Hanya Motor Tertentu yang Dikenakan PPN 12 Persen, Ini Kata Aisi

Aisi menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menerapkan PPN 12 persen tidak ke semua barang

Hanya Motor Tertentu yang Dikenakan PPN 12 Persen, Ini Kata Aisi
Satrio Adhy

KatadataOTOAISI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia) menyambut positif atas keputusan pemerintah, dalam penerapan PPN 12 persen di Tanah Air.

Menurut mereka cara Presiden Prabowo Subianto menjalankan aturan anyar itu sudah baik. Sebab tidak semua barang terdampak.

“Kalau mengenai PPN 12 persen si bagus ya, karena kami melihat pemerintah sangat perhatian terhadap situasi maupun kondisi masyarakat sekarang,” ungkap Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersial Aisi kepada KatadataOTO, Rabu (8/1).

Sigit menjelaskan bahwa keputusan di atas bakal membawa dampak positif. Mengingat mayoritas komponen pada kendaraan roda dua dibuat di dalam negeri.

Melihat Lebih Dekat Desain Yamaha Aerox Alpha, Disebut Mirip R1M
Photo : Yamaha Indonesia

Jadi melalui kebijakan di atas dapat mendorong industri otomotif kembali bergairah. Selain itu turut menjaga daya beli masyarakat.

“Sangat baik bagi industri di dalam negeri. Sehingga ekosistem kita di roda dua ini bagus serta diperhatikan pemerintah,” lanjut Sigit

Lalu dia menuturkan bahwa dengan PPN 12 persen tidak dikenakan buat seluruh jenis motor, bisa mendorong Honda, Yamaha, Suzuki serta pabrikan lain meningkatkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

“Siapa tahu malah makin intens untuk menjadikan produk-produk baru itu dengan TKDN lebih tinggi lagi di Indonesia. Jadi tidak hanya melulu impor,” tegas dia.

Sekadar mengingatkan, PPN 12 persen diputuskan tetap diterapkan di Indonesia. Aturan tersebut rencananya berjalan secara penuh mulai 1 Februari 2025.

Namun tidak semua barang serta jasa terkena dampak. Seperti contoh sepeda motor dibekali mesin berkapasitas 110 cc sampai 160 cc ke atas.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021. Di dalamnya dijelaskan bahwa Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Pada pasal 22 dikatakan bahwa PPnBM hanya berlaku untuk kendaraan roda dua tertentu, yaitu memiliki mesin berkubikasi 250 cc sampai 500 cc.

Honda PCX 160
Photo : Istimewa

Kemudian bakal dikenakan PPnBM dengan tarif sebesar 60 persen. Sementara jika mempunyai jantung pacu berkapasitas lebih dari 500 cc dipatok 95 persen.

Berangkat dari kedua pasal di atas, maka dapat dipastikan PPN 12 persen hanya berlaku bagi moge (Motor gede). Ambil contoh Harley-Davidson, BMW hingga Ducati yang mengaspal di Indonesia.

Sedangkan untuk motor-motor seperti Honda Beat, Honda PCX, Honda Scoopy, Honda Stylo, Yamaha Nmax Turbo sampai Yamaha Aerox Alpha tidak dikenakan PPN 12 persen.


Terkini

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 25 Juni 2026, Intip Lokasinya

Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan pihak kepolisian untuk bisa memecah kebuntuan arus lalu lintas

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 25 Juni 2026, Jangan Salah

Lima lokasi SIM keliling Jakarta bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan masa berlaku kartu, berikut daftarnya

news
SIM Keliling Bandung

The Kings Jadi Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 25 Juni 2026

Salah satu cara agar SIM keliling Bandung lebih mudah ditemukan adalah dengan menyebarnya di dua lokasi

mobil
Lepas E4 EV

Prediksi Harga Lepas E4 EV, Calon Pesaing Baru Geely EX5

Harga Lepas E4 EV berpeluang ada di rentang Rp 400 juta-Rp 500 jutaan ke atas, disinyalir debut di GIIAS 2026

mobil
Carsome

Carsome Indonesia Buka Empat Showroom Baru di Jabodetabek

Carsome membuka empat showroom baru untuk memperkuat ekosistem pasar mobil bekas mereka di Indonesia

motor
Alva Pamerkan Solusi Pengisian Daya Motor Listrik End to End

Alva Komitmen Kebut Bangun Ekosistem Motor Listrik Di Indonesia

Produsen motor listrik Alva berkomitmen membangun ekosistem motor listrik di Indonesia, Investasi Rp1 Triliun

mobil
DFSK E5 Plus

Keran Pemesanan DFSK E5 Plus Dibuka, Cukup Rp 5 ribu

Bagi para konsumen yang melakukan pemesanan DFSK E5 Plus akan diberikan ekslusif benefit senilai Rp 60 juta

motor
Yadea

Yadea Sebut Budaya Mobilitas Modern di Indonesia Terus Berkembang

Yadea Velax H menjadi kendaraan yang bisa diandalkan sebagai motor listrik yang memiliki banyak kelebihan