Korlantas Bikin Tim Khusus untuk Tindak Pelanggaran Truk ODOL
14 Mei 2025, 15:00 WIB
Kemenhub mulai melakukan penegakan hukum untuk truk ODOL yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kementerian Perhubungan mulai melakukan penindakan terhadap truk Over Dimension and Over Loading (ODOL). Penindakan akan dilakukan di beberapa titik pengawasan dan jembatan timbang.
Selama ini truk ODOL memang menjadi salah satu permasalahan utama yang tidak kunjung usai. Meski sudah mulai dilarang, tetap saja banyak pelanggaran ditemukan dan nekat melintas di berbagai lokasi.
Padahal truk ODOL memberi banyak dampak negatif. Selain membuat perjalanan tersendat, kondisi jalan juga menjadi lebih cepat rusak dari yang seharusnya. Tentunya itu akan merugikan masyarakat secara umum.
Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengatakan bahwa ditemukan 166 unit kendaraan mengalami gangguan di Tol Jakarta-Cikampek. Sebagian besar disebabkan karena truk memuat barang yang melebihi kapasitasnya
Banyaknya gangguan berpotensi menyebabkan kepadatan lalu lintas yang belakangan ini meningkat karena libur Nataru. Padahal, kelancaran lalu lintas menjadi salah satu perhatian Kemenhub dan Kepolisian saat ini.
Guna mengatasinya, Kemenhub harus melakukan langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap truk-truk di jalan. Salah satunya adalah menegakkan hukum terhadap truk ODOL secara serentak di seluruh Jembatan Timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) mulai hari ini.
Sayangnya tidak disampaikan penegakan hukum seperti apa yang akan diterapkan kepada para pelanggar. Namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 277 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar terancam hukuman pidana maksimum satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp24 juta.
Beratnya hukuman diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pelanggar. Tak hanya pengemudi, tetapi para pengusaha yang memaksa pegawainya melakukan pelanggaran dengan membawa barang melebihi muatan.
Berdasarkan data dari jasa Marga, jumlah kendaraan yang melalui jalan tol terbilang cukup dinamis. Tak hanya meninggalkan Jabotabek, jumlah kendaraan kembali ke Jabodetabek pun terbilang cukup tinggi khususnya setelah hari Natal.
Tercatat ada 165.643 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada 26 Desember 2021. Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur), GT Cikupa (arah Barat) serta GT Ciawi (arah Selatan).
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
14 Mei 2025, 15:00 WIB
10 Mei 2025, 12:00 WIB
27 Desember 2024, 15:00 WIB
26 Desember 2024, 06:00 WIB
25 Desember 2024, 12:00 WIB
Terkini
18 Mei 2025, 07:06 WIB
Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau
17 Mei 2025, 14:58 WIB
Touring perayaan satu dekade Nmax dan JMC diinisiasi Yamaha, libatkan berbagai generasi motor Nmax dan Xmax
17 Mei 2025, 13:00 WIB
Damri siapkan 200 bus listrik baru sebagai armada TransJakarta yang jadi andalan mobilitas warga Ibu Kota
17 Mei 2025, 11:00 WIB
Kehadiran Chery Tiggo 8 CSH mencuri perhatian penggemar otomotif di Indonesia karena harganya terjangkau
17 Mei 2025, 09:00 WIB
Bakal fokus mempersiapkan kehadiran DST Concept, Mitsubishi masih belum mau luncurkan Xpander Hybrid di RI
17 Mei 2025, 07:15 WIB
Penjualan Mitsubishi tahun fiskal 2024 kembali turun, Xpander pun berhasl menjadi penyelamat perusahaan
16 Mei 2025, 21:00 WIB
Toyota Indonesia gelar pendampingan TEY di Sumatera Barat untuk mematangkan visi dan misi proposal proyek lingkungan
16 Mei 2025, 20:22 WIB
PT MMKSI resmi meluncurkan versi terbaru Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross hari ini, simak daftar harganya