Wajib Tahu, Beda Pemeriksaan Mobil Listrik dan ICE Buat Liburan
27 Desember 2024, 15:00 WIB
Kemenhub mulai melakukan penegakan hukum untuk truk ODOL yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kementerian Perhubungan mulai melakukan penindakan terhadap truk Over Dimension and Over Loading (ODOL). Penindakan akan dilakukan di beberapa titik pengawasan dan jembatan timbang.
Selama ini truk ODOL memang menjadi salah satu permasalahan utama yang tidak kunjung usai. Meski sudah mulai dilarang, tetap saja banyak pelanggaran ditemukan dan nekat melintas di berbagai lokasi.
Padahal truk ODOL memberi banyak dampak negatif. Selain membuat perjalanan tersendat, kondisi jalan juga menjadi lebih cepat rusak dari yang seharusnya. Tentunya itu akan merugikan masyarakat secara umum.
Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengatakan bahwa ditemukan 166 unit kendaraan mengalami gangguan di Tol Jakarta-Cikampek. Sebagian besar disebabkan karena truk memuat barang yang melebihi kapasitasnya
Banyaknya gangguan berpotensi menyebabkan kepadatan lalu lintas yang belakangan ini meningkat karena libur Nataru. Padahal, kelancaran lalu lintas menjadi salah satu perhatian Kemenhub dan Kepolisian saat ini.
Guna mengatasinya, Kemenhub harus melakukan langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap truk-truk di jalan. Salah satunya adalah menegakkan hukum terhadap truk ODOL secara serentak di seluruh Jembatan Timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) mulai hari ini.
Sayangnya tidak disampaikan penegakan hukum seperti apa yang akan diterapkan kepada para pelanggar. Namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 277 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar terancam hukuman pidana maksimum satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp24 juta.
Beratnya hukuman diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pelanggar. Tak hanya pengemudi, tetapi para pengusaha yang memaksa pegawainya melakukan pelanggaran dengan membawa barang melebihi muatan.
Berdasarkan data dari jasa Marga, jumlah kendaraan yang melalui jalan tol terbilang cukup dinamis. Tak hanya meninggalkan Jabotabek, jumlah kendaraan kembali ke Jabodetabek pun terbilang cukup tinggi khususnya setelah hari Natal.
Tercatat ada 165.643 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada 26 Desember 2021. Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur), GT Cikupa (arah Barat) serta GT Ciawi (arah Selatan).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Desember 2024, 15:00 WIB
26 Desember 2024, 06:00 WIB
25 Desember 2024, 12:00 WIB
24 Desember 2024, 10:00 WIB
23 Desember 2024, 13:00 WIB
Terkini
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada
01 April 2025, 13:00 WIB
Dengan berbagai pertimbangan AHM memprediksi penjualan motor baru Honda akan meningkat pada kuartal pertama
01 April 2025, 11:00 WIB
Hyundai Stargazer facelift diduga terdaftar di RI dengan nama varian Carten, berpeluang meluncur tahun ini