Modifikasi Yamaha Fazzio, Bergaya Sporti Buat Belanja ke Pasar
17 Juni 2025, 22:00 WIB
Melakukan modifikasi klakson bus ternyata memiliki bahayanya sendiri, bahkan bisa jadi penyebab rem blong
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Melakukan modifikasi atau ubahan pada kendaraan memang tidak bisa sembarangan. Pemilik juga harus memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan berkendara.
Tanpa memperhatikan hal-hal tersebut banyak potensi bahaya terjadi. Seperti modifikasi klakson bus yang tengah digandrungi saat ini.
Mengganti klakson bus agar bunyi lebih keras atau bernada ternyata bisa jadi sumber bahaya dan kecelakaan. Hal ini dijelaskan oleh Ahmad Wildan selaku Investigator Senior KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi).
Khususnya jika bicara soal klakson ‘telolet’, Wildan menegaskan sebelum Kemenhub (Kementerian Perhubungan) merancang desain aman maka harus dilarang.
Ia mengatakan seringkali pengemudi memodifikasi klakson bus karena klakosn bawaan dirasa kurang keras. Hanya saja modifikasi tetap perlu memperhatikan keamanan.
“Modifikasi itu tidak apa-apa tapi, namun jadi masalah ketika dia mengambil sumber daya dari tabung angin untuk mengerem. Ketika itu malfungsi angin untuk ngerem keluar dari situ,” ujar Wildan di Hotel Santika ICE BSD, Tangerang Selatan belum lama ini.
Kebiasaan berkendara tanpa memperhatikan penggunaan klakson dan rem juga bisa menyebabkan potensi kecelakaan lebih besar.
Wildan memaparkan bahwa pengemudi membuang angin saat melakukan pengereman dan membunyikan klakson. Untuk mengisi pengemudi harus menekan pedal gas.
“Semua klakson telolet itu ambil sumber daya dari tabung untuk mengerem,” tegasnya.
Sehingga ketika pengemudi sering membunyikan klakson hasil modifikasi, angin yang harusnya digunakan ketika akan mengerem habis sehingga blong. Tidak peduli seberapa banyak tabung angin pada bus atau truk, satu tabung bermasalah dapat berimbas ke tabung lainnya.
“Ini terjadi di Pertamina, semua tabung di trailer itu ada empat. Kurang apa lagi, tapi ketika satu part tabung bocor dia akan menyedot (angin dari tabung lain),” ujarnya.
Ke depannya Wildan mengatakan KNKT sudah memberikan rekomendasi terkait aturan modifikasi klakson bus, kecuali Kemenhub sudah membuat desain atau rancangan yang aman.
“Kita sudah mengeluarkan rekomendasi, nanti coba ditanyakan ke Kemenhub,” pungkasnya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
17 Juni 2025, 22:00 WIB
11 Juni 2025, 20:26 WIB
03 Juni 2025, 23:30 WIB
01 Juni 2025, 11:00 WIB
27 Mei 2025, 10:00 WIB
Terkini
20 Juni 2025, 11:00 WIB
Gaikindo menyiapkan terobosan anyar bersama pemerintah untuk mengembalikkan penjualan mobil baru di RI
20 Juni 2025, 10:00 WIB
Produsen berkompetisi menghadirkan harga mobil terendah, pengamat ungkap dampak positif dan negatifnya
20 Juni 2025, 09:00 WIB
Kehadiran fitur E-Clutch pada moge Honda CB650R dipercaya bisa memberikan kemudahan pada sang pemilik
20 Juni 2025, 08:00 WIB
Cara urus SIM hilang di Juni 2025 sebenarnya tidak terlalu sulit asalkan pemohon sudah menyiapkan persyaratannya
20 Juni 2025, 07:00 WIB
Promo Wuling di Jakarta Fair 2025 sangat beragam dan tersedia hadiah iPhone 16 buat pembelian selama pameran
20 Juni 2025, 06:00 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang masih beroperasi menjelang akhir pekan, simak informasi lengkapnya
20 Juni 2025, 06:00 WIB
Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini, melayani masyarakat berada di Dago Plaza
20 Juni 2025, 06:00 WIB
Meski memasuki akhir pekan, ganjil genap Jakarta akan dilangsungkan dengan ketat di puluhan ruas jalan