VinFast Siap Produksi Lokal Saat Insentif Impor EV Dihentikan
07 Oktober 2025, 22:31 WIB
Kemenperin menjelaskan insentif mobil listrik impor berakhir di 31 Desember 2025 dan belum ada pembahasan lagi
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menghadirkan berbagai program untuk mendorong adopsi Electric Vehicle (EV). Seperti dengan memberikan insentif mobil listrik impor.
Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembelian kendaraan roda empat setrum berstatus Completely Built Up (CBU). Aturan satu ini berlaku sampai 31 Desember 2025.
Akan tetapi kemungkinan besar insentif mobil listrik impor alias CBU dari pemerintah tidak bakal dilanjut pada tahun depan.
“Bisa kita asumsikan insentif ini akan berakhir sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kemenperin di Jakarta, Senin (25/08).
Lebih jauh Tunggul menuturkan, hingga sekarang pemerintah belum menggelar kembali rapat untuk membahas bantuan tersebut.
Jadi ia mengungkapkan bahwa insentif mobil listrik impor tetap berjalan sesuai dengan ketentuan. Akan selesai pada akhir tahun nanti.
“Terkait dengan insentif ini, memang sampai dengan hari ini kita infokan belum ada sama sekali pertemuan dengan kementerian atau lembaga lain terkait keberlanjutan insentif ini,” ia menambahkan.
Sebagai informasi, insentif mobil listrik impor sudah berjalan sejak 2024. Selain itu telah dimanfaatkan para pabrikan EV.
Para produsen yang memenuhi jaminan bank garansi, maka dapat mendatangkan produknya secara CBU tanpa dikenakan Bea Masuk dan PPnBM hingga 31 Desember 2025.
Akan tetapi mereka harus memenuhi kewajiban kepada pemerintah Indonesia. Seperti berinvestasi dengan mendirikan pabrik di dalam negeri.
Kemudian wajib memproduksi mobil listrik di Tanah Air, sesuai dengan jumlah total unit CBU yang sudah dibawa sebelumnya.
Produksi kendaraan roda empat setrum di Indonesia harus dijalankan mulai 1 Januari 2026. Kemudian berakhir pada 31 Desember 2027, sesuai road map Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Oktober 2025, 22:31 WIB
07 Oktober 2025, 18:17 WIB
07 Oktober 2025, 11:00 WIB
06 Oktober 2025, 22:30 WIB
04 Oktober 2025, 15:00 WIB
Terkini
08 Oktober 2025, 09:00 WIB
Polisi memberikan sanksi pengemudi di Jepang apabila mengalih-fungsikan mobil pribadi jadi taksi online
08 Oktober 2025, 08:00 WIB
Jalan tol MBZ diperbaiki sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan parah di sejumlah titik selama pekerjaan dilakukan
08 Oktober 2025, 07:00 WIB
Cara mengurus SIM hilang di awal Oktober 2025 sebenarnya masih cukup dimudahkan karena bisa dilakukan tanpa tes
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini menjadi salah satu alternatif ketika Anda ingin mengurus dokumen berkendara
08 Oktober 2025, 05:59 WIB
SIM keliling Jakarta jadi alternatif agar tidak perlu repot menyambangi kantor Satpas, simak jadwalnya
07 Oktober 2025, 22:31 WIB
Bos VinFast tanggapi santai rencana pemerintah hentikan insentif impor EV karena mereka sudah siap produksi lokal
07 Oktober 2025, 22:06 WIB
Menteri ESDM menyebut Presiden Prabowo sudah menyetujui mandatori campuran etanol sebanyak 10 persen pada BBM