Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik, Berlaku Mulai 22 September
19 September 2024, 12:00 WIB
Siap-siap, tarif tol dalam kota akan naik di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Meski sedang mengahadapi kenaikan kasus Covid-19, tarif Tol Dalam Kota Jakarta akan dinaikkan dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan oleh @jasamargametropolitan pada feed akun Instagram mereka beberapa waktu lalu.
Kenaikan tarif tol tersebut pun diklaim telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 74/KPTS/M/2022. Kenaikan tarif tol sebenarnya tidak terlalu besar meski tetap dirasa mengejutkan karena masih di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Hingga berita ini ditayangkan, tidak jelas kepastian kapan kenaikan tarif tol dalam kota diterapkan. Mereka hanya menyampaikan kepada para pengguna jalan tol agar menyiapkan saldo uang elektronik agar tidak menghambat perjalanan.
Bila melihat kembali ke belakang, tarif Tol Dalam Kota Jakarta terakhir kali mengalami kenaikan pada 31 Januari 2020. Kenaikan tarif biasanya memang selalu dilakukan setiap 2 tahun sekali dengan beragam perhitungan terlebih dahulu.
Kenaikan tarif tol sendiri tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada undang-undang yang harus diikuti. Salah satunya adalah pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) serta Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Kenaikan tarif tol diharapkan bisa meningkatkan layanan operator kepada para pengguna jalan. Salah satunya percepatan pembangunan infrastruktur untuk tol nir sentuh yang sedang dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Memanfaatkan Multi Lane Free Flow (MLFF) maka transaksi tol bisa dilakukan tanpa harus berhenti. Diharapkan kepadatan di gerbang tol bisa dikurangi secara signifikan serta mengurangi waktu tempuh perjalanan.
MLFF merupakan hasil dari kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Hungaria yang bertujuan untuk meningkatkan sistem pembayaran tol di Indonesia. Proyek ini diinisiasi saat kunjungan Victor Orban, Perdana Menteri Hungaria pada 2016.
Sistem ini menggunakan teknologi Global Bavigation Satellite System (GNSS) dan melakukan transaksi melalui aplikasi khusus jalan tol di smartphone pengendara. Selanjutnya GPS akan menentukan lokasi yang ditentukan oleh satelit serta proses map matching berlajalan di central system.
Dengan demikian saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir maka sistem akan melakukan kalkulasi tarif. Teknologi GNSS telah berhasil diterapkan di negara-negara Eropa Timur termasuk Hungaria dalam 7 tahun terakhir.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 September 2024, 12:00 WIB
14 September 2024, 08:00 WIB
10 September 2024, 10:00 WIB
24 Februari 2022, 06:28 WIB
Terkini
01 April 2025, 11:00 WIB
Hyundai Stargazer facelift diduga terdaftar di RI dengan nama varian Carten, berpeluang meluncur tahun ini
01 April 2025, 08:00 WIB
Pihak kepolisian dapat menerapkan one way di Puncak Bogor secara situasional, berikut rincian aturannya
01 April 2025, 06:43 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 2025 sehingga masyarakat bisa bebas beraktivitas
31 Maret 2025, 16:17 WIB
Hybrid BYD Shark semakin dekat ke Indonesia, debut di Thailand dengan harga di kisaran Rp 800 jutaan
31 Maret 2025, 12:03 WIB
200 peserta mengikuti program mudik gratis bareng Diton 2025 dengan berbagai kota tujuan seperti ke Semarang
31 Maret 2025, 09:00 WIB
Chery mengungkapkan ada tantangan tersendiri dalam memasarkan SUV crossover listrik Omoda E5 di Indonesia
31 Maret 2025, 07:00 WIB
Haka Auto buka bengkel siaga saat Lebaran untuk menemani perjalanan pelanggan BYD mudik ke kampung halamannya
31 Maret 2025, 06:00 WIB
Kepolisian prediksi ada lonjakan arus mudik dan kepadatan di sejumlah titik setelah pelaksanaan sholat Id