Toyota Sambut Perpres yang Hapus Tarif Impor Mobil Listrik

Toyota sambut perpres yang mengatur tentang penghapusan tarif impor mobil listrik dan siap mempelajarinya

Toyota Sambut Perpres yang Hapus Tarif Impor Mobil Listrik
Adi Hidayat

KatadataOTO – Toyota menyambut positif disahkannya Peraturan Presiden yang menghapus tarif impor mobil listrik. Langkah ini dinilai mampu mempercepat perkembangan industri otomotif khususnya elektrifikasi.

Meski demikian pabrikan asal Jepang tersebut tidak mau terburu-buru untuk masuk dan memanfaatkan insentif. Sejumlah persiapan akan dilakukan agar tidak salah langkah di masa depan.

“Kami melihat penyesuaian di regulasi ini dapat berpotensi memberikan dampak positif baik untuk pengembangan industri. Namun untuk detail pemanfaatannya seperti apa lalu apakah bisa mengurangi harga atau ada hal lain rasanya harus tunggu dulu hingga siap diaplikasikan,” ungkap Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director Toyota Astra Motor pada KatadataOTO.

Toyota bZ4X KTT AIS Forum 2023
Photo : Toyota

Ia menegaskan bahwa aturan tersebut harus menunggu petunjuk teknis untuk bisa dihitung dan dipelajari lebih jauh. Setelah itu perusahaan baru bisa mengaplikasikannya secara maksimal.

“Tapi secara besar kami apreasiasi usaha dari pemerintah. Harapannya bisa meningkatkan permintaan mobil termasuk menambah total pasar kendaraan” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Pada pasal 19A ayat 1 disebutkan bahwa insentif yang diberikan dapat berupa bea masuk atas importasi kendaraan listrik berbasis baterai dalam keadaan utuh ditanggung pemerintah.

Perpres juga mengatur sejumlah beleid antara lain insentif fiskal serta bantuan pembelian dan bantuan konversi untuk sepeda motor listrik oleh pemerintah selama jangka waktu tertentu. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 19 ayat 2.

Kemudian pemerintah menetapkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi kendaraan listrik roda dua atau tiga antara tahun 2019-2026 40 persen, 2027-2029 60 persen serta tahun 2030 dan seterusnya 80 persen.

Sedangkan bagi mobil listrik penggunaan TKDN diatur yakni tahun 2019-2021 35 persen, 2022-2026 40 persen, 2027-2029 60 persen tahun 2030 dan seterusnya 80 persen.

Baterai mobil listrik
Photo : Istimewa

Insentif diberikan dengan beragam syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Mereka harus berkomitmen memproduksi kendaraan listik di dalam negeri dalam jumlah dan waktu tertentu.

TKDNnya pun harus memenuhi aturan dan wajib untuk menyampaikan jaminan senilai insentif yang diberikan pemerintah. Bila komitmen tersebut tidak dipenuhi maka negara akan memberikan sanksi.


Terkini

mobil
BYD Atto 1

Harga BYD Atto 1 Bakal Naik Pekan Depan, Tak Lagi Rp 100 Jutaan

Tenaga penjual mengungkapkan bakal ada perubahan harga BYD Atto 1 per Maret 2026, ada upgrade eksterior

otosport
MotoGP Thailand 2026

Perang Iran dan Amerika Bikin Perjalanan Tim MotoGP Berantakan

Seluruh perjalanan tim MotoGP untuk kembali pulang setelah berlaga di Buriram, Thailand harus diatur ulang

mobil
Penjualan Daihatsu

Penjualan Daihatsu Februari 2026 Naik 10 Persen, LCGC Mendominasi

Penjualan Daihatsu di Februari 2026 diklaim mengalami pertumbuhan sebesar 10 persen dibanding bulan lalu

news
Adira Finance

Adira Finance Raup Laba Bersih Rp 1,5 Triliun pada 2025

Sejumlah faktor penting menjadi penentu kinerja positif yang diraih oleh Adira Finance sepanjang tahun lalu

news
Pertamina

Pertamina Lubricants Siapkan Berbagai Fasilitas untuk Pemudik

Pertamina Lubricants kembali menggelar program menarik yang bisa memanjakan para pemudik selama perjalanan

mobil
Leapmotor T03

Penampakan Leapmotor T03, Calon Mobil Listrik Mungil Baru di RI

Leapmotor T03 kembali terlihat di jalan raya tanpa dibalut kamuflase, belum resmi dijual di Indonesia

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini 5 Maret 2026

Ada di lima tempat, namun patut diingat SIM keliling Jakarta tidak melayani perpanjangan SIM kedaluwarsa

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 5 Maret 2026, Ada di Pasar Modern

Kehadiran SIM keliling Bandung dinilai dapat memudahkan para pengendara di Kota Kembang mengurus dokumen