Pembatasan Angkutan Barang Dimulai Hari Ini, Catat Lokasinya
24 Maret 2025, 12:00 WIB
Pemerintah akan melakukan pembatasan angkutan barang di jalan tol yang berlaku saat libur Natal dan tahun baru 2022
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pembatasan angkutan barang di jalan tol akan diberlakukan sepanjang masa libur Natal dan Tahun baru. Aturan tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Bersama bernomor AJ.903/1/5/DRJD/2022, KEP/207/XII/2022, 36/PKS/Db/2022.
Pengaturan dilakukan pada beberapa kendaraan yang berpotensi menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Hal ini disampaikan Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
“Pada masa Nataru dilakukan pengaturan lalu lintas pada ruas jalan tol. Aturan berlaku untuk kendaraan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg,” ungkapnya.
Selain itu mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan, pengangkut bahan galian, pengangkut bahan tambang serta pengangkut bahan bangunan juga dilarang melintas.
{photo_id:1314460}}
Kebijakan tahap pertama dimulai pada Kamis (22/12) pukul 12.00WIB hingga Sabtu (24/12) jam 24.00 WIB. Sedangkan untuk arus balik dilangsungkan Minggu (25/12) pukul 12.00 sampai Senin (26/12) jam 08.00 WIB.
Kemudian tahap kedua libur tahun 2023 berlaku pada arus mudik mulai (30/12) pukul 00.00 WIB hingga Sabtu (31/12) jam 12.00 WIB. Selanjutnya arus balik berlaku Minggu (01/01) pukul 12.00 WIB sampai Senin (02/02) jam 08.00 WIB.
Dengan adanya aturan ini maka diharapkan lalu lintas di jalan tol menjadi lebih lancar. Terlebih mobil pribadi diperkirakan menjadi alat transportasi favorit masyarakat dalam melakukan perjalanan.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, 28.26 persen dari masyarakat yang melakukan perjalanan akan menggunakan mobil. Sementara pengguna sepeda motor diperkirakan mencapai 16.47 persen.
Berikut ruas jalan tol yang masuk pembatasan
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Maret 2025, 12:00 WIB
12 Maret 2025, 06:00 WIB
10 Maret 2025, 06:00 WIB
22 Januari 2025, 08:00 WIB
11 Desember 2024, 22:30 WIB
Terkini
01 Juli 2025, 23:35 WIB
Polisi akhirnya ungkap kronologi seorang anak mendadak keluar dari bus yang sedang melaju di jalan tol
01 Juli 2025, 23:30 WIB
Belum bisa saingi kendaraan konvensional, Populix ungkap alasan masyarakat ragu beralih ke mobil listrik
01 Juli 2025, 23:13 WIB
Dorna Sport memberi peringatan kepada Jorge Martin untuk menghormati kontrak yang sudah ada dengan Aprilia
01 Juli 2025, 22:08 WIB
Gugatan BMW yang diajukan untuk BYD ke pengadilan pada Februari 2025 telah ditolak, berikut alasannya
01 Juli 2025, 21:25 WIB
Menurut Jaecoo perang harga mobil Cina wajar dilakukan, asal tetap memberikan value lebih kepada para konsumen
01 Juli 2025, 20:08 WIB
MotoGP Malaysia 2025 menargetkan bisa menarik 13 ribu penonton asal Indonesia atau dari tahun sebelumnya
01 Juli 2025, 19:00 WIB
Ground Zero meluncurkan tiga produk baru untuk merayakan hari jadi mereka yang ke-30, dijual secara terbatas
01 Juli 2025, 18:00 WIB
Kepulauan Riau gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk mudahkan warganya menjalankan kewajiban