Toyota Sambut Perpres yang Hapus Tarif Impor Mobil Listrik

Toyota sambut perpres yang mengatur tentang penghapusan tarif impor mobil listrik dan siap mempelajarinya

Toyota Sambut Perpres yang Hapus Tarif Impor Mobil Listrik

KatadataOTO – Toyota menyambut positif disahkannya Peraturan Presiden yang menghapus tarif impor mobil listrik. Langkah ini dinilai mampu mempercepat perkembangan industri otomotif khususnya elektrifikasi.

Meski demikian pabrikan asal Jepang tersebut tidak mau terburu-buru untuk masuk dan memanfaatkan insentif. Sejumlah persiapan akan dilakukan agar tidak salah langkah di masa depan.

“Kami melihat penyesuaian di regulasi ini dapat berpotensi memberikan dampak positif baik untuk pengembangan industri. Namun untuk detail pemanfaatannya seperti apa lalu apakah bisa mengurangi harga atau ada hal lain rasanya harus tunggu dulu hingga siap diaplikasikan,” ungkap Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director Toyota Astra Motor pada KatadataOTO.

Toyota bZ4X KTT AIS Forum 2023
Photo : Toyota

Ia menegaskan bahwa aturan tersebut harus menunggu petunjuk teknis untuk bisa dihitung dan dipelajari lebih jauh. Setelah itu perusahaan baru bisa mengaplikasikannya secara maksimal.

“Tapi secara besar kami apreasiasi usaha dari pemerintah. Harapannya bisa meningkatkan permintaan mobil termasuk menambah total pasar kendaraan” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Pada pasal 19A ayat 1 disebutkan bahwa insentif yang diberikan dapat berupa bea masuk atas importasi kendaraan listrik berbasis baterai dalam keadaan utuh ditanggung pemerintah.

Perpres juga mengatur sejumlah beleid antara lain insentif fiskal serta bantuan pembelian dan bantuan konversi untuk sepeda motor listrik oleh pemerintah selama jangka waktu tertentu. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 19 ayat 2.

Kemudian pemerintah menetapkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi kendaraan listrik roda dua atau tiga antara tahun 2019-2026 40 persen, 2027-2029 60 persen serta tahun 2030 dan seterusnya 80 persen.

Sedangkan bagi mobil listrik penggunaan TKDN diatur yakni tahun 2019-2021 35 persen, 2022-2026 40 persen, 2027-2029 60 persen tahun 2030 dan seterusnya 80 persen.

Baterai mobil listrik
Photo : Istimewa

Insentif diberikan dengan beragam syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Mereka harus berkomitmen memproduksi kendaraan listik di dalam negeri dalam jumlah dan waktu tertentu.

TKDNnya pun harus memenuhi aturan dan wajib untuk menyampaikan jaminan senilai insentif yang diberikan pemerintah. Bila komitmen tersebut tidak dipenuhi maka negara akan memberikan sanksi.


Terkini

otosport
Bocor, Bos VR46 Sebut Francesco Bagnaia Pakai Desmosedici GP24

Terungkap, Bos VR46 Sebut Francesco Bagnaia Pakai Desmosedici GP24

Francesco Bagnaia disebut menunggangi Desmosedici GP24 milik Franco Morbidelli ketika pengujian di Misano

mobil
Diler Geely Fatmawati

Diler Geely Fatmawati Dibuka, Konsumen Bisa Charging EV Gratis

Diler baru Geely di Fatmawati, Jakarta Selatan berstatus 3S dan menyediakan fasilitas charging mobil listrik

mobil
Vinfast

Pabrik Vinfast Bakal Mulai Uji Coba Produksi di Akhir 2025

Pembangunan pabrik Vinfast di Indonesia sudah mulai rampung dan bakal mulai uji coba produksi akhir 2025

mobil
Vinfast

Pabrik Vinfast Bakal Mulai Uji Coba Produksi di Akhir 2025

Pembangunan pabrik Vinfast di Indonesia sudah mulai rampung dan bakal mulai uji coba produksi akhir 2025

komunitas
Alva Owners Club

Alva Ajak Komunitas Touring Jakarta-Bali, Tempuh Jarak 1.000 KM

Komunitas Alva, AOC atau Alva Owners Club mengikuti rangkaian touring Jakarta-Bali menggunakan motor listrik

otosport
Link Live Streaming MotoGP Mandalika 2025: Misi Penting Bagnaia

Link Live Streaming MotoGP Mandalika 2025: Misi Penting Bagnaia

Francesco Bagnaia bertekad untuk tampil maksimal dan meraih podium ketika menjalani MotoGP Mandalika 2025

mobil
Diler MG Fatmawati Resmi Dibuka

Belum Genap Setahun, Diler MG Fatmawati Tutup Digantikan Geely

Diler MG Fatmawati yang diresmikan September 2024 sudah tutup, per Oktober 2025 beralih jadi outlet Geely

news
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor di Awal Oktober 2025, Awas Macet

Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor di Awal Oktober 2025, Awas Macet

Buat mengatasi kepadatan lalu lintas, kepolisian menyiapkan ganjil genap Puncak Bogor di awal Oktober 2025