Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Awal 2026
13 Januari 2026, 16:00 WIB
Sebanyak 280 motor diamankan Satlantas Polresta Denpasar dalam 12 hari usai banyak WNA pakai pelat nomor palsu.
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polresta Denpasar mulai menindak pengendara roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas. Hal itu setelah sejumlah WNA (Warga Negara Asing) pakai pelat palsu beberapa waktu lalu.
Sebanyak 280 motor berhasil diamankan selama 12 hari kegiatan tersebut. Penilangan ini digelar sesuai arahan Kapolda Bali dalam Surat Telegram Nomor ST / 170/ II/ HUK.6.6/2023 tanggal 22 Februari 2023.
Di dalamnya berbunyi langkah-langkah mewujudkan Kamseltibcar Lantas dengan meningkatkan tindakan Preventif dan Preemtif kepada pengguna jalan serta penerapan tilang manual.
Adapun penindakan dilakukan agar keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi masyarakat pengguna jalan demi keselamatan bersama. Nomor polisi merupakan dasar dari penerapan ETLE, karena komponen ini yang tertangkap kamera.
Selain itu ada beberapa pelanggaran kasat mata lainnya. Seperti tidak pakai helm, tak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka jalan dan lain-lain.
“Selama 12 hari menerapkan tilang guna menindak para pelanggar seperti TNKB tidak sesuai aturan juga kelengkapan kendaraan lainnya,” Kombes. Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Kapolresta Denpasar seperti dikutip dari NTMC, Rabu (08/3).
Kemudian ia menghimbau warganya agar mematuhi peraturan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor maupun mobil. Hal ini demi keselamatan diri sendiri juga orang lain.
Sebelumnya Satlantas Polres Klungkung, Bali mulai menindak para WNA pakai pelat nomor palsu di kendaraanya. Beberapa orang langsung dikenakan tilang.
Seluruhnya kedapatan membawa kendaraan tanpa menggunakan helm, surat izin mengemudi, identitas diri atau paspor.
“Di Nusa Lembongan telah diamankan empat kendaraan berikut pengendaranya WNA sama masyarakat lokal,” kata Kombes Pol Satake Bayu, Kabid Humas Polda Bali.
Memang sempat viral sejumlah turis asing hilir mudik menggunakan nomor polisi modifikasi di Bali. Mereka menggunakan tulisan namanya bukan nomor kendaraan sebagaimana mestinya.
Lantas Polda Bali melakukan pengejaran kepada para WNA yang melanggar. Terdapat pula kedapatan menggunakan pelat nomor kendaraan Rusia.
“Langkah serta upaya diambil jajaran Ditlantas dengan meningkatkan patroli di kawasan-kawasan wisata seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot. Termasuk Ubud dan kawasan wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar,” tegas Kombes Satake.
Dia menyebutkan kegiatan tersebut juga melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara ditemukan melanggar lalu lintas didominasi oleh WNA pakai pelat nomor palsu.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Januari 2026, 16:00 WIB
26 Juni 2025, 09:00 WIB
19 Juni 2025, 07:00 WIB
17 Juni 2025, 21:00 WIB
10 Januari 2025, 12:00 WIB
Terkini
09 Juli 2026, 22:00 WIB
SUV praktis, efisien dan memiliki teknologi tinggi seperti Deepal S07 banyak dicari keluarga modern di RI
09 Juli 2026, 21:00 WIB
PT AHM baru-baru ini menghadirkan pilihan warna baru untuk Honda Rebel 1100, harga mulai Rp 400 jutaan
09 Juli 2026, 20:00 WIB
Mobil listrik VinFast VF 2 hadir meramaikan persaingan pasar EV mungil, harga mulai dari Rp 120 jutaan
09 Juli 2026, 19:20 WIB
Honda melengkapi lini elektrifikasinya dengan kehadiran WN7, motor listrik versi produksi dari EV Fun Concept
09 Juli 2026, 13:00 WIB
Ducati memastikan aktivitas tim balap MotoGP mereka tidak terganggu karena sudah mampu berdiri sendiri
09 Juli 2026, 11:00 WIB
Chery Sales Indonesia telah melakukan peyelidikan terkait peristiwa terbakarnya Tiggo Cross CSH di Bandung
09 Juli 2026, 09:00 WIB
Changan Indonesia tengah fokus untuk memperkenalkan sejumlah keunggulan Deepal S05 kepada masyarakat luas
09 Juli 2026, 07:00 WIB
Geely Galaxy TT hadir dengan tampilan identik sedan performa tinggi Xiaomi SU7, ini bocoran spesifikasinya