3 Suzuki Ertiga Bekas di Bawah Rp 150 juta, Cicilannya Ringan
30 Maret 2024, 16:00 WIB
Suzuki Ertiga 2019 bekas tipe GX AT kini dijual dengan harga sangat kompetitif, kurang dari Rp200 juta
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Suzuki Ertiga 2019 bekas tipe GX AT kini dijual dengan harga sangat menarik yaitu hanya Rp198 juta. Mobil yang merupakan Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) ini ditawarkan oleh salah satu diler di kawasan Jakarta Barat.
Selama ini Suzuki Ertiga sudah dikenal sebagai salah satu mobil keluarga yang nyaman untuk digunakan dan memiliki efisiensi bahan bakar optimal. Tidak mengherankan model tersebut berhasil mendapatkan tempat tersendiri di mata masyarakat.
Namun tidak semua orang bersedia untuk mengeluarkan dana di atas Rp200 juta untuk mendapatkan sebuah mobil. Oleh karena itu membeli unit bekas pun bisa menjadi sebuah solusi menarik.
Dalam keterangan iklan disampaikan bahwa Suzuki Ertiga 2019 bekas tipe GX AT telah diberikan beragam kemudahan pembelian. Salah satunya adalah paket TDP sebesar Rp38 juta dengan cicilan Rp5.4 juta selama 47 bulan.
Tak hanya memberikan paket kredit menarik, pelanggan juga bisa melakukan pembelian secara tukar tambah. Hal ini tentunya akan memudahkan pelanggan guna mendapatkan kendaraan impiannya, seperti Suzuki Ertiga.
Keuntungan lain yang diberikan untuk pelanggan adalah adanya gratis jasa servis selama 30.000 km atau 18 bulan. Layanan ini hanya berlaku untuk bengkel-bengkel rekanan.
Meski ditawarkan dengan beraham kemudahan, diler memastikan kondisi kendaraan yang sudah digunakan sejauh 55.000 km tersebut masih baik. Mereka bahkan memastikan bahwa mobil bukanlah bekas banjir maupun tabrak.
Banyaknya program yang ditawarkan memanglah menarik untuk mendapat perhatian khusus. Namun kewaspadaan sebelum melakukan pembelian kendaraan tetap tidak bisa ditiadakan.
Hal ini karena keadaan mobil bekas pada masing-masing unit berbeda, tergantung bangaimana pemilk sebelumnya melakukan perawatan. Oleh karenanya pemeriksaan secara langsung menjadi sangat penting.
Selain memastikan kendaraan memang bukan bekas tabrakan atau banjir seperti janji diler, performa juga harus mendapat perhatian. Untuk memastikannya lakukannya test drive sebelum melakukan pembelian.
Bila masih kurang yakin, maka bawalah ke bengkel resmi untuk memastikan bahwa kondisinya masih optimal. Jangan lupa untuk menanyakan estimasi perbaikan bila ada kerusakan yang harus mendapat perhatian.
Jangan lupa untuk memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan. Tujuannya adalah menghindari permasalahan hukum di masa depan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
30 Maret 2024, 16:00 WIB
02 Januari 2024, 20:54 WIB
10 Juni 2022, 13:51 WIB
10 Juni 2022, 11:36 WIB
27 Mei 2022, 17:35 WIB
Terkini
27 April 2024, 18:00 WIB
Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular
27 April 2024, 17:00 WIB
Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini
27 April 2024, 16:22 WIB
Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja
27 April 2024, 12:00 WIB
Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan
27 April 2024, 08:00 WIB
Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas
27 April 2024, 07:12 WIB
Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel
26 April 2024, 21:00 WIB
Penjualan kendaraan listrik murni atau BEV tengah lesu, pabrik EV Hyundai akan mulai produksi mobil hybrid
26 April 2024, 20:00 WIB
Penjualan Suzuki Maret 2024 naik 14 persen dibanding bulan sebelumnya berkat XL7 Hybrid yang laris manis