Daihatsu Catat Kenaikan Penjualan, Gran Max Kontributor Utama
08 Juni 2026, 16:36 WIB
Sama seperti yang lain, mobil LCGC tidak luput dari dampak kenaikan PPN 12 persen yang diterapkan pemerintah
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Presiden Prabowo telah memutuskan PPN 12 persen tetap berjalan di 2025. Namun tidak diterapkan untuk semua sektor.
Melainkan berlaku buat barang atau jasa yang masuk dalam golongan mewah. Seperti kapal pesiar sampai rumah dengan harga fantastis.
“Pemerintah telah memutuskan kenaikan tarif PPN 11 persen jadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang maupun jasa mewah, yang selama ini dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada juga mampu,” ungkap Prabowo beberapa waktu lalu.
Menurut orang nomor satu di Indonesia itu, keputusan di atas diambil sebagai bentuk komitmen mereka agar tidak memberatkan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Di sisi lain hal senada turut dilontarkan oleh Sri Mulyani, Menteri Keuangan. Menurut dia sektor otomotif turut terimbas program PPN 112 persen.
"Barang mewah dikenakan PPN 12 persen adalah barang yang dikenakan PPnBM, diatur dalam PMK 15/2023 dan PMK 42/2024. Seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, Yacht, rumah atau kondominium dengan harga di atas Rp 30 miliar serta kendaraan bermotor mewah," ucap Sri Mulyani
Sebagai informasi, aturan mobil yang diterapkan PPnBM tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021.
Di dalamnya dijelaskan bahwa Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Pada pasal 2 aturan di atas, disebut bahwa jenis barang kena pajak tergolong mewah berupa kendaraan bermotor angkutan orang untuk kurang dari sepuluh penumpang.
Kemudian memiliki isi silinder atau kapasitas mesin sampai dengan 3.000 cc, dikenai PPnBM mulai dari 40, 50, 60 hingga 70 persen.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
08 Juni 2026, 16:36 WIB
18 April 2026, 10:07 WIB
02 April 2026, 07:57 WIB
28 Maret 2026, 11:00 WIB
17 Maret 2026, 19:00 WIB
Terkini
19 Juni 2026, 15:00 WIB
PT Wahana Makmur Sejati dengan dukungan PT Astra Honda Motor kembali meramaikan rangkaian acara PRJ 2026
19 Juni 2026, 13:00 WIB
iCar V23 memiliki kemampuan segala medan berkat dukungan fitur seperti mode berkendara dan dimensi yang tinggi
19 Juni 2026, 11:00 WIB
Penjualan tiket MotoGP Mandalika 2026 sudah resmi dibuka, tidak ada kenaikan banderol dari tahun sebelumnya
19 Juni 2026, 09:00 WIB
Ducati DesertX V2 hadir guna menjawab kebutuhan para konsumen di Indonesia dan pencinta motor adventure
19 Juni 2026, 07:00 WIB
DFSK sempat membawa dua lini produk Aito yakni M7 dan M9 di GIIAS 2026, namun kini pilih menghadirkan E5 Plus
19 Juni 2026, 06:00 WIB
Kepolisian tidak mengendurkan pelayanan kepada warga, seperti dengan menghadirkan SIM keliling Bandung
19 Juni 2026, 06:00 WIB
Jadwal ganjil genap Jakarta terkini mengincar pelat nomor yang sengaja ditutup dan dibantu oleh ETLE
19 Juni 2026, 06:00 WIB
Menjelang akhir pekan, layanan SIM keliling Jakarta masih beroperasi seperti biasa di lima lokasi berbeda