Hanya Motor Tertentu yang Dikenakan PPN 12 Persen, Ini Kata Aisi

Aisi menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menerapkan PPN 12 persen tidak ke semua barang

Hanya Motor Tertentu yang Dikenakan PPN 12 Persen, Ini Kata Aisi

KatadataOTOAISI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia) menyambut positif atas keputusan pemerintah, dalam penerapan PPN 12 persen di Tanah Air.

Menurut mereka cara Presiden Prabowo Subianto menjalankan aturan anyar itu sudah baik. Sebab tidak semua barang terdampak.

“Kalau mengenai PPN 12 persen si bagus ya, karena kami melihat pemerintah sangat perhatian terhadap situasi maupun kondisi masyarakat sekarang,” ungkap Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersial Aisi kepada KatadataOTO, Rabu (8/1).

Sigit menjelaskan bahwa keputusan di atas bakal membawa dampak positif. Mengingat mayoritas komponen pada kendaraan roda dua dibuat di dalam negeri.

Melihat Lebih Dekat Desain Yamaha Aerox Alpha, Disebut Mirip R1M
Photo : Yamaha Indonesia

Jadi melalui kebijakan di atas dapat mendorong industri otomotif kembali bergairah. Selain itu turut menjaga daya beli masyarakat.

“Sangat baik bagi industri di dalam negeri. Sehingga ekosistem kita di roda dua ini bagus serta diperhatikan pemerintah,” lanjut Sigit

Lalu dia menuturkan bahwa dengan PPN 12 persen tidak dikenakan buat seluruh jenis motor, bisa mendorong Honda, Yamaha, Suzuki serta pabrikan lain meningkatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

“Siapa tahu malah makin intens untuk menjadikan produk-produk baru itu dengan TKDN lebih tinggi lagi di Indonesia. Jadi tidak hanya melulu impor,” tegas dia.

Sekadar mengingatkan, PPN 12 persen diputuskan tetap diterapkan di Indonesia. Aturan tersebut rencananya berjalan secara penuh mulai 1 Februari 2025.

Namun tidak semua barang serta jasa terkena dampak. Seperti contoh sepeda motor dibekali mesin berkapasitas 110 cc sampai 160 cc ke atas.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021. Di dalamnya dijelaskan bahwa Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Pada pasal 22 dikatakan bahwa PPnBM hanya berlaku untuk kendaraan roda dua tertentu, yaitu memiliki mesin berkubikasi 250 cc sampai 500 cc.

Honda PCX 160
Photo : Istimewa

Kemudian bakal dikenakan PPnBM dengan tarif sebesar 60 persen. Sementara jika mempunyai jantung pacu berkapasitas lebih dari 500 cc dipatok 95 persen.

Berangkat dari kedua pasal di atas, maka dapat dipastikan PPN 12 persen hanya berlaku bagi moge (Motor gede). Ambil contoh Harley-Davidson, BMW hingga Ducati yang mengaspal di Indonesia.

Sedangkan untuk motor-motor seperti Honda Beat, Honda PCX, Honda Scoopy, Honda Stylo, Yamaha Nmax Turbo sampai Yamaha Aerox Alpha tidak dikenakan PPN 12 persen.


Terkini

mobil
Wuling Cortez Darion PHEV

Wuling Cortez Darion PHEV Incar Konsumen yang Ragu Pada EV

Wuling Cortez Darion PHEV bakal menjadi pilihan buat mereka yang masih ragu terhadap performa mobil listrik

mobil
Pengunjung GJAW 2025 Diklaim Meningkat Dibandingkan Tahun Lalu

Pengunjung GJAW 2025 Diklaim Meningkat Dibandingkan Tahun Lalu

Digelar dengan kedatangan berbagai model kendaraan baru, GJAW 2025 berhasil memikat lebih banyak pengunjung

mobil
Hyundai Stargazer Diskon Rp 50 Juta di GJAW 2025

Hyundai Stargazer Diskon Rp 50 Juta di GJAW 2025

Selama pameran GJAW 2025, diler menawarkan promo berupa potongan harga Rp 50 juta untuk Hyundai Stargazer

mobil
Daihatsu Akan Bantu Konsumen Terdampak Banjir Sumatera

Daihatsu Akan Bantu Konsumen Terdampak Banjir Sumatera

Banjir Sumatera sebabkan kerugian, Daihatsu siap bantu konsumen dan karyawan yang terdampak bencana di sana

mobil
Jaecoo J5 EV

Jaecoo Kejar Pengiriman J5 EV ke Konsumen RI, Terpesan 6.000 Unit

Mobil listrik J5 EV terpesan ribuan unit, Jaecoo terus kejar pengiriman agar bisa penuhi kebutuhan konsumen

mobil
Keistimewaan Pakai Mobil Listrik serta Hybrid Toyota maupun Lexus

Keistimewaan Pakai Mobil Listrik serta Hybrid Toyota maupun Lexus

Pengguna mobil listrik sampai hybrid Toyota dan Lexus bakal dimanjakan dengan berbagai fasilitas disediakan

mobil
Hyundai Kona Electric Diskon Rp 150 Juta di GJAW 2025

Hyundai Kona Electric Diskon Rp 150 Juta di GJAW 2025

Selama GJAW 2025, diler memberikan diskon sampai Rp 150 juta untuk mobil listrik Hyundai Kona Electric

motor
QJMotor

QJMotor Luncurkan 2 Motor Baru untuk Dukung Mobilitas Harian

QJMotor luncurkan 2 motor baru yang spesifikasinya dirancang untuk mendukung mobilitas harian penggunanya