Inspirasi Modifikasi Mobil Listrik Denza D9, Bikin Makin Premium
04 November 2025, 20:23 WIB
Melakukan modifikasi klakson bus ternyata memiliki bahayanya sendiri, bahkan bisa jadi penyebab rem blong
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Melakukan modifikasi atau ubahan pada kendaraan memang tidak bisa sembarangan. Pemilik juga harus memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan berkendara.
Tanpa memperhatikan hal-hal tersebut banyak potensi bahaya terjadi. Seperti modifikasi klakson bus yang tengah digandrungi saat ini.
Mengganti klakson bus agar bunyi lebih keras atau bernada ternyata bisa jadi sumber bahaya dan kecelakaan. Hal ini dijelaskan oleh Ahmad Wildan selaku Investigator Senior KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi).
Khususnya jika bicara soal klakson ‘telolet’, Wildan menegaskan sebelum Kemenhub (Kementerian Perhubungan) merancang desain aman maka harus dilarang.
Ia mengatakan seringkali pengemudi memodifikasi klakson bus karena klakosn bawaan dirasa kurang keras. Hanya saja modifikasi tetap perlu memperhatikan keamanan.
“Modifikasi itu tidak apa-apa tapi, namun jadi masalah ketika dia mengambil sumber daya dari tabung angin untuk mengerem. Ketika itu malfungsi angin untuk ngerem keluar dari situ,” ujar Wildan di Hotel Santika ICE BSD, Tangerang Selatan belum lama ini.
Kebiasaan berkendara tanpa memperhatikan penggunaan klakson dan rem juga bisa menyebabkan potensi kecelakaan lebih besar.
Wildan memaparkan bahwa pengemudi membuang angin saat melakukan pengereman dan membunyikan klakson. Untuk mengisi pengemudi harus menekan pedal gas.
“Semua klakson telolet itu ambil sumber daya dari tabung untuk mengerem,” tegasnya.
Sehingga ketika pengemudi sering membunyikan klakson hasil modifikasi, angin yang harusnya digunakan ketika akan mengerem habis sehingga blong. Tidak peduli seberapa banyak tabung angin pada bus atau truk, satu tabung bermasalah dapat berimbas ke tabung lainnya.
“Ini terjadi di Pertamina, semua tabung di trailer itu ada empat. Kurang apa lagi, tapi ketika satu part tabung bocor dia akan menyedot (angin dari tabung lain),” ujarnya.
Ke depannya Wildan mengatakan KNKT sudah memberikan rekomendasi terkait aturan modifikasi klakson bus, kecuali Kemenhub sudah membuat desain atau rancangan yang aman.
“Kita sudah mengeluarkan rekomendasi, nanti coba ditanyakan ke Kemenhub,” pungkasnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 November 2025, 20:23 WIB
30 Oktober 2025, 10:00 WIB
28 Oktober 2025, 11:00 WIB
26 Oktober 2025, 19:00 WIB
22 Oktober 2025, 12:00 WIB
Terkini
12 November 2025, 14:00 WIB
Besar kemungkinan Chery bakal mengakuisisi fasilitas milik Handal sebagai pabrik mandiri di Indonesia
12 November 2025, 13:00 WIB
Berkat Atto 1, BYD kembali menempati urutan pertama merek mobil Cina terlaris di periode Oktober 2025
12 November 2025, 12:00 WIB
Honda kurangi target penjualan global di tahun fiskal 2026 karena banyaknya tekanan dari berbagai wilayah
12 November 2025, 11:00 WIB
Cenderung tak terganggu situasi ekonomi, bos Ford sorot penyebab di balik turunnya penjualan mobil mewah
12 November 2025, 10:00 WIB
Untuk mengoperasikan kendaraan komersial di Indonesia ada beberapa hal yang harus dilengkapi termasuk ujian kir
12 November 2025, 09:00 WIB
Chery menghadirkan diler terbaru di kawasan elit Bintaro, Tangerang Selatan yang didominasi hunian dan bisnis
12 November 2025, 08:00 WIB
Pembangunan pabrik mobil listrik Toyota ditunda akibat adanya perlambatan pasar EV di berbagai wilayah
12 November 2025, 07:00 WIB
Seorang netizen melihat mobil listrik yang diduga Honda Super One sedang melakukan tes jalan di Jakarta