Hanya Motor Tertentu yang Dikenakan PPN 12 Persen, Ini Kata Aisi

Aisi menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menerapkan PPN 12 persen tidak ke semua barang

Hanya Motor Tertentu yang Dikenakan PPN 12 Persen, Ini Kata Aisi
Satrio Adhy

KatadataOTOAISI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia) menyambut positif atas keputusan pemerintah, dalam penerapan PPN 12 persen di Tanah Air.

Menurut mereka cara Presiden Prabowo Subianto menjalankan aturan anyar itu sudah baik. Sebab tidak semua barang terdampak.

“Kalau mengenai PPN 12 persen si bagus ya, karena kami melihat pemerintah sangat perhatian terhadap situasi maupun kondisi masyarakat sekarang,” ungkap Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersial Aisi kepada KatadataOTO, Rabu (8/1).

Sigit menjelaskan bahwa keputusan di atas bakal membawa dampak positif. Mengingat mayoritas komponen pada kendaraan roda dua dibuat di dalam negeri.

Melihat Lebih Dekat Desain Yamaha Aerox Alpha, Disebut Mirip R1M
Photo : Yamaha Indonesia

Jadi melalui kebijakan di atas dapat mendorong industri otomotif kembali bergairah. Selain itu turut menjaga daya beli masyarakat.

“Sangat baik bagi industri di dalam negeri. Sehingga ekosistem kita di roda dua ini bagus serta diperhatikan pemerintah,” lanjut Sigit

Lalu dia menuturkan bahwa dengan PPN 12 persen tidak dikenakan buat seluruh jenis motor, bisa mendorong Honda, Yamaha, Suzuki serta pabrikan lain meningkatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

“Siapa tahu malah makin intens untuk menjadikan produk-produk baru itu dengan TKDN lebih tinggi lagi di Indonesia. Jadi tidak hanya melulu impor,” tegas dia.

Sekadar mengingatkan, PPN 12 persen diputuskan tetap diterapkan di Indonesia. Aturan tersebut rencananya berjalan secara penuh mulai 1 Februari 2025.

Namun tidak semua barang serta jasa terkena dampak. Seperti contoh sepeda motor dibekali mesin berkapasitas 110 cc sampai 160 cc ke atas.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021. Di dalamnya dijelaskan bahwa Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Pada pasal 22 dikatakan bahwa PPnBM hanya berlaku untuk kendaraan roda dua tertentu, yaitu memiliki mesin berkubikasi 250 cc sampai 500 cc.

Honda PCX 160
Photo : Istimewa

Kemudian bakal dikenakan PPnBM dengan tarif sebesar 60 persen. Sementara jika mempunyai jantung pacu berkapasitas lebih dari 500 cc dipatok 95 persen.

Berangkat dari kedua pasal di atas, maka dapat dipastikan PPN 12 persen hanya berlaku bagi moge (Motor gede). Ambil contoh Harley-Davidson, BMW hingga Ducati yang mengaspal di Indonesia.

Sedangkan untuk motor-motor seperti Honda Beat, Honda PCX, Honda Scoopy, Honda Stylo, Yamaha Nmax Turbo sampai Yamaha Aerox Alpha tidak dikenakan PPN 12 persen.


Terkini

mobil
Raksasa Minyak Arab Kembangkan Mesin Khusus Mobil Hybrid

Raksasa Minyak Arab Kembangkan Mesin Khusus Mobil Hybrid

Aramco, perusahaan minyak asal Arab kembangkan Dedicated Hybrid Engine (DHE) alias mesin khusus mobil hybrid

mobil
Changan

Pendekatan Multi Kanal Changan Pasarkan REEV di Indonesia

Changan bakal menjadi manufaktur Tiongkok pertama yang memasarkan kendaraan REEV di pasar otomotif Indonesia

mobil
Ford

Ford Perluas Jaringan Diler, Sasar Konsumen di Kawasan Sunter

Ford baru saja mendirikan diler di Sunter untuk mengakomodir kebutuhan para konsumen di kawasan Jakarta Utara

news
Isuzu, truk listrik

Toyota dan Isuzu Bikin Truk Hidrogen, Mulai Produksi 2027

Truk hidrogen Isuzu dan Toyota bakal mulai produksi tahun depan, memanfaatkan Isuzu Elf EV sebagai basis

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari ini 21 April 2026, Cek Pelat Nomor

Aturan ganjil genap Jakarta yang telah diterapkan sejak 2016 terus bergulir hingga hari ini karena cukup efektif

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 21 April 2026

SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan seperti biasanya hari ini, simak daftar lokasinya

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 21 April 2026, Ada di MCD Pasir Koja

Agar lebih mudah mengurus dokumen berkendara, Anda bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini

mobil
Penjualan Merek Mobil Mewah

Penjualan Merek Mobil Mewah Maret 2026, BMW Turun 29 Persen

Mayoritas merek mobil mewah mengalami penurunan penjualan di Maret 2026, Mercedes-Benz anjlok 44,9 persen