Polda Metro Jaya Beberkan Penyebab Kecelakaan Bus TransJakarta

Setelah melakukan analisis, Polda Metro Jaya akhirnya membeberkan penyebab kecelakaan bus transjakarta dan memberikan rekomendasi

Polda Metro Jaya Beberkan Penyebab Kecelakaan Bus TransJakarta

TRENOTO – Polda Metro Jaya mulai membeberkan hasil analisis mereka terhadap penyebab kecelakaan TransJakarta belakangan ini. Dari hasil investigasi yang dilakukan, penyebab utama terjadi karena kelalaian pengemudi.

Berdasarkan catatan, ada sedikitnya 502 kecelakaan yang melibatkan bus TransJakarta pada periode Januari 2021 hingga Oktober 2021. Jumlah tersebut pun masih terus bertambah karena insiden serupa masih terus terjadi.

Bahkan pada hari Senin 6 Desember 2021, terjadi 3 kecelakaan yang melibatkan bus TransJakarta. Selain menyebabkan kerusakan pada bus dan fasilitas penunjang, insiden tersebut juga menewaskan 1 orang pejalan kaki.

Photo : Kecelakaan TransJakarta

Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa kecelakaan tersebut berawal dari kesalahan sepele namun berakibat fatal. Mulai dari sopir mengantuk, dongkrak dan botol air menggelinding hingga bus ditinggal ke toilet tanpa mengaktifkan rem parkir.

Tak hanya kesalahan pengemudi, Ia juga mengatakan bahwa ada kelemahan manajemen sumber daya manusia dan penerapan prosedur keselamatan berkendara. Untuk itu, harus ada evaluasi khusus operator Transjakarta.

“Dari hasil analisa kami terhadap beberapa kecelakaan yang melihatkan TransJakarta, ada kelemahan pada sisi prosedur keamanan dan keselamatan serta dari manajemen SDM-nya,” ungkap Sambodo.

Perbaikan Sistem Pembatas Kecepatan

Photo : NTMC

Tak hanya memperhatikan dari sisi pengemudi, Polda Metro Jaya juga meminta agar sistem pengawas dan pembatas kecepatan maksimal bus diperbaiki. Pasalnya sistem tersebut sangat berguna untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Selama ini bila bus melaju di atas 50 km per jam, maka peringatan di ruang kontrol busway akan menyala. Sayangnya peringatan tersebut justru ditiadakan di bus sehingga pengemudi dan penumpang tak menyadari bahwa mereka telah melewati batas kecepatan.

“Misalkan kecepatan dibatasi 40 km per jam. Ketika kendaraan melaju di atas 40 km per jam maka ada lampu yang menyala serta mengeluarkan peringatan. Dengan demikian penumpang dan sopir menyadari bahwa kecepatan sudah melewati batas aman,” terangnya.

Perwira menegah Kepolisian tersebut pun menyarankan agar pengemudi bus TransJakarta tidak sendirian. Dengan adanya rekan yang mengawasi jalan juga akan memberi kemudahan pengemudi dalam mengendalikan kendaraan.


Terkini

mobil
SPKLU Diler BYD

Gandeng PLN, SPKLU Diler BYD Bisa Digunakan Semua Merek

Mengakomodir kebutuhan ekosistem mobil listrik, SPKLU diler BYD Haka Cibubur bisa digunakan semua merek EV

otosport
Tiket MotoGP Mandalika didiskon 50 persen

Tiket MotoGP Mandalika 2024 Didiskon 50 Persen, Mulai Rp 350.000

Tiket MotoGP Mandalika 2024 didiskon 50 persen sehingga masyarakat bisa membelinya mulai dari Rp 350.000

mobil
Kata BYD soal Inden

Kata BYD soal Inden, Pemesanan Diklaim Membludak

Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular

news
BYD Resmikan Diler 3S Baru di Cibubur

BYD Resmikan Diler 3S Baru di Cibubur, Punya 4 Charging Station

Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini

motor
Skema Cicilan Yamaha LX 155 ABS, Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan

Skema Kredit Yamaha Lexi LX 155 ABS, Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan

Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja

news
Tarif tol Gempol Pandaan

Tarif tol Gempol Pandaan Naik Hari Ini, Sesuaikan Inflasi

Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan

news
Tarif tol Bali Mandara

Tarif Tol Bali Mandara Naik Hari Ini, Berlaku Semua Golongan

Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas

mobil
Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Harga Dievaluasi

Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Harga Dievaluasi

Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel