Bali. Mereka menggunakan tulisan namanya bukan nomor kendaraan sebagaimana mestinya.
Lantas Polda Bali melakukan pengejaran kepada para WNA yang melanggar. Terdapat pula kedapatan menggunakan pelat nomor kendaraan Rusia.
“Langkah serta upaya diambil jajaran Ditlantas dengan meningkatkan patroli di kawasan-kawasan wisata seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot. Termasuk Ubud dan kawasan wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar,” tegas Kombes Satake.
Dia menyebutkan kegiatan tersebut juga melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara ditemukan melanggar lalu lintas didominasi oleh WNA pakai pelat nomor palsu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Januari 2025, 12:00 WIB
18 Oktober 2024, 20:00 WIB
14 Agustus 2024, 16:00 WIB
16 Mei 2024, 09:00 WIB
15 Mei 2024, 07:00 WIB
Terkini
19 Mei 2025, 21:01 WIB
Terjadi kecelakaan antara tujuh pemotor dan kereta api Malioboro di Magetan, mengakibatkan empat orang tewas
19 Mei 2025, 20:00 WIB
Kementerian Perindustrian sebut produsen EV banyak yang ingin masuk ke Indonesia akibat tingginya tarif impor AS
19 Mei 2025, 19:00 WIB
Marc Marquez bakal kembali berburu poin di MotoGP Inggris 2025 untuk mengokohkan posisi di puncak klasemen
19 Mei 2025, 18:00 WIB
Gofar Hilman ubah Suzuki S-Presso jadi menyerupai Jimny dengan penambahan beragam body kit kustom menarik
19 Mei 2025, 17:00 WIB
Honda resmi menjual mobil listrik e:N1 secara terbatas di Malaysia, harganya mulai dari Rp 573 jutaan
19 Mei 2025, 16:01 WIB
Pengguna smartphone alami kerusakan kamera HP setelah merekam sensor Lidar Volvo EX90, ini penyebabnya
19 Mei 2025, 15:32 WIB
500 ribu ojol siap menggeruduk Jakarta besok untuk melakukan demo di sejumlah lokasi yang telah ditentukan
19 Mei 2025, 14:00 WIB
Harga mobil Daihatsu di sejumlah daerah berpeluang naik apabila diskon opsen ditiadakan oleh Pemda setempat