Hanya Motor Tertentu yang Dikenakan PPN 12 Persen, Ini Kata Aisi

Aisi menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menerapkan PPN 12 persen tidak ke semua barang

Hanya Motor Tertentu yang Dikenakan PPN 12 Persen, Ini Kata Aisi
Satrio Adhy

KatadataOTOAISI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia) menyambut positif atas keputusan pemerintah, dalam penerapan PPN 12 persen di Tanah Air.

Menurut mereka cara Presiden Prabowo Subianto menjalankan aturan anyar itu sudah baik. Sebab tidak semua barang terdampak.

“Kalau mengenai PPN 12 persen si bagus ya, karena kami melihat pemerintah sangat perhatian terhadap situasi maupun kondisi masyarakat sekarang,” ungkap Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersial Aisi kepada KatadataOTO, Rabu (8/1).

Sigit menjelaskan bahwa keputusan di atas bakal membawa dampak positif. Mengingat mayoritas komponen pada kendaraan roda dua dibuat di dalam negeri.

Melihat Lebih Dekat Desain Yamaha Aerox Alpha, Disebut Mirip R1M
Photo : Yamaha Indonesia

Jadi melalui kebijakan di atas dapat mendorong industri otomotif kembali bergairah. Selain itu turut menjaga daya beli masyarakat.

“Sangat baik bagi industri di dalam negeri. Sehingga ekosistem kita di roda dua ini bagus serta diperhatikan pemerintah,” lanjut Sigit

Lalu dia menuturkan bahwa dengan PPN 12 persen tidak dikenakan buat seluruh jenis motor, bisa mendorong Honda, Yamaha, Suzuki serta pabrikan lain meningkatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

“Siapa tahu malah makin intens untuk menjadikan produk-produk baru itu dengan TKDN lebih tinggi lagi di Indonesia. Jadi tidak hanya melulu impor,” tegas dia.

Sekadar mengingatkan, PPN 12 persen diputuskan tetap diterapkan di Indonesia. Aturan tersebut rencananya berjalan secara penuh mulai 1 Februari 2025.

Namun tidak semua barang serta jasa terkena dampak. Seperti contoh sepeda motor dibekali mesin berkapasitas 110 cc sampai 160 cc ke atas.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021. Di dalamnya dijelaskan bahwa Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Pada pasal 22 dikatakan bahwa PPnBM hanya berlaku untuk kendaraan roda dua tertentu, yaitu memiliki mesin berkubikasi 250 cc sampai 500 cc.

Honda PCX 160
Photo : Istimewa

Kemudian bakal dikenakan PPnBM dengan tarif sebesar 60 persen. Sementara jika mempunyai jantung pacu berkapasitas lebih dari 500 cc dipatok 95 persen.

Berangkat dari kedua pasal di atas, maka dapat dipastikan PPN 12 persen hanya berlaku bagi moge (Motor gede). Ambil contoh Harley-Davidson, BMW hingga Ducati yang mengaspal di Indonesia.

Sedangkan untuk motor-motor seperti Honda Beat, Honda PCX, Honda Scoopy, Honda Stylo, Yamaha Nmax Turbo sampai Yamaha Aerox Alpha tidak dikenakan PPN 12 persen.


Terkini

news
Vinfast

Vinfast Pastikan Tekan Total Cost Ownership Selama Masa Pemakaian

Vinfast memberikan layanan purna jual seperti lifetime battery warranty, free charging hingga harga jual kembali

mobil
GIIAS 2026

GIIAS 2026 Tempat Berburu SUV Bergaya Sporty, Ada Fronx Kuro

Pilihan SUV sporty dan kompak di GIIAS 2026 semakin beragam dengan hadirnya Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro

mobil
Test Drive

Main ke GIIAS 2026 Tidak Lengkap Tanpa Test Drive, Ada e Vitara

Ajang pameran otomotif tahunan GIIAS 2026 menjadi waktu yang tepat merasakan langsung performa mobil baru

mobil
Suzuki

Beli Suzuki XL7 Makin Cuan Karena Perawatannya Hemat

Suzuki XL7 unggul dibandingkan kompetitornya karena biaya perawatannya lebih hemat bagi para pemiliknya

motor
Alva

Alva Sebut Insentif Motor Listrik Tidak Melulu Harus ke Konsumen

Menurut Alva pemerintah bisa memberikan insentif motor listrik kepada produsen atau membangun ekosistem

mobil
Honda Super-One

Cek Daftar Harga Honda Super-One, Nekat Tantang BYD Atto 1

Untuk harga Honda Super-One single tone ada di angka Rp 438 juta dengan status One The Road DKI Jakarta

mobil
Leapmotor GIIAS 2026

Leapmotor Pajang EV Andalan di GIIAS 2026 Mulai Rp 449 Juta

Memanfaatkan ajang GIIAS 2026 Leapmotor boyong dua SUV EV baru B10 dan C10 dibanderol mulai dari Rp 449 Juta

mobil
Chery

Chery Tiggo V Nongol di GIIAS 2026, Debut Akhir Tahun

Chery Tiggo V diperkenalkan di GIIAS 2026, SUV multifungsi yang dirancang menyesuaikan kebutuhan konsumen RI