Tarif Tol Dalam Kota Resmi Naik, Berlaku Mulai 22 September
19 September 2024, 12:00 WIB
Siap-siap, tarif tol dalam kota akan naik di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Meski sedang mengahadapi kenaikan kasus Covid-19, tarif Tol Dalam Kota Jakarta akan dinaikkan dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan oleh @jasamargametropolitan pada feed akun Instagram mereka beberapa waktu lalu.
Kenaikan tarif tol tersebut pun diklaim telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 74/KPTS/M/2022. Kenaikan tarif tol sebenarnya tidak terlalu besar meski tetap dirasa mengejutkan karena masih di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Hingga berita ini ditayangkan, tidak jelas kepastian kapan kenaikan tarif tol dalam kota diterapkan. Mereka hanya menyampaikan kepada para pengguna jalan tol agar menyiapkan saldo uang elektronik agar tidak menghambat perjalanan.
Bila melihat kembali ke belakang, tarif Tol Dalam Kota Jakarta terakhir kali mengalami kenaikan pada 31 Januari 2020. Kenaikan tarif biasanya memang selalu dilakukan setiap 2 tahun sekali dengan beragam perhitungan terlebih dahulu.
Kenaikan tarif tol sendiri tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada undang-undang yang harus diikuti. Salah satunya adalah pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) serta Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Kenaikan tarif tol diharapkan bisa meningkatkan layanan operator kepada para pengguna jalan. Salah satunya percepatan pembangunan infrastruktur untuk tol nir sentuh yang sedang dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Memanfaatkan Multi Lane Free Flow (MLFF) maka transaksi tol bisa dilakukan tanpa harus berhenti. Diharapkan kepadatan di gerbang tol bisa dikurangi secara signifikan serta mengurangi waktu tempuh perjalanan.
MLFF merupakan hasil dari kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Hungaria yang bertujuan untuk meningkatkan sistem pembayaran tol di Indonesia. Proyek ini diinisiasi saat kunjungan Victor Orban, Perdana Menteri Hungaria pada 2016.
Sistem ini menggunakan teknologi Global Bavigation Satellite System (GNSS) dan melakukan transaksi melalui aplikasi khusus jalan tol di smartphone pengendara. Selanjutnya GPS akan menentukan lokasi yang ditentukan oleh satelit serta proses map matching berlajalan di central system.
Dengan demikian saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir maka sistem akan melakukan kalkulasi tarif. Teknologi GNSS telah berhasil diterapkan di negara-negara Eropa Timur termasuk Hungaria dalam 7 tahun terakhir.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 September 2024, 12:00 WIB
14 September 2024, 08:00 WIB
10 September 2024, 10:00 WIB
24 Februari 2022, 06:28 WIB
Terkini
24 Juni 2026, 07:00 WIB
Modifikasi Daihatsu Ceria jadi Mira dengan konsep Japanese Domestic Market (JDM) tampil nyentrik di Depok
24 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini bisa menjadi salah satu opsi untuk mengurus dokumen berkendara agar lebih mudah
24 Juni 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di sejumlah lokasi SIM keliling Jakarta, simak detilnya
24 Juni 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta terus digelar setiap jam sibuk, metode ini dianggap sukses membelah kemacetan
23 Juni 2026, 22:53 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid disebut mendapatkan tanggapan positif dari para konsumen sejak debutnya di GIIAS 2025
23 Juni 2026, 09:00 WIB
Motor matic 150 cc menjadi pilihan ideal bagi para pencinta otomotif, apalagi ada beragam produk ditawarkan
23 Juni 2026, 07:00 WIB
GAC tunda peluncuran model kendaraan PHEV dan bermesin konvensional di GIIAS 2026 meskipun sudah dipersiapkan
23 Juni 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa melalui beragam fasilitas dari kepolisian, salah satunya SIM keliling Bandung