Kerap Macet, Jalur Puncak Jadi Perhatian Kapolda Jabar di Libur Nataru
10 Desember 2025, 08:00 WIB
Kemenhub mulai melakukan penegakan hukum untuk truk ODOL yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kementerian Perhubungan mulai melakukan penindakan terhadap truk Over Dimension and Over Loading (ODOL). Penindakan akan dilakukan di beberapa titik pengawasan dan jembatan timbang.
Selama ini truk ODOL memang menjadi salah satu permasalahan utama yang tidak kunjung usai. Meski sudah mulai dilarang, tetap saja banyak pelanggaran ditemukan dan nekat melintas di berbagai lokasi.
Padahal truk ODOL memberi banyak dampak negatif. Selain membuat perjalanan tersendat, kondisi jalan juga menjadi lebih cepat rusak dari yang seharusnya. Tentunya itu akan merugikan masyarakat secara umum.
Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengatakan bahwa ditemukan 166 unit kendaraan mengalami gangguan di Tol Jakarta-Cikampek. Sebagian besar disebabkan karena truk memuat barang yang melebihi kapasitasnya
Banyaknya gangguan berpotensi menyebabkan kepadatan lalu lintas yang belakangan ini meningkat karena libur Nataru. Padahal, kelancaran lalu lintas menjadi salah satu perhatian Kemenhub dan Kepolisian saat ini.
Guna mengatasinya, Kemenhub harus melakukan langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap truk-truk di jalan. Salah satunya adalah menegakkan hukum terhadap truk ODOL secara serentak di seluruh Jembatan Timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) mulai hari ini.
Sayangnya tidak disampaikan penegakan hukum seperti apa yang akan diterapkan kepada para pelanggar. Namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 277 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar terancam hukuman pidana maksimum satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp24 juta.
Beratnya hukuman diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pelanggar. Tak hanya pengemudi, tetapi para pengusaha yang memaksa pegawainya melakukan pelanggaran dengan membawa barang melebihi muatan.
Berdasarkan data dari jasa Marga, jumlah kendaraan yang melalui jalan tol terbilang cukup dinamis. Tak hanya meninggalkan Jabotabek, jumlah kendaraan kembali ke Jabodetabek pun terbilang cukup tinggi khususnya setelah hari Natal.
Tercatat ada 165.643 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada 26 Desember 2021. Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur), GT Cikupa (arah Barat) serta GT Ciawi (arah Selatan).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 07:00 WIB
06 Desember 2025, 17:00 WIB
05 Desember 2025, 08:00 WIB
30 November 2025, 17:00 WIB
Terkini
12 Desember 2025, 07:00 WIB
Banyaknya pelanggan yang touring membuat Polytron mengembangkan portable fast charging untuk mudahkan pengisian daya
12 Desember 2025, 06:00 WIB
Tak perlu khawatir ketika ingin mengurus dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung
12 Desember 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih terbuka di lima tempat sekitar Ibu Kota menjelang akhir pekan, jangan terlewat
12 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 12 Desember 2025 bakal diawasi lebih ketat untuk hindari kepadatan lalu lintas Ibu Kota
11 Desember 2025, 21:30 WIB
Mazda gelar beragam promo menarik di akhir tahun untuk memudahkan masyarakat mendapat mobil yang dibutuhkan
11 Desember 2025, 20:06 WIB
Menawarkan beragam lini produk mobil listrik, BYD Indonesia terus meraih respon positif dari masyarakat
11 Desember 2025, 19:16 WIB
Mitsubishi Fuso mendominasi pasar kendaraan niaga di Tanah Air dengan menorehkan market share 39,9 persen
11 Desember 2025, 18:33 WIB
Mobil yang diyakini bakal jadi Wuling Almaz Darion di Indonesia resmi meluncur, ada tiga opsi jantung pacu