Pembatasan Angkutan Barang Dimulai Hari Ini, Catat Lokasinya
24 Maret 2025, 12:00 WIB
Pemerintah akan melakukan pembatasan angkutan barang di jalan tol yang berlaku saat libur Natal dan tahun baru 2022
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pembatasan angkutan barang di jalan tol akan diberlakukan sepanjang masa libur Natal dan Tahun baru. Aturan tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Bersama bernomor AJ.903/1/5/DRJD/2022, KEP/207/XII/2022, 36/PKS/Db/2022.
Pengaturan dilakukan pada beberapa kendaraan yang berpotensi menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Hal ini disampaikan Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
“Pada masa Nataru dilakukan pengaturan lalu lintas pada ruas jalan tol. Aturan berlaku untuk kendaraan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg,” ungkapnya.
Selain itu mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan, pengangkut bahan galian, pengangkut bahan tambang serta pengangkut bahan bangunan juga dilarang melintas.
{photo_id:1314460}}
Kebijakan tahap pertama dimulai pada Kamis (22/12) pukul 12.00WIB hingga Sabtu (24/12) jam 24.00 WIB. Sedangkan untuk arus balik dilangsungkan Minggu (25/12) pukul 12.00 sampai Senin (26/12) jam 08.00 WIB.
Kemudian tahap kedua libur tahun 2023 berlaku pada arus mudik mulai (30/12) pukul 00.00 WIB hingga Sabtu (31/12) jam 12.00 WIB. Selanjutnya arus balik berlaku Minggu (01/01) pukul 12.00 WIB sampai Senin (02/02) jam 08.00 WIB.
Dengan adanya aturan ini maka diharapkan lalu lintas di jalan tol menjadi lebih lancar. Terlebih mobil pribadi diperkirakan menjadi alat transportasi favorit masyarakat dalam melakukan perjalanan.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, 28.26 persen dari masyarakat yang melakukan perjalanan akan menggunakan mobil. Sementara pengguna sepeda motor diperkirakan mencapai 16.47 persen.
Berikut ruas jalan tol yang masuk pembatasan
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Maret 2025, 12:00 WIB
12 Maret 2025, 06:00 WIB
10 Maret 2025, 06:00 WIB
22 Januari 2025, 08:00 WIB
11 Desember 2024, 22:30 WIB
Terkini
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia
17 Agustus 2025, 15:00 WIB
Sepanjang Agustus 2025 ada diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan, seperti untuk pembelian Beat
17 Agustus 2025, 13:00 WIB
Jenis oli mobil yang dipasarkan di Indonesia beragam merek dan jenisnya sehingga konsumen wajib tahu
17 Agustus 2025, 11:00 WIB
Para bengkel modifikasi mengaku sekarang situasinya sangat sulit saat pasar motor baru di Indonesia lesu
17 Agustus 2025, 09:00 WIB
Changan Hunter diperkirakan jadi salah satu produk perdana merek Tiongkok ini di Indonesia, sudah terdaftar
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
Lokasi kantong parkir untuk upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat sudah disiapkan pemerintah dengan jumlah terbatas
16 Agustus 2025, 22:52 WIB
Marc Marquez menangkan sprint race MotoGP Austria 2025 usai menundukkan Alex di Sirkuit Red Bull Ring
16 Agustus 2025, 15:00 WIB
Perang harga dinilai sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya PHK, Hyundai menghindari hal tersebut