Suzuki S-Presso Diskon Rp8 Juta di Akhir GIIAS 2022

Suzuki S-Presso diskon mencapai Rp8 juta di akhir GIIAS 2022 yang diharapkan cukup untuk mendongkrak penjualan

Suzuki S-Presso Diskon Rp8 Juta di Akhir GIIAS 2022
Adi Hidayat

TRENOTO – Tidak bisa dipungkiri bahwa PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) cukup aktif dalam memebrikan beragam kemudahan kepada pelanggan di GIIAS 2022. Langkah ini bukan tanpa alasan, pameran otomotif terbesar di Indonesia tersebut memang mendongkrak penjualan.

Menariknya, kemudahan tidak hanya diberikan untuk mobil lama tetapi juga unit baru. Salah satunya adalah diskon Suzuki S-Presso yang ditawarkan hingga jutaan rupiah

“Untuk Suzuki S-Presso diskonnya mencapai Rp8 juta. Tidak terlalu besar, tetapi ini unit baru jadi masih jarang terlihat di jalan,” ungkap tenaga penjual tersebut.

Photo : trenoto

Tak hanya memberikan diskon menarik, sejumlah kemudahan juga diberikan untuk pelanggan berupa paket kredit. Dengan demikian mereka bisa mendapatkan metode transaksi yang sesuai kebutuhan.

Sebagai contoh, pelanggan yang ingin membeli Suzuki S-Presso AT seharga Rp164 juta bisa dicicil hingga 59 kali. Untuk mendapatkannya, pelanggan cukup membayar TDP (Total Down Payment) Rp74.4 juta dan cicilan Rp2.6 juta.

Namun bila ingin mendapatkan bunga 0 persen, maka pelanggan diberi penawaran cicilan 5 kali dengan TDP Rp74 .8 juta. Dalam penawaran ini pelanggan harus membayar cicilan sebesar Rp21.5 juta.

Photo : Trenoto

Suzuki S-Presso hadir sebagai bintang baru untuk memenuhi kebutuhan city car dengan harga kompetitif.  Dari depan, mobil ini telah dilengkapi oleh grille beraksen krom tipis yang dikawinkan oleh headlamp halogen multireflektor sehingga tampilannya terkesan menarik.

Tampilan pada interior mobil terbilang cukup unik karena Suzuki memasangkan  panel meter dan pusat hiburan ditengaj dasbor. Kondisi ini tentu membuat tampilan depan pengendara justru menjadi kosong.

Walau demikian, Suzuki S-Presso sudah menggunakan tampilan digital agar tidak terkesan kaku. Tak hanya itu, bila melihat sedikit ke bawah maka akan terlihat lcd monitor dengan fungsi layar sentuh sehingga memudahkan pengendara dan penumpang depan dalam mengoperasikannya.

Suzuki membekali S-Presso dengan mesin K10B DOHC yang mampu menghasilkan tenaga sebesar 67 hp dan torsi 90 Nm. Berdasarkan pengujian ARAI Mileage, Suzuki S-Presso hanya membutuhkan 1 liter bensin untuk menempuh jarak 21.7 km per liter.

Beberapa fitur lain juga sudah disematkan agar pelanggan bisa merasakan kenyamanan berkendara. Mulai dari Power steering, ABS, Airbag untuk penumpang depan dan sopir.


Terkini

mobil
Freelander 8

SUV Freelander 8 Mejeng di Uni Emirate Arab Jelang Debut Global

Freelander 8 tengah menjadi perbincangan para pencinta otomotif, bahkan berhasil mencatatkan 10 ribu pemesanan

mobil
Daihatsu di GIIAS 2026

Daihatsu Catat Pertumbuhan Penjualan, Kendaraan Niaga Laris

Penjualan Daihatsu di Indonesia terus menunjukkan tren positif, mencapai angka tertingginya di Juli 2026

mobil
BYD M6 EV

Rapor SPK Mobil Cina di GIIAS 2026: BYD Moncer, GWM Terpuruk

Sejumlah merek mobil Cina tuai hasil positif di GIIAS 2026, BYD bukukan SPK terbanyak lebih dari 4.000 SPK

news
IEE Series 2026

Transisi Elektrifikasi Jadi Sorotan IEE Series 2026

IEE Series 2026 diharapkan menjadi wadah diskusi dan pertemuan pihak industri, usung tema keberlanjutan

motor
Honda

Untungnya Menjaga Performa Motor Honda, Ada Promo Servis di AHASS

Merawat motor Honda di bengkel resmi bisa menjadi salah satu pilihan terbaik bagi pengguna kendaraan roda dua

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 20 Agustus, Cek Jadwalnya di Sini

Masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini, bisa mendatangi SIM keliling Bandung di dua lokasi

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 20 Agustus 2026

Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, simak daftar lokasinya

news
Ganjil genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 20 Agustus 2026 Ada ETLE

Untuk memberikan efek jera, besaran denda jika melanggar Ganjil Genap Jakarta ditetapkan sebesar Rp 500 ribu