Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 26 Februari 2022, Ini Rinciannya

Siapkan saldo uang elektronik, tarif Tol Dalam Kota naik untuk semua golongan kendaraan pada 26 Februarai 2022

Tarif Tol Dalam Kota Naik Mulai 26 Februari 2022, Ini Rinciannya

TRENOTO – Tarif Tol Dalam Kota naik pada 26 Februari 2022 pukul 00.00 WIB mendatang. Kenaikan tarif berlaku untuk seluruh golongan kendaraan sehingga diharapkan seluruh pengguna jalan tol menyiapkan saldo uang elektroniknya.

Sebelumnya telah disampaikan bahwa pihak Jasa Marga akan melakukan kenaikan tarif tol dengan besaran yang sudah ditentukan. Namun ketika itu belum disampaikan jadwal pelaksanaan kenaikan tarif tol tersebut.

Pengumunan dilakukan pertama kali di akun Instagram mereka sebagai salah satu bentuk sosialisasi pada masyarakat. Selain itu, mereka juga menyampaikan informasi melalui beberapa cara lain, termasuk pengumuman di jalan tol.

Photo : Trenoto

“Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.74/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang penyesiaan Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit serta Cawang -Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (Jalan Tol Dalam Kota),” ungkap Raddy R. Lukman, Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division Head.

Kenaikan tarif Tol Dalam Kota disebut akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan. Mulai dari transaksi di gerbang tol, pelayanan lalu lintas maupun peningkatan kualitas jalan.

“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan serta memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengguna jalan. CMNP juga berencana untuk menambah sejumlah unit CCTV di sepanjang ruas Tol Wiyoto Wiyono guna meningkatkan point of view petugas sentral komunikasi agar dapat memberi respon lebih cepat,” ungkap Hasyim, Direktur CMNP.

Photo : Trenoto

Dilansir dari Antara, penyesuaian tarif tol telah diatur dalam pasaal 48 ayat 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021. Berdasarkan regulasi tersebut maka penyesuaian tarif tol dapat dilakukan setiap 2 tahun sekali.

Kenaikan tarif tol pun tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus mempertimbangkan inflasi. Adapun periode inflasi yang dihitung adalah 1 November 2019 hingga 30 November 2021 yaitu sebesar 3.03 persen.

Daftar Tarif Baru Tol Dalam Kota

  • Gol I : Rp 10.500 yang semula Rp 10.000
  • Gol II : Rp 15.500 yang semula Rp 15.000 
  • Gol III : Rp 15.500 yang semula Rp 15.000 
  • Gol IV : Rp 17.500 yang semula Rp 17.000

Terkini

mobil
penjualan Daihatsu

Penjualan Daihatsu Juli 2025 Naik, Gran Max Jadi yang Terlaris

Penjualan Daihatsu Juli 2025 mengalami kenaikan hingga buat perusahaan jadi yang terlaris kedua di Indonesia

otosport
Hasil MotoGP Austria 2025

Hasil MotoGP Austria 2025: Marc Marquez Pertahankan Dominasinya

Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025

mobil
Gaikindo

Gaikindo Ingin Pemerintah Beri Insentif untuk Industri Otomotif

Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia

motor
Diskon Motor Matic Honda di Agustus 2025, Ada Buat Beat dan Vario

Diskon Motor Matic Honda di Agustus 2025, Ada Buat Beat dan Vario

Sepanjang Agustus 2025 ada diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan, seperti untuk pembelian Beat

otopedia
Jenis-jenis oli

Mengenal Jenis Oli Mobil dan Tips Memilihnya

Jenis oli mobil yang dipasarkan di Indonesia beragam merek dan jenisnya sehingga konsumen wajib tahu

motor
Jerit Bengkel Modifikasi saat Pasar Motor Baru Tak Bergairah

Jerit Bengkel Modifikasi saat Pasar Motor Baru Tak Bergairah

Para bengkel modifikasi mengaku sekarang situasinya sangat sulit saat pasar motor baru di Indonesia lesu

mobil
Changan Hunter di Indonesia

Prediksi Mobil Baru Changan di Indonesia, Pikap Pesaing Hilux

Changan Hunter diperkirakan jadi salah satu produk perdana merek Tiongkok ini di Indonesia, sudah terdaftar

news
Kantong parkir

Daftar Kantong Parkir Upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat

Lokasi kantong parkir untuk upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat sudah disiapkan pemerintah dengan jumlah terbatas