3 Pilihan Suzuki Ertiga Bekas Lansiran 2020, Cocok Buat Mudk
01 Maret 2025, 15:00 WIB
Suzuki Ertiga 2019 bekas tipe GX AT kini dijual dengan harga sangat kompetitif, kurang dari Rp200 juta
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Suzuki Ertiga 2019 bekas tipe GX AT kini dijual dengan harga sangat menarik yaitu hanya Rp198 juta. Mobil yang merupakan Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) ini ditawarkan oleh salah satu diler di kawasan Jakarta Barat.
Selama ini Suzuki Ertiga sudah dikenal sebagai salah satu mobil keluarga yang nyaman untuk digunakan dan memiliki efisiensi bahan bakar optimal. Tidak mengherankan model tersebut berhasil mendapatkan tempat tersendiri di mata masyarakat.
Namun tidak semua orang bersedia untuk mengeluarkan dana di atas Rp200 juta untuk mendapatkan sebuah mobil. Oleh karena itu membeli unit bekas pun bisa menjadi sebuah solusi menarik.
Dalam keterangan iklan disampaikan bahwa Suzuki Ertiga 2019 bekas tipe GX AT telah diberikan beragam kemudahan pembelian. Salah satunya adalah paket TDP sebesar Rp38 juta dengan cicilan Rp5.4 juta selama 47 bulan.
Tak hanya memberikan paket kredit menarik, pelanggan juga bisa melakukan pembelian secara tukar tambah. Hal ini tentunya akan memudahkan pelanggan guna mendapatkan kendaraan impiannya, seperti Suzuki Ertiga.
Keuntungan lain yang diberikan untuk pelanggan adalah adanya gratis jasa servis selama 30.000 km atau 18 bulan. Layanan ini hanya berlaku untuk bengkel-bengkel rekanan.
Meski ditawarkan dengan beraham kemudahan, diler memastikan kondisi kendaraan yang sudah digunakan sejauh 55.000 km tersebut masih baik. Mereka bahkan memastikan bahwa mobil bukanlah bekas banjir maupun tabrak.
Banyaknya program yang ditawarkan memanglah menarik untuk mendapat perhatian khusus. Namun kewaspadaan sebelum melakukan pembelian kendaraan tetap tidak bisa ditiadakan.
Hal ini karena keadaan mobil bekas pada masing-masing unit berbeda, tergantung bangaimana pemilk sebelumnya melakukan perawatan. Oleh karenanya pemeriksaan secara langsung menjadi sangat penting.
Selain memastikan kendaraan memang bukan bekas tabrakan atau banjir seperti janji diler, performa juga harus mendapat perhatian. Untuk memastikannya lakukannya test drive sebelum melakukan pembelian.
Bila masih kurang yakin, maka bawalah ke bengkel resmi untuk memastikan bahwa kondisinya masih optimal. Jangan lupa untuk menanyakan estimasi perbaikan bila ada kerusakan yang harus mendapat perhatian.
Jangan lupa untuk memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan. Tujuannya adalah menghindari permasalahan hukum di masa depan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 Maret 2025, 15:00 WIB
16 Februari 2025, 18:00 WIB
13 Oktober 2024, 11:00 WIB
15 September 2024, 16:00 WIB
11 Mei 2024, 15:00 WIB
Terkini
18 Mei 2025, 21:00 WIB
Motul 300V yang dikembangkan dari dunia balap, diluncurkan di sirkuit Mandalika, Lombok Nusa Tenggara Barat
18 Mei 2025, 19:03 WIB
IMX Surabaya 2025 siap diselenggarakan untuk mendukung dunia modifikasi di kota Pahlawan yang terus berkembang
18 Mei 2025, 18:00 WIB
Rangkaian acara Daihatsu Kumpul Sahabat dimulai di Tangerang buat pertama kalinya, diramaikan beragam UMKM
18 Mei 2025, 16:23 WIB
Banyak merek Cina meramaikan pasar otomotif RI, namun Mitsubishi mengaku penjualannya belum terganggu
18 Mei 2025, 14:00 WIB
Ahmad Luthfi ingin para pemilik mobil dan motor di Jateng tidak lagi menunggak pajak kendaraan di 2026
18 Mei 2025, 12:00 WIB
Kinerja oli Yamalube Turbo Matic diuji selama touring bersama JMC dari Cibinong sampai Bandung, Jawa Barat
18 Mei 2025, 10:00 WIB
BYD Seal bekas kini sudah tersedia di pasaran dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan unit baru
18 Mei 2025, 07:06 WIB
Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau