Simak Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 13 Agustus 2026
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Pemerintah akan menerapkan pembatasan kendaraan ganjil genap saat libur Natal dan tahun baru mendatang
Oleh Adi Hidayat
Penerapan pembatasan kendaraan di jalan tol juga akan dilakukan guna memastikan mobilitas masyarakat bisa ditekan lebih optimal. Berikut adalah 4 ruas tol yang akan menerapkan sistem ganjil genap.
Tak hanya penerapan ganjil-genap, Kementerian Perhubungan juga akan melakukan beberapa kebijakan lain untuk menghindari terjadinya kerumuman. Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem buka tutup rest area, one way atau contraflow hingga random sampling di rest area atau di tempat-tempat yang ditetapkan.
Kemenhub juga akan menerapkan ganjil-genap pada sejumlah kawasan wisata, pembatasan kapasitas, serta penutupan sementara wisata tanpa pengelola. Sayangnya Ia tidak merinci lokasi mana saja yang akan menerapkan kebijakan tersebut.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan tidak akan melakukan penyekatan arus mudik saat libur Nataru. Mereka hanya akan menyiapkan titik pemeriksaan atau check point di beberapa lokasi untuk memeriksa kelengkapan dokumen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
11 Agustus 2026, 06:00 WIB
10 Agustus 2026, 06:00 WIB
07 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
13 Agustus 2026, 22:00 WIB
BMW iX3 Neue Klasse bakal menjadi lead car di acara Maybank Marathon Bali pada 21-23 Agustus mendatang
13 Agustus 2026, 21:34 WIB
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia untuk menggoda para orang berkantong tebal dan pencinta kecepatan
13 Agustus 2026, 18:54 WIB
Penjualan mobil di Indonesia kembali pulih, Toyota masih memimpin sebagai merek mobil terlaris di Juli 2026
13 Agustus 2026, 09:00 WIB
Kontes modifikasi BlackAuto Battle 2026 memasuki seri kedua dan menyambangi kota Solo, Jawa Tengah pekan lalu
13 Agustus 2026, 07:00 WIB
AISI melaporkan pada Juli 2026 terjadi kenaikan hingga 23 persen untuk distribusi motor baru di pasar domestik
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C dengan syarat belum lewat tenggat waktu
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Agar lebih mudah dalam pengurusan dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
13 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mencegah kebuntuan pada jalan protokol terutama jam sibuk