Honda Akui Penjualan Motor Listriknya Masih Stagnan
21 Juli 2026, 09:47 WIB
Terdapat sejumlah dampak ke industri motor listrik Indonesia setelah Donald Trump mengeluarkan kebijakan baru
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Presiden Donald Trump kembali menjadi sorotan publik. Hal tersebut setelah dia mengeluarkan aturan impor baru.
Kebijakan anyar tersebut langsung menuai banyak respon. Salah satunya datang dari Aismoli (Asosiasi Motor Listrik Indonesia).
Menurut mereka aturan tarif impor Amerika Serikat sedikit banyak bakal mempengaruhi industri kendaraan roda dua setrum di Indonesia.
“Meskipun Indonesia belum menjadi negara pengekspor sepeda motor listrik atau komponennya ke Amerika Serikat, namun dampaknya dapat dirasakan secara tidak langsung di dalam negeri,” ungkap Budi Setiyadi, Ketua umum Aismoli melalu keterangan resmi, Sabtu (05/04).
Lebih jauh Budi menjelaskan bahwa secara makro kebijakan anyar Donald Trump akan berisiko terjadi inflasi. Lalu adanya potensi penurunan daya beli masyarakat terhadap EV (Electric Vehicle).
Kemudian negara-negara lain yang mengalami kondisi serupa seperti China, akan mencari pasar alternatif selain Amerika Serikat.
“Indonesia dengan populasi besar serta daya beli yang kuat, dianggap sebagai negara menarik,” lanjut Budi.
Kendati demikian Budi berharap Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran melakukan berbagai inisiatif yang dapat menciptakan pasar EV lebih kuat.
“Hal itu untuk melindungi produsen lokal dari kemungkinan gempuran barang-barang impor yang masuk ke Indonesia,” kata dia.
Lalu salah satu lingkup perlu dijaga oleh pemerintah adalah kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) untuk berbagai produk.
Penting dilakukan demi melindungi produk-produk atau motor listrik lokal buatan Indonesia. Kemudian mencegah dominasi produk impor.
“Tidak hanya dari sisi kebijakan, pengawasan pemerintah dalam memastikan aturan TKDN sudah dijalankan secara tepat oleh industri juga perlu diperkuat,” tegas Budi.
Sebagai informasi, Donald Trump menerapkan tarif resiprokal untuk negara mitra dagang mereka, termasuk Indonesia.
Besaran buat masing-masing negara juga berbeda. Misal Indonesia dikenakan sebesar 32 persen dan China 34 persen.
Sementara Vietnam dikenakan tarif sampai 46 persen. Nantinya aturan tersebut akan mulai berjalan pada 9 April 2025.
“Menurut saya ini adalah salah satu hari terpenting dalam sejarah Amerika,” kata Trump seperti diberitakan Katadata sebelumnya.
Donald Trump sendiri mengumumkan tarif impor resiprokal atau timbal balik beberapa hari lalu atau pada Rabu (03/04).
Berbagai pihak menilai keputusan yang diambil oleh Presiden Amerika Serikat itu bakal membawa sejumlah dampak ke berbagai sektor.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
21 Juli 2026, 09:47 WIB
20 Juli 2026, 07:00 WIB
19 Juli 2026, 14:00 WIB
18 Juli 2026, 21:09 WIB
14 Juli 2026, 22:00 WIB
Terkini
26 Juli 2026, 22:05 WIB
IDRS ingin meningkatkan standar keselamatan pengujian pada setiap motor baru yang ada dipasarkan di Tanah Air
26 Juli 2026, 16:28 WIB
Apabila dikembangkan di masa mendatang, Geely membuka peluang menghadirkan Lynk & Co ke pasar Indonesia
25 Juli 2026, 22:44 WIB
Toyota terus menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan pendidikan vokasi dengan menyumbangkan mesin mobil
25 Juli 2026, 22:43 WIB
Penjualan mobil tampak kembali pulih di Juni 2026, Kemenperin yakin bisa tembus 1 juta unit di akhir 2026
25 Juli 2026, 08:00 WIB
Para pemilik kendaraan jenis SUV atau Double Cabin 4X4 menjadi incaran calon produk terbaru Giti di Indonesia
24 Juli 2026, 23:00 WIB
SUV PHEV DFSK E5 Plus sudah mulai dirakit lokal di pabrik Cikande, ditawarkan dengan harga Rp 500 jutaan
24 Juli 2026, 22:00 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid dibekali beberapa fitur terkini guna memberikan sensasi berkendara yang berbeda
24 Juli 2026, 21:00 WIB
Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 baru saja digelar dan diikuti 69 peserta dari seluruh Indonesia