Simak Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2026
17 Februari 2026, 21:00 WIB
Pemerintah akan melakukan pembatasan angkutan barang di jalan tol yang berlaku saat libur Natal dan tahun baru 2022
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pembatasan angkutan barang di jalan tol akan diberlakukan sepanjang masa libur Natal dan Tahun baru. Aturan tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Bersama bernomor AJ.903/1/5/DRJD/2022, KEP/207/XII/2022, 36/PKS/Db/2022.
Pengaturan dilakukan pada beberapa kendaraan yang berpotensi menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Hal ini disampaikan Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
“Pada masa Nataru dilakukan pengaturan lalu lintas pada ruas jalan tol. Aturan berlaku untuk kendaraan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg,” ungkapnya.
Selain itu mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan, pengangkut bahan galian, pengangkut bahan tambang serta pengangkut bahan bangunan juga dilarang melintas.
{photo_id:1314460}}
Kebijakan tahap pertama dimulai pada Kamis (22/12) pukul 12.00WIB hingga Sabtu (24/12) jam 24.00 WIB. Sedangkan untuk arus balik dilangsungkan Minggu (25/12) pukul 12.00 sampai Senin (26/12) jam 08.00 WIB.
Kemudian tahap kedua libur tahun 2023 berlaku pada arus mudik mulai (30/12) pukul 00.00 WIB hingga Sabtu (31/12) jam 12.00 WIB. Selanjutnya arus balik berlaku Minggu (01/01) pukul 12.00 WIB sampai Senin (02/02) jam 08.00 WIB.
Dengan adanya aturan ini maka diharapkan lalu lintas di jalan tol menjadi lebih lancar. Terlebih mobil pribadi diperkirakan menjadi alat transportasi favorit masyarakat dalam melakukan perjalanan.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, 28.26 persen dari masyarakat yang melakukan perjalanan akan menggunakan mobil. Sementara pengguna sepeda motor diperkirakan mencapai 16.47 persen.
Berikut ruas jalan tol yang masuk pembatasan
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
17 Februari 2026, 21:00 WIB
18 Desember 2025, 15:00 WIB
05 Desember 2025, 09:00 WIB
04 Desember 2025, 15:01 WIB
24 Maret 2025, 12:00 WIB
Terkini
03 Maret 2026, 18:00 WIB
Mobil listrik Honda Super One diyakini kuat jadi EV teranyar dari PT HPM yang masuk Indonesia tahun ini
03 Maret 2026, 17:00 WIB
Belum ada penyesuaian harga mobil listrik, ada pendatang baru seperti MG S5 EV dengan banderol Rp 300 jutaan
03 Maret 2026, 12:34 WIB
Meskipun angka kepemilikannya masih 18 persen, konsumen Indonesia melihat EV sebagai sesuatu yang positif
03 Maret 2026, 12:00 WIB
Haka Auto berkomitmen untuk membangun 10 diler BYD dan Denza di semester 1 2026 guna memperkuat posisi perusahaan
03 Maret 2026, 11:00 WIB
BYD dikabarkan siap luncurkan mobil PHEV yang dijual dengan harga yang lebih murah ketimbang mobil listrik
03 Maret 2026, 09:24 WIB
Denza D9 jadi pertimbangan sejumlah konsumen di segmen premium, tawarkan berbagai fitur dan keunggulan
03 Maret 2026, 09:00 WIB
Tingginya suhu di Sirkuit Buriram menjadi salah satu penyebab pelek motor balap milik Marc Marquez pecah
03 Maret 2026, 07:24 WIB
Yamaha Tmax baru yang diluncurkan pada awal 2026 di Indonesia, diklaim sudah terjual lebih dari 50 unit