Cukai pada Motor Baru Disebut Bisa Selamatkan Industri Otomotif
03 Mei 2025, 12:00 WIB
Rencana Kemenkeu mengenakan cukai pada motor baru bisa saja diterapkan, namun wajib memperhatikan hal ini
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berniat melakukan kajian penerapan cukai pada motor baru. Hal tersebut demi meningkatkan penerimaan negara.
Namun wacana tersebut langsung mendapat penolakan dari banyak pihak. Sebab dinilai bisa memberatkan masyarakat.
Terlebih saat ini kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Kemudian penjualan kendaraan roda dua anyar juga kurang bergairah.
Akan tetapi rencana penerapan cukai pada motor baru bisa saja dijalankan oleh pemerintah. Namun ada sejumlah faktor yang harus diperhatikan.
“Jika perekonomian membaik, penerapan cukai motor mungkin (bisa) dilakukan secara bertahap dan selektif,” ungkap Yannes Martinus Pasaribu, pakar otomotif sekaligus akademisi ITB (Institut Teknologi Bandung) kepada KatadataOTO beberapa waktu lalu.
Yannes menyarankan pemerintah menyusun kebijakan dengan pendekatan yang adaptif. Seperti memprioritaskan keseimbangan antara penerimaan negara serta kondisi industri otomotif.
Seperti cukai dapat dikenakan pada kendaraan roda dua tertentu. Misal yang memiliki kapasitas mesin besar atau moge (motor gede).
Lalu termasuk produk impor terbatas atau merupakan barang mewah. Dengan begitu dapat menghindari tekanan pada pasar menengah ke bawah.
“Pasar low-end merupakan segmentasi terbesar yang sensitif dengan (kenaikan) harga,” Yannes melanjutkan.
Kemudian pemerintah juga wajib memastikan insentif bagi produsen lokal. Termasuk buat produksi komponen kendaraan roda dua di dalam negeri.
Sehingga dapat menjaga daya saing antar industri, ketika cukai untuk motor baru diterapkan pada masa mendatang.
“(Insentif) seperti relaksasi bea masuk komponen atau subsidi teknologi ramah lingkungan yang dikaitkan dengan program pemerintah menuju ekosistem transportasi green ke depan,” tegas Yannes.
Penerapan cukai pada motor baru juga bisa mendatangkan dampak negatif bagi para pelaku otomotif di Tanah Air.
“Pemerintah harus menjaga seluruh ekosistem sepeda motor mulai dari produsen, komponen lokal yang ada hingga pabrik perakitan,” tutur Yannes.
Ia mengungkapkan bahwa, tanpa diberikan cukai saja penjualan motor baru di Tanah Air sepanjang Januari sampai Maret 2025 sudah menurun.
Sehingga jika diterapkan cukai untuk motor baru, maka berpotensi membuat pasar kendaraan roda dua semakin lesu dan kurang bergairah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Mei 2025, 12:00 WIB
02 Mei 2025, 19:00 WIB
14 April 2025, 17:00 WIB
01 April 2025, 13:00 WIB
27 Maret 2025, 08:00 WIB
Terkini
05 Mei 2025, 13:00 WIB
Sirkuit Mandalika untuk pertama kali jadi tempat balap mobil GT World Challenge Asia, banyak tantangannya
05 Mei 2025, 12:00 WIB
Shell dikabarkan bakal beli BP setelah terjadinya penurunan saham dari perusahaan minyak asal Inggris tersebut
05 Mei 2025, 11:00 WIB
Harga-harga motor matic murah mulai dari Honda Beat sampai Vespa LX terpantau stabil di awal Mei 2025
05 Mei 2025, 10:00 WIB
Buat pertama kalinya, akan ada balap mobil GT World Championship Asia di Sirkuit Mandalika pekan ini
05 Mei 2025, 09:00 WIB
Aprilia Racing bakal membiarkan Jorge Martin menjalani proses pemulihan dengan maksimal dan kembali 100 persen
05 Mei 2025, 08:00 WIB
Gubernur NTB dukung wacana pembentukan sekolah balap di Mandalika, Nusa Tenggara Barat untuk anak-anak muda
05 Mei 2025, 07:00 WIB
Daftar lokasi kamera ETLE di Jakarta sudah semakin banyak dan tersebar sampai ke sejumlah ruas jalan tol
05 Mei 2025, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta kembali beroperasi hari ini di awal Mei 2025, berikut informasi lengkapnya