Tren Mobil Listrik di Indonesia, Terus Berkembang sejak 2020
16 Januari 2026, 17:00 WIB
Dalam sebuah pertemuan di Shanghai, SAIC meminta Kemenperin melanjutkan insentif PPN DTP untuk mobil listrik
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru saja bertolak ke Cina. Di sana mereka bertemu dengan para pimpinan Shanghai Automotive Industry Corporation (SAIC) Motor Corp.
Di Negeri Tirai Bambu, kedua pihak berbincang membahas sejumlah personal. Terutama mengenai pasar mobil listrik di Indonesia.
Melansir laman resmi Kemenperin pada Sabtu (11/10), SAIC Motor meminta Kemenperin untuk melanjutkan insentif dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Berlaku buat Battery Electric Vehicle (BEV) dengan penumpang kurang dari 10 orang. Kemudian diperuntukan juga bagi bus listrik.
Kemudian SAIC juga meminta Pemerintah Indonesia buat menambah lingkup pemberian insentif PPN DTP untuk kendaraan komersial listrik.
Mengingat Wuling sudah memasarkan Mitra EV untuk para konsumen di Tanah Air. Sehingga mereka meminta dukungan dari Kemenperin.
Tak berhenti sampai di situ, SAIC juga berharap mendapat dukungan lain buat lini produk Wuling maupun MG yang ada di Indonesia.
Termasuk yang menggendong teknologi Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Electric Vehicle (PHEV) sampai Range-Extended Electric Vehicle (REEV) untuk masuk ke dalam kategori LCEV.
Perwakilan Kemenperin pun menerima usulan dari produsen asal Cina tersebut. Mereka mengaku akan mempertimbangkannya.
“Untuk usulan keberlanjutkan insentif PPN DTP maupun penambahan lingkup insentif PPN DTP untuk kendaraan komersial saat ini sedang dalam pembahasan internal pemerintah,” ungkap Eko S.A Cahyanto, Sekretaris Jenderal Kemenperin di laman resmi mereka, Jumat (10/10).
Sebagai informasi, pemerintah memang sempat memberikan insentif PPN DTP untuk mobil listrik beberapa waktu lalu.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025. Disebutkan bahwa tidak semua kendaraan roda empat setrum bisa memanfaatkan program bantuan dari pemerintah ini.
Sebab ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Jika berhasil memenuhi syarat di atas, maka mobil listrik maupun bus setrum berhak mendapatkan insentif sebesar 10 persen dari harga jual.
Jadi PPN yang ditanggung oleh masyarakat ketika membeli BEV maupun bus listrik hanya satu persen saja.
Sejumlah produk Wuling pun memanfaatkan insentif PPN DTP dari pemerintah. Seperti contoh Air ev, BinguoEV serta Cloud EV.
Sementara itu lini elektrifikasi MG juga tidak luput dari bantuan itu, semisal 4 EV sampai ZS EV.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Januari 2026, 17:00 WIB
16 Januari 2026, 06:24 WIB
15 Januari 2026, 16:00 WIB
15 Januari 2026, 14:00 WIB
15 Januari 2026, 13:00 WIB
Terkini
17 Januari 2026, 17:00 WIB
Harga Chery J6T resmi naik di awal tahun meski peluncuran kendaraan baru dilakukan pada November 2025
17 Januari 2026, 15:00 WIB
Seorang wiraniaga menawarkan diskon Suzuki XL7 Hybrid untuk semua metode pembelian, baik tunai atau kredit
17 Januari 2026, 13:00 WIB
Ada tiga model baru motor listrik VinFast yang meluncur di Vietnam, salah satunya tampil mirip Honda Vario
17 Januari 2026, 11:00 WIB
Toyota Kijang Innova bekas masih menjadi pilihan menarik untuk pelanggan yang membutuhkan MPV tangguh
17 Januari 2026, 09:00 WIB
Desain utuh Starlight 560 alias Wuling Almaz Darion telah terdaftar di DJKI, peluncurannya semakin dekat
17 Januari 2026, 08:00 WIB
BYD berkomitmen bahwa pabrik mereka di Subang akan mulai aktif kuartal 1 2026 dan langsung produksi beberapa model
17 Januari 2026, 07:00 WIB
Mitsubishi Fuso menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia yang ada guna meningkatkan layanan
16 Januari 2026, 21:00 WIB
Motor TVS Callisto 125 mendapatkan dua tambahan warna baru, melengkapi empat opsi kelir yang sudah ada