BYD Seal Bekas Mulai Beredar, Harga Lebih Terjangkau
18 Mei 2025, 10:00 WIB
Pilihan mobil bekas Rp100 jutaan untuk menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2024 cukup beragam modelnya
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Mobil pribadi masih menjadi pilihan paling diminati oleh masyarakat untuk menghabiskan waktu saat libur Natal dan tahun baru 2024. Bahkan banyak yang melakukan pembelian agar bisa menggunakan kendaraan baru.
Namun untuk membeli unit baru tentu cukup sulit bagi sebagian orang. Selain harganya cukup tinggi bagi sebagian orang, sejumlah perusahaan pembiayaan pun kini sedang memperketat aturan karena banyaknya kredit macet.
Oleh karena itu membeli mobil bekas pun menjadi pilihan bijak. Terlebih ada banyak pilihan model dan tahun yang bisa dipilih sesuai kebutuhan maupun kondisi keuangan.
Berikut adalah beberapa pilihan mobil bekas Rp100 jutaan yang cocok untuk libur Nataru
Pilihan pertama adalah Daihatsu Sigra 2019 tipe X MT yang dijual oleh salah satu diler di kawasan Cempaka Putih. Mobil seharga Rp105 juta ini diklaim masih memiliki kondisi baik dan bisa dibeli dengan TDP Rp6 juta.
Pelanggan bisa mendapatkannya dengan dua paket menarik yaitu angsuran Rp3.2 jutaan sebanyak 47 kali. Bila ingin lebih ringan maka pelanggan cukup mengambil cicilan Rp2.8 jutaan selama 59 kali.
Berikutnya adalah Toyota Avanza 2013 1.3 G MT berwarna putih di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Mobil ini dijual dengan harga Rp109 juta dan bisa dibeli secara kredit serta TDP cuma Rp6 juta.
Ada beberapa paket angsuran menarik seperti cicilan Rp3.6 jutaan sebayak 47 kali. Selain itu ada juga pilihan angsuran Rp3.1 jutaan tenor 59 kali.
Pilihan ketiga ada Toyota Calya 2018 tipe G MT yang dijual Rp102 juta oleh diler di kawasan Bekasi. Mobil berwarna abu-abu tersebut ditawarkan dengan beragam paket menarik berupa TDP Rp8 jutaan.
Pelanggan dapat memilih tenor selama empat tahun untuk cicilan Rp3.5 jutaan. Selain itu pelanggan juga bisa mengambil tenor lima tahun serta angsuran Rp3.2 jutaan.
Perlu diingat bahwa sebelum membeli mobil bekas lakukan inspeksi secara detail. Pastikan bahwa kondisi kendaraan memang sesuai janji dari penjualan.
Bila ragu maka tak ada salahnya untuk membawa mobil ke bengkel resmi guna dilakukan pemeriksaan. Di sana terdapat perlengkapan lengkap sehingga inspeksi jadi lebih objektif.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
18 Mei 2025, 10:00 WIB
05 Maret 2025, 15:00 WIB
07 Desember 2024, 09:00 WIB
03 Agustus 2024, 09:00 WIB
21 April 2024, 07:00 WIB
Terkini
16 Agustus 2025, 09:00 WIB
Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian
16 Agustus 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas
15 Agustus 2025, 20:00 WIB
Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat
15 Agustus 2025, 18:00 WIB
Fadillah Arbi Aditama akan mentas di Moto3 Austria 2025 buat gantikan pembalap asal Thailand yang cedera
15 Agustus 2025, 17:00 WIB
Koridor 9 Transjakarta dikenal sebagai rute yang kerap terhambat karena adanya kecelakaan lalu lintas
15 Agustus 2025, 16:00 WIB
Beberapa merek kendaraan roda empat telah mempublikasikan perolehan SPK selama GIIAS 2025, simak datanya