MAB Mulai Tes Jalan Pikap Listrik PSOE E-Double Cabin

Menyasar konsumen di bidang pertambangan, MAB sudah mulai tes jalan pikap listrik PSOE E-Double Cabin

MAB Mulai Tes Jalan Pikap Listrik PSOE E-Double Cabin

KatadataOTO – PT MAB (Mobil Anak Bangsa) ingin turut meramaikan lini elektrifikasi Tanah Air dengan membawa sejumlah model. Buat kendaraan roda empat atau lebih fokusnya adalah komersial, bukan kendaraan penumpang.

Selain kendaraan niaga dan motor, baru-baru ini PT MAB mengkonfirmasi model Double Cabin mereka sudah mulai dites dan disinyalir meluncur tahun depan.

Memang PT MAB sendiri belum tertarik untuk rambah sektor mobil penumpang. Saat ini di pasar Indonesia juga sudah mulai datang beragam pilihan khususnya dari manufaktur China.

Sehingga sektor kendaraan niaga jadi satu fokus PT MAB dalam mendukung komitmen elektrifikasi pemerintah di RI.

MAB PSOE E-Double Cabin
Photo : TrenOto

“Mungkin kalau ke sana (mobil penumpang) lebih ke Double Cabin sudah kita rancang, kita siapkan,” kata Moeldoko, pendiri PT MAB sekaligus Ketua Umum Periklindo di DoubleTree Hilton, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui PT MAB pernah memboyong pikap bertenaga listrik yakni MAB PSOE E-Double Cabin pada gelaran PEVS 2023 (Periklindo Electric Vehicle Show).

Model tersebut adalah hasil kerja sama PT MAB bersama pabrikan asal Tiongkok, pakai basis Jin Chi Motor.

PT MAB tidak pernah mengumumkan kapan pikap listrik itu bakal dijual atau pun kisaran harganya, tetapi menyatakan ketertarikan buat produksi lokal dan kolaborasi dengan pabrik baterai di Indonesia.

Sehingga harapannya nanti saat ditawarkan ke konsumen, MAB PSOE E-Double Cabin sudah memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) di angka 30 persen sampai 40 persen.

“Sudah mulai dites, cuma kan mengikuti perizinan dulu, (harus) layak uji jalan. Ya saya pikir tahun depan (meluncur),” tegas Moeldoko.

MAB PSOE E-Double Cabin
Photo : TrenOto

Sebagai informasi MAB PSOE E-Double Cabin dibekali baterai LFP kapasitas 50 kWh. Dalam satu kali pengisian daya mobil dapat menempuh jarak 200 km sampai 300 km.

Kemudian motor elektrik yang digunakan diklaim bisa menghasilkan tenaga 201 hp dengan torsi puncak 295 Nm.

Mengingat mobil bakal dipakai untuk kebutuhan tambang, daya jelajah jadi hal yang penting. Oleh karena itu kecepatan mobil telah dibatasi supaya efisien tenaga, tidak dapat melebihi 100 km/jam.


Terkini

news
Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini

news
Tarif tol

Jasa Marga Bebaskan Tarif Tol Saat Arus Balik, Simak Aturannya

Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik

mobil
Nissan

Nissan Jual Pabrik Pada Renault Demi Selamatkan Perusahaan

Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan

mobil
Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen

otosport
MotoGP Amerika 2025

Drama MotoGP Amerika 2025: Bos Trackhouse Mau Ada Aturan Tegas

MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan

mobil
Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik

news
Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi

news
Arus balik Lebaran 2025

Hindari Puncak Arus Balik, Jangan Sembarangan Pilih Tanggal

Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada