Hogers Indonesia Gelar Touring Jakarta-Bali Sambil Berbagi
18 Oktober 2024, 20:00 WIB
Sebanyak 280 motor diamankan Satlantas Polresta Denpasar dalam 12 hari usai banyak WNA pakai pelat nomor palsu.
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polresta Denpasar mulai menindak pengendara roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas. Hal itu setelah sejumlah WNA (Warga Negara Asing) pakai pelat palsu beberapa waktu lalu.
Sebanyak 280 motor berhasil diamankan selama 12 hari kegiatan tersebut. Penilangan ini digelar sesuai arahan Kapolda Bali dalam Surat Telegram Nomor ST / 170/ II/ HUK.6.6/2023 tanggal 22 Februari 2023.
Di dalamnya berbunyi langkah-langkah mewujudkan Kamseltibcar Lantas dengan meningkatkan tindakan Preventif dan Preemtif kepada pengguna jalan serta penerapan tilang manual.
Adapun penindakan dilakukan agar keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi masyarakat pengguna jalan demi keselamatan bersama. Nomor polisi merupakan dasar dari penerapan ETLE, karena komponen ini yang tertangkap kamera.
Selain itu ada beberapa pelanggaran kasat mata lainnya. Seperti tidak pakai helm, tak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka jalan dan lain-lain.
“Selama 12 hari menerapkan tilang guna menindak para pelanggar seperti TNKB tidak sesuai aturan juga kelengkapan kendaraan lainnya,” Kombes. Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Kapolresta Denpasar seperti dikutip dari NTMC, Rabu (08/3).
Kemudian ia menghimbau warganya agar mematuhi peraturan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor maupun mobil. Hal ini demi keselamatan diri sendiri juga orang lain.
Sebelumnya Satlantas Polres Klungkung, Bali mulai menindak para WNA pakai pelat nomor palsu di kendaraanya. Beberapa orang langsung dikenakan tilang.
Seluruhnya kedapatan membawa kendaraan tanpa menggunakan helm, surat izin mengemudi, identitas diri atau paspor.
“Di Nusa Lembongan telah diamankan empat kendaraan berikut pengendaranya WNA sama masyarakat lokal,” kata Kombes Pol Satake Bayu, Kabid Humas Polda Bali.
Memang sempat viral sejumlah turis asing hilir mudik menggunakan nomor polisi modifikasi di Bali. Mereka menggunakan tulisan namanya bukan nomor kendaraan sebagaimana mestinya.
Lantas Polda Bali melakukan pengejaran kepada para WNA yang melanggar. Terdapat pula kedapatan menggunakan pelat nomor kendaraan Rusia.
“Langkah serta upaya diambil jajaran Ditlantas dengan meningkatkan patroli di kawasan-kawasan wisata seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot. Termasuk Ubud dan kawasan wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar,” tegas Kombes Satake.
Dia menyebutkan kegiatan tersebut juga melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara ditemukan melanggar lalu lintas didominasi oleh WNA pakai pelat nomor palsu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Oktober 2024, 20:00 WIB
14 Agustus 2024, 16:00 WIB
16 Mei 2024, 09:00 WIB
15 Mei 2024, 07:00 WIB
16 April 2024, 09:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 16:16 WIB
BAIC BJ40 Plus dengan aksesoris lengkap hadir meramaikan ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)
22 November 2024, 15:37 WIB
Hadir perdana di pameran GJAW 2024, ini tampilan dua mobil listrik Zeekr yang bakal dipasarkan di RI
22 November 2024, 13:00 WIB
PPN 12 persen akan berlaku 2025, Honda Bali optimis bisa pertahankan penjualan berdasarkan 2 hal berikut
22 November 2024, 11:52 WIB
GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta
22 November 2024, 11:00 WIB
HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut
22 November 2024, 10:00 WIB
Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan
22 November 2024, 09:00 WIB
Pameran otomotif ini resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang Selatan, berikut kami rangkum harga tiket GJAW 2024