MAB Mulai Tes Jalan Pikap Listrik PSOE E-Double Cabin

Menyasar konsumen di bidang pertambangan, MAB sudah mulai tes jalan pikap listrik PSOE E-Double Cabin

MAB Mulai Tes Jalan Pikap Listrik PSOE E-Double Cabin

KatadataOTO – PT MAB (Mobil Anak Bangsa) ingin turut meramaikan lini elektrifikasi Tanah Air dengan membawa sejumlah model. Buat kendaraan roda empat atau lebih fokusnya adalah komersial, bukan kendaraan penumpang.

Selain kendaraan niaga dan motor, baru-baru ini PT MAB mengkonfirmasi model Double Cabin mereka sudah mulai dites dan disinyalir meluncur tahun depan.

Memang PT MAB sendiri belum tertarik untuk rambah sektor mobil penumpang. Saat ini di pasar Indonesia juga sudah mulai datang beragam pilihan khususnya dari manufaktur China.

Sehingga sektor kendaraan niaga jadi satu fokus PT MAB dalam mendukung komitmen elektrifikasi pemerintah di RI.

MAB PSOE E-Double Cabin
Photo : TrenOto

“Mungkin kalau ke sana (mobil penumpang) lebih ke Double Cabin sudah kita rancang, kita siapkan,” kata Moeldoko, pendiri PT MAB sekaligus Ketua Umum Periklindo di DoubleTree Hilton, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui PT MAB pernah memboyong pikap bertenaga listrik yakni MAB PSOE E-Double Cabin pada gelaran PEVS 2023 (Periklindo Electric Vehicle Show).

Model tersebut adalah hasil kerja sama PT MAB bersama pabrikan asal Tiongkok, pakai basis Jin Chi Motor.

PT MAB tidak pernah mengumumkan kapan pikap listrik itu bakal dijual atau pun kisaran harganya, tetapi menyatakan ketertarikan buat produksi lokal dan kolaborasi dengan pabrik baterai di Indonesia.

Sehingga harapannya nanti saat ditawarkan ke konsumen, MAB PSOE E-Double Cabin sudah memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) di angka 30 persen sampai 40 persen.

“Sudah mulai dites, cuma kan mengikuti perizinan dulu, (harus) layak uji jalan. Ya saya pikir tahun depan (meluncur),” tegas Moeldoko.

MAB PSOE E-Double Cabin
Photo : TrenOto

Sebagai informasi MAB PSOE E-Double Cabin dibekali baterai LFP kapasitas 50 kWh. Dalam satu kali pengisian daya mobil dapat menempuh jarak 200 km sampai 300 km.

Kemudian motor elektrik yang digunakan diklaim bisa menghasilkan tenaga 201 hp dengan torsi puncak 295 Nm.

Mengingat mobil bakal dipakai untuk kebutuhan tambang, daya jelajah jadi hal yang penting. Oleh karena itu kecepatan mobil telah dibatasi supaya efisien tenaga, tidak dapat melebihi 100 km/jam.


Terkini

news
Jadwal dan Lokasi SIM keliling Bandung hari ini

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 21 November 2024

Ditempatkan di dua lokasi strategis setiap hari, simak informasi lengkap SIM keliling Bandung hari ini

news
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 November 2024

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 November 2024

Para pengendara di Ibu Kota bisa memanfaatkan kehadiran SIM Keliling Jakarta yang dihadirkan Polda Metro Jaya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 21 November 2024, Jangan Asal Pilih Jalan

Ganjil genap Jakarta 21 November 2024 kembali diterapkan untuk tekan kepadatan lalu lintas di jam sibuk

news
Jasa Marga buka tiga ruas tol secara fungsional

3 Ruas Tol Dibuka Fungsional Jasa Marga Saat Libur Nataru

Jasa Marga buka tiga ruas tol secara fungsional saat libur Natal dan tahun baru 2025 untuk hindari kemacetan

news
Ganjil genap Puncak

Kemenhub Siapkan 3 Solusi Atasi Kemacetan di Puncak

Kementerian Perhubungan siapkan 3 solusi atasi kemacetan di Puncak Bogor yang selama ini menjadi tantangan

mobil
10 Mobil Listrik Terlaris Oktober 2024, BYD M6 Pecundangi Omoda E5

10 Mobil Listrik Terlaris Oktober 2024, BYD M6 Pecundangi Omoda E5

BYD M6 masih merajai mobil listrik terlaris pada Oktober 2024 dengan mencatatkan penjualan 1.866 unit

mobil
BYD Rayakan Rekor Produksi 10 Juta Mobil Listrik dan Hybrid

BYD Rayakan Rekor Produksi 10 Juta Mobil Listrik dan Hybrid

Rekor baru, produksi kendaraan lingkungan BYD secara global berhasil tembus 10 juta unit pada November 2024

mobil
Parkir Valet Mobil Sekarang Kena Pajak, Segini Besarannya

Parkir Valet Mobil di Jakarta Sekarang Dikenakan Pajak 10 Persen

Bapenda DKI Jakarta mengenakan pajak sebesar 10 persen buat pengguna jasa parkir Valet di kawasan Ibu Kota