Setelah Lombok, Toyota Perkuat Pendidikan Vokasi di Bali
25 Juli 2026, 22:44 WIB
Sebanyak 280 motor diamankan Satlantas Polresta Denpasar dalam 12 hari usai banyak WNA pakai pelat nomor palsu.
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polresta Denpasar mulai menindak pengendara roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas. Hal itu setelah sejumlah WNA (Warga Negara Asing) pakai pelat palsu beberapa waktu lalu.
Sebanyak 280 motor berhasil diamankan selama 12 hari kegiatan tersebut. Penilangan ini digelar sesuai arahan Kapolda Bali dalam Surat Telegram Nomor ST / 170/ II/ HUK.6.6/2023 tanggal 22 Februari 2023.
Di dalamnya berbunyi langkah-langkah mewujudkan Kamseltibcar Lantas dengan meningkatkan tindakan Preventif dan Preemtif kepada pengguna jalan serta penerapan tilang manual.
Adapun penindakan dilakukan agar keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi masyarakat pengguna jalan demi keselamatan bersama. Nomor polisi merupakan dasar dari penerapan ETLE, karena komponen ini yang tertangkap kamera.
Selain itu ada beberapa pelanggaran kasat mata lainnya. Seperti tidak pakai helm, tak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka jalan dan lain-lain.
“Selama 12 hari menerapkan tilang guna menindak para pelanggar seperti TNKB tidak sesuai aturan juga kelengkapan kendaraan lainnya,” Kombes. Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Kapolresta Denpasar seperti dikutip dari NTMC, Rabu (08/3).
Kemudian ia menghimbau warganya agar mematuhi peraturan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor maupun mobil. Hal ini demi keselamatan diri sendiri juga orang lain.
Sebelumnya Satlantas Polres Klungkung, Bali mulai menindak para WNA pakai pelat nomor palsu di kendaraanya. Beberapa orang langsung dikenakan tilang.
Seluruhnya kedapatan membawa kendaraan tanpa menggunakan helm, surat izin mengemudi, identitas diri atau paspor.
“Di Nusa Lembongan telah diamankan empat kendaraan berikut pengendaranya WNA sama masyarakat lokal,” kata Kombes Pol Satake Bayu, Kabid Humas Polda Bali.
Memang sempat viral sejumlah turis asing hilir mudik menggunakan nomor polisi modifikasi di Bali. Mereka menggunakan tulisan namanya bukan nomor kendaraan sebagaimana mestinya.
Lantas Polda Bali melakukan pengejaran kepada para WNA yang melanggar. Terdapat pula kedapatan menggunakan pelat nomor kendaraan Rusia.
“Langkah serta upaya diambil jajaran Ditlantas dengan meningkatkan patroli di kawasan-kawasan wisata seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot. Termasuk Ubud dan kawasan wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar,” tegas Kombes Satake.
Dia menyebutkan kegiatan tersebut juga melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara ditemukan melanggar lalu lintas didominasi oleh WNA pakai pelat nomor palsu.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
25 Juli 2026, 22:44 WIB
13 Januari 2026, 16:00 WIB
26 Juni 2025, 09:00 WIB
19 Juni 2025, 07:00 WIB
17 Juni 2025, 21:00 WIB
Terkini
01 Oktober 2026, 07:00 WIB
Martin bertekad tampil maksimal di MotoGP Jepang 2026 dan mempertahankan tempatnya di klasemen sementara
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Awal bulan menjadi waktu yang tepat untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara di SIM keliling Bandung
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Satu dekade pengoperasian sistem ganjil genap Jakarta, disebut masih cukup relevan mengatur lalu lintas
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Mengawali Oktober 2026, layanan SIM keliling Jakarta masih beroperasi seperti biasa di lima lokasi berbeda
30 September 2026, 22:20 WIB
Shell Lubricants berhasil mempertahankan prestasinya dalam penjualan yan berada di puncak selama dua dekade
30 September 2026, 20:53 WIB
Astra Daihatsu Motor mengklaim berhasil mencatatkan penjualan 4.156 baru di Solo, Semarang dan sekitarnya
30 September 2026, 17:00 WIB
Belum ada kepastian perubahan aturan, namun penerapan ganjil genap Jakarta akan dievaluasi setelah satu dekade
30 September 2026, 15:34 WIB
Mobil listrik Jaecoo J5 EV tuai respons positif, waktu tunggunya sempat mengular dan tembus satu bulan