Pilihan Suzuki Ertiga Hybrid Bekas 2022, Ada TDP Rp 5 Juta
13 Oktober 2024, 11:00 WIB
Suzuki Ertiga 2019 bekas tipe GX AT kini dijual dengan harga sangat kompetitif, kurang dari Rp200 juta
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Suzuki Ertiga 2019 bekas tipe GX AT kini dijual dengan harga sangat menarik yaitu hanya Rp198 juta. Mobil yang merupakan Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) ini ditawarkan oleh salah satu diler di kawasan Jakarta Barat.
Selama ini Suzuki Ertiga sudah dikenal sebagai salah satu mobil keluarga yang nyaman untuk digunakan dan memiliki efisiensi bahan bakar optimal. Tidak mengherankan model tersebut berhasil mendapatkan tempat tersendiri di mata masyarakat.
Namun tidak semua orang bersedia untuk mengeluarkan dana di atas Rp200 juta untuk mendapatkan sebuah mobil. Oleh karena itu membeli unit bekas pun bisa menjadi sebuah solusi menarik.
Dalam keterangan iklan disampaikan bahwa Suzuki Ertiga 2019 bekas tipe GX AT telah diberikan beragam kemudahan pembelian. Salah satunya adalah paket TDP sebesar Rp38 juta dengan cicilan Rp5.4 juta selama 47 bulan.
Tak hanya memberikan paket kredit menarik, pelanggan juga bisa melakukan pembelian secara tukar tambah. Hal ini tentunya akan memudahkan pelanggan guna mendapatkan kendaraan impiannya, seperti Suzuki Ertiga.
Keuntungan lain yang diberikan untuk pelanggan adalah adanya gratis jasa servis selama 30.000 km atau 18 bulan. Layanan ini hanya berlaku untuk bengkel-bengkel rekanan.
Meski ditawarkan dengan beraham kemudahan, diler memastikan kondisi kendaraan yang sudah digunakan sejauh 55.000 km tersebut masih baik. Mereka bahkan memastikan bahwa mobil bukanlah bekas banjir maupun tabrak.
Banyaknya program yang ditawarkan memanglah menarik untuk mendapat perhatian khusus. Namun kewaspadaan sebelum melakukan pembelian kendaraan tetap tidak bisa ditiadakan.
Hal ini karena keadaan mobil bekas pada masing-masing unit berbeda, tergantung bangaimana pemilk sebelumnya melakukan perawatan. Oleh karenanya pemeriksaan secara langsung menjadi sangat penting.
Selain memastikan kendaraan memang bukan bekas tabrakan atau banjir seperti janji diler, performa juga harus mendapat perhatian. Untuk memastikannya lakukannya test drive sebelum melakukan pembelian.
Bila masih kurang yakin, maka bawalah ke bengkel resmi untuk memastikan bahwa kondisinya masih optimal. Jangan lupa untuk menanyakan estimasi perbaikan bila ada kerusakan yang harus mendapat perhatian.
Jangan lupa untuk memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan. Tujuannya adalah menghindari permasalahan hukum di masa depan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Oktober 2024, 11:00 WIB
15 September 2024, 16:00 WIB
11 Mei 2024, 15:00 WIB
30 Maret 2024, 16:00 WIB
02 Januari 2024, 20:54 WIB
Terkini
22 November 2024, 13:00 WIB
PPN 12 persen akan berlaku 2025, Honda Bali optimis bisa pertahankan penjualan berdasarkan 2 hal berikut
22 November 2024, 11:52 WIB
GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta
22 November 2024, 11:00 WIB
HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut
22 November 2024, 10:00 WIB
Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan
22 November 2024, 09:00 WIB
Pameran otomotif ini resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang Selatan, berikut kami rangkum harga tiket GJAW 2024
22 November 2024, 08:00 WIB
HMID masih melihat bagaimana respon penerimaan masyarakat terhadap new Hyundai Tucson di dalam negeri
22 November 2024, 07:00 WIB
Cara urus paspor kendaraan sebelum Road Trip keluar negeri sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dijalani