Bali Gandeng Korea Selatan Kembangkan Industri Kendaraan Listrik
26 Juni 2025, 09:00 WIB
Sebanyak 280 motor diamankan Satlantas Polresta Denpasar dalam 12 hari usai banyak WNA pakai pelat nomor palsu.
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polresta Denpasar mulai menindak pengendara roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas. Hal itu setelah sejumlah WNA (Warga Negara Asing) pakai pelat palsu beberapa waktu lalu.
Sebanyak 280 motor berhasil diamankan selama 12 hari kegiatan tersebut. Penilangan ini digelar sesuai arahan Kapolda Bali dalam Surat Telegram Nomor ST / 170/ II/ HUK.6.6/2023 tanggal 22 Februari 2023.
Di dalamnya berbunyi langkah-langkah mewujudkan Kamseltibcar Lantas dengan meningkatkan tindakan Preventif dan Preemtif kepada pengguna jalan serta penerapan tilang manual.
Adapun penindakan dilakukan agar keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi masyarakat pengguna jalan demi keselamatan bersama. Nomor polisi merupakan dasar dari penerapan ETLE, karena komponen ini yang tertangkap kamera.
Selain itu ada beberapa pelanggaran kasat mata lainnya. Seperti tidak pakai helm, tak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka jalan dan lain-lain.
“Selama 12 hari menerapkan tilang guna menindak para pelanggar seperti TNKB tidak sesuai aturan juga kelengkapan kendaraan lainnya,” Kombes. Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Kapolresta Denpasar seperti dikutip dari NTMC, Rabu (08/3).
Kemudian ia menghimbau warganya agar mematuhi peraturan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor maupun mobil. Hal ini demi keselamatan diri sendiri juga orang lain.
Sebelumnya Satlantas Polres Klungkung, Bali mulai menindak para WNA pakai pelat nomor palsu di kendaraanya. Beberapa orang langsung dikenakan tilang.
Seluruhnya kedapatan membawa kendaraan tanpa menggunakan helm, surat izin mengemudi, identitas diri atau paspor.
“Di Nusa Lembongan telah diamankan empat kendaraan berikut pengendaranya WNA sama masyarakat lokal,” kata Kombes Pol Satake Bayu, Kabid Humas Polda Bali.
Memang sempat viral sejumlah turis asing hilir mudik menggunakan nomor polisi modifikasi di Bali. Mereka menggunakan tulisan namanya bukan nomor kendaraan sebagaimana mestinya.
Lantas Polda Bali melakukan pengejaran kepada para WNA yang melanggar. Terdapat pula kedapatan menggunakan pelat nomor kendaraan Rusia.
“Langkah serta upaya diambil jajaran Ditlantas dengan meningkatkan patroli di kawasan-kawasan wisata seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot. Termasuk Ubud dan kawasan wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar,” tegas Kombes Satake.
Dia menyebutkan kegiatan tersebut juga melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara ditemukan melanggar lalu lintas didominasi oleh WNA pakai pelat nomor palsu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Juni 2025, 09:00 WIB
19 Juni 2025, 07:00 WIB
17 Juni 2025, 21:00 WIB
10 Januari 2025, 12:00 WIB
18 Oktober 2024, 20:00 WIB
Terkini
22 Agustus 2025, 11:00 WIB
Pertumbuhan kendaraan yang ada tidak sebanding dengan jumlah jalan, sehingga memperparah macet Jakarta
22 Agustus 2025, 10:00 WIB
Sejumlah pabrikan bakal meluncurkan banyak motor baru, kemungkinan besar melantai di ajang IMOS 2025
22 Agustus 2025, 09:00 WIB
Porsche jadi basis Hot Wheels Convention Car untuk Indonesia, bakal diluncurkan secara resmi di IMX 2025
22 Agustus 2025, 08:00 WIB
IIMS 2026 bakal diselenggarakan di JIExpo Kemayoran dengan area pameran yang lebih luas dibandingkan sebelumnya
22 Agustus 2025, 07:00 WIB
Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan untuk menutup Exit tol Cipete di jam sibuk guna atasi macet di jalan TB Simatupang
22 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 22 Agustus 2025 bakal diawasi ketat oleh petugas di lapangan meski menjelang akhir pekan
22 Agustus 2025, 06:00 WIB
Jelang akhir pekan fasilitas SIM keliling Jakarta masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, simak informasinya
22 Agustus 2025, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, kepolisian mengoperasikan SIM keliling Bandung di dua tempat berbeda agar mudah ditemukan