Simak Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2026
17 Februari 2026, 21:00 WIB
Pemerintah akan melakukan pembatasan angkutan barang di jalan tol yang berlaku saat libur Natal dan tahun baru 2022
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pembatasan angkutan barang di jalan tol akan diberlakukan sepanjang masa libur Natal dan Tahun baru. Aturan tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Bersama bernomor AJ.903/1/5/DRJD/2022, KEP/207/XII/2022, 36/PKS/Db/2022.
Pengaturan dilakukan pada beberapa kendaraan yang berpotensi menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Hal ini disampaikan Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
“Pada masa Nataru dilakukan pengaturan lalu lintas pada ruas jalan tol. Aturan berlaku untuk kendaraan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg,” ungkapnya.
Selain itu mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan, pengangkut bahan galian, pengangkut bahan tambang serta pengangkut bahan bangunan juga dilarang melintas.
{photo_id:1314460}}
Kebijakan tahap pertama dimulai pada Kamis (22/12) pukul 12.00WIB hingga Sabtu (24/12) jam 24.00 WIB. Sedangkan untuk arus balik dilangsungkan Minggu (25/12) pukul 12.00 sampai Senin (26/12) jam 08.00 WIB.
Kemudian tahap kedua libur tahun 2023 berlaku pada arus mudik mulai (30/12) pukul 00.00 WIB hingga Sabtu (31/12) jam 12.00 WIB. Selanjutnya arus balik berlaku Minggu (01/01) pukul 12.00 WIB sampai Senin (02/02) jam 08.00 WIB.
Dengan adanya aturan ini maka diharapkan lalu lintas di jalan tol menjadi lebih lancar. Terlebih mobil pribadi diperkirakan menjadi alat transportasi favorit masyarakat dalam melakukan perjalanan.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, 28.26 persen dari masyarakat yang melakukan perjalanan akan menggunakan mobil. Sementara pengguna sepeda motor diperkirakan mencapai 16.47 persen.
Berikut ruas jalan tol yang masuk pembatasan
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Februari 2026, 21:00 WIB
18 Desember 2025, 15:00 WIB
05 Desember 2025, 09:00 WIB
04 Desember 2025, 15:01 WIB
24 Maret 2025, 12:00 WIB
Terkini
03 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta terkini masih dipercaya untuk memecah kemacetan yang terjadi di Ibu Kota pada jam sibuk
03 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta beroperasi di lima lokasi berbeda hari ini, simak persyaratan yang harus dipenuhi
03 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hadir hari ini untuk mempermudah masyarakat di Kota Kembang mengurus dokumen berkendara
02 Juni 2026, 11:00 WIB
Marc Marquez memiliki peluang meraih podium pada MotoGP Hungaria 2026 jika mampu tampil konsisten dan maksimal
02 Juni 2026, 09:00 WIB
Saat penjualan masih tertinggal dari merek Jepang lain, Nissan berencana menambah portfolio produknya di RI
02 Juni 2026, 07:00 WIB
BYD Seal PHEV berpotensi jadi produk hybrid berikutnya setelah M6 DM-i, sudah terdaftar di Indonesia
02 Juni 2026, 06:10 WIB
Ganjil genap Jakarta terkini tidak hanya mengandalkan petugas namun juga dibantu oleh teknologi ETLE
02 Juni 2026, 06:00 WIB
Ada dispensasi perpanjangan di SIM keliling Jakarta hari ini, simak daftar persyaratan yang harus dipenuhi