Tidak Semua Varian BYD Atto 1 Harganya Naik, Simak Detailnya
24 November 2025, 12:00 WIB
Dalam sebuah pertemuan di Shanghai, SAIC meminta Kemenperin melanjutkan insentif PPN DTP untuk mobil listrik
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru saja bertolak ke Cina. Di sana mereka bertemu dengan para pimpinan Shanghai Automotive Industry Corporation (SAIC) Motor Corp.
Di Negeri Tirai Bambu, kedua pihak berbincang membahas sejumlah personal. Terutama mengenai pasar mobil listrik di Indonesia.
Melansir laman resmi Kemenperin pada Sabtu (11/10), SAIC Motor meminta Kemenperin untuk melanjutkan insentif dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Berlaku buat Battery Electric Vehicle (BEV) dengan penumpang kurang dari 10 orang. Kemudian diperuntukan juga bagi bus listrik.
Kemudian SAIC juga meminta Pemerintah Indonesia buat menambah lingkup pemberian insentif PPN DTP untuk kendaraan komersial listrik.
Mengingat Wuling sudah memasarkan Mitra EV untuk para konsumen di Tanah Air. Sehingga mereka meminta dukungan dari Kemenperin.
Tak berhenti sampai di situ, SAIC juga berharap mendapat dukungan lain buat lini produk Wuling maupun MG yang ada di Indonesia.
Termasuk yang menggendong teknologi Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Electric Vehicle (PHEV) sampai Range-Extended Electric Vehicle (REEV) untuk masuk ke dalam kategori LCEV.
Perwakilan Kemenperin pun menerima usulan dari produsen asal Cina tersebut. Mereka mengaku akan mempertimbangkannya.
“Untuk usulan keberlanjutkan insentif PPN DTP maupun penambahan lingkup insentif PPN DTP untuk kendaraan komersial saat ini sedang dalam pembahasan internal pemerintah,” ungkap Eko S.A Cahyanto, Sekretaris Jenderal Kemenperin di laman resmi mereka, Jumat (10/10).
Sebagai informasi, pemerintah memang sempat memberikan insentif PPN DTP untuk mobil listrik beberapa waktu lalu.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025. Disebutkan bahwa tidak semua kendaraan roda empat setrum bisa memanfaatkan program bantuan dari pemerintah ini.
Sebab ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Jika berhasil memenuhi syarat di atas, maka mobil listrik maupun bus setrum berhak mendapatkan insentif sebesar 10 persen dari harga jual.
Jadi PPN yang ditanggung oleh masyarakat ketika membeli BEV maupun bus listrik hanya satu persen saja.
Sejumlah produk Wuling pun memanfaatkan insentif PPN DTP dari pemerintah. Seperti contoh Air ev, BinguoEV serta Cloud EV.
Sementara itu lini elektrifikasi MG juga tidak luput dari bantuan itu, semisal 4 EV sampai ZS EV.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 November 2025, 12:00 WIB
24 November 2025, 07:00 WIB
23 November 2025, 09:00 WIB
22 November 2025, 20:00 WIB
22 November 2025, 11:00 WIB
Terkini
24 November 2025, 21:30 WIB
Angka pemesanan Mitsubishi Destinator tembus 12.000 SPK sejak awal diluncurkan, sudah terkirim 6.000 unit
24 November 2025, 21:00 WIB
Mazda siapkan berbagai program untuk menarik konsumen di GJAW 2025 menjelang akhir tahun, berikut detailnya
24 November 2025, 20:30 WIB
Chery X bakal diluncurkan di Indonesia tahun depan dengan harga sekitar Rp 800 jutaan untuk jawab kebutuhan pelanggan
24 November 2025, 20:00 WIB
Changan resmi debut di GJAW 2025 membawa dua mobil listrik andalan dengan harga kompetitif di kelasnya
24 November 2025, 19:30 WIB
Gaikindo berniat melakukan revisi penjualan mobil baru untuk periode 2025 setelah gelaran GJAW 2025 berakhir
24 November 2025, 19:00 WIB
Pemilik mobil bisa mendatangi booth JKIND di GJAW 2025 untuk menjajakan banyak produk unggulan ke pengunjung
24 November 2025, 18:46 WIB
Toyota hadirkan beragam promo spesial untuk memudahkan pelanggan melakukan pembelian kendaraan di GJAW 2025
24 November 2025, 18:42 WIB
World Premier Toyota Veloz Hybrid di GJAW 2025 disaksikan langsung Dirjen Ilmate Kementerian Perindustrian