Insentif Mobil Hybrid Berpeluang Dorong Penjualan ke 1 Juta Unit
30 Oktober 2026, 17:00 WIB
Pemerintah Cina baru saja membuat aturan baru tentang penyaluran insentif buat mobil hybrid di tahun depan
Oleh Satrio Adhy
Sebagai informasi, ketentuan baru ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Dengan masa transisi hingga akhir 2025.
Sekadar mengingatkan, pemerintah Indonesia juga memberikan insentif buat pembelian mobil hybrid.
Seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025. Sudah berlaku sejak 4 Februari 2025.
Di dalamnya dijelaskan bahwa, kendaraan roda empat berjantung pacu hibrida wajib memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Jika berhasil memenuhi ketentuan itu, maka berhak mendapatkan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPNBM DTP) sebesar tiga persen hingga Desember 2025.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Oktober 2026, 17:00 WIB
30 Oktober 2026, 09:00 WIB
28 Oktober 2026, 11:00 WIB
28 Oktober 2026, 09:00 WIB
26 Oktober 2026, 11:00 WIB
Terkini
31 Oktober 2026, 18:12 WIB
Deus ex Machina kembali ikut serta dalam acara tahunan yang mengumpulkan berbagai hobi maupun kesenian
31 Oktober 2026, 14:38 WIB
Sprint race MotoGP Malaysia 2026 dimenangkan oleh Pedro Acosta, hadapi persaingan sengit dengan Marc Marquez
31 Oktober 2026, 09:00 WIB
ADM baru saja menggelar Daihatsu Vocational Expo 2026 di SMK Muhammadiyah 2 Jatinom, Klaten, Jawa Tengah
31 Oktober 2026, 08:05 WIB
Pameran sepeda motor IMOS 2026 bakal digelar di ICE BSD, Tangerang dan dalam durasi lebih lama yakni 10 hari
30 Oktober 2026, 22:25 WIB
VinFast ikut perkenalkan lini mobil listrik di GIIAS Makassar 2026, untuk kebutuhan pribadi maupun komersial
30 Oktober 2026, 17:00 WIB
Gaikindo menegaskan pentingnya pemberian insentif mobil hybrid dalam mendorong transisi menuju elektrifikasi
30 Oktober 2026, 15:00 WIB
Honda Auto Technology merupakan ajang untuk memperkenalkan teknologi yang dikembangkan bagi konsumen
30 Oktober 2026, 13:00 WIB
MAB coba menghadirkan solusi bagi para pengusaha yang sedang menjadi kendaraan niaga listrik untuk berbisnis