Pembatasan Angkutan Barang Dimulai Hari Ini, Catat Lokasinya
24 Maret 2025, 12:00 WIB
Pemerintah akan melakukan pembatasan angkutan barang di jalan tol yang berlaku saat libur Natal dan tahun baru 2022
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pembatasan angkutan barang di jalan tol akan diberlakukan sepanjang masa libur Natal dan Tahun baru. Aturan tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Bersama bernomor AJ.903/1/5/DRJD/2022, KEP/207/XII/2022, 36/PKS/Db/2022.
Pengaturan dilakukan pada beberapa kendaraan yang berpotensi menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Hal ini disampaikan Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
“Pada masa Nataru dilakukan pengaturan lalu lintas pada ruas jalan tol. Aturan berlaku untuk kendaraan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg,” ungkapnya.
Selain itu mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan, pengangkut bahan galian, pengangkut bahan tambang serta pengangkut bahan bangunan juga dilarang melintas.
{photo_id:1314460}}
Kebijakan tahap pertama dimulai pada Kamis (22/12) pukul 12.00WIB hingga Sabtu (24/12) jam 24.00 WIB. Sedangkan untuk arus balik dilangsungkan Minggu (25/12) pukul 12.00 sampai Senin (26/12) jam 08.00 WIB.
Kemudian tahap kedua libur tahun 2023 berlaku pada arus mudik mulai (30/12) pukul 00.00 WIB hingga Sabtu (31/12) jam 12.00 WIB. Selanjutnya arus balik berlaku Minggu (01/01) pukul 12.00 WIB sampai Senin (02/02) jam 08.00 WIB.
Dengan adanya aturan ini maka diharapkan lalu lintas di jalan tol menjadi lebih lancar. Terlebih mobil pribadi diperkirakan menjadi alat transportasi favorit masyarakat dalam melakukan perjalanan.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, 28.26 persen dari masyarakat yang melakukan perjalanan akan menggunakan mobil. Sementara pengguna sepeda motor diperkirakan mencapai 16.47 persen.
Berikut ruas jalan tol yang masuk pembatasan
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Maret 2025, 12:00 WIB
12 Maret 2025, 06:00 WIB
10 Maret 2025, 06:00 WIB
22 Januari 2025, 08:00 WIB
11 Desember 2024, 22:30 WIB
Terkini
17 November 2025, 12:00 WIB
Duo Marquez bersaudara mampu mendominasi papan atas klasemen akhir MotoGP 2025 setelah tampil sangat impresif
17 November 2025, 11:00 WIB
Mitsubishi Fuso nilai wacana uji kir di bengkel resmi bisa memudahkan pelanggan dalam menjalankan kewajibannya
17 November 2025, 10:00 WIB
Ajang Honda Modif Contest 2025 berhasil menemukan karya ciamik sepeda motor yang terus-menerus berkembang
17 November 2025, 08:00 WIB
Sebagian ruas jalan di Tol Cipularang dan Padaleunyi ditutup untuk dilakukan perbaikan selama sepekan
17 November 2025, 07:00 WIB
Kementerian Perhubungan gelar pembatasan lalu lintas di kawasan wisata saat libur Natal dan tahun baru
17 November 2025, 06:00 WIB
Agar tidak terkena tilang saat Operasi Zebra 2025, Anda bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung
17 November 2025, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali dibuka seperti biasa, bisa untuk perpanjangan SIM A maupun C
17 November 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 17 November 2025 berbarengan dengan penyelenggaraan operasi Zebra sehingga pengawasan lebih ketat