Kemenperin: 2026 Mobil Listrik CBU Harus Mulai Diproduksi Lokal
25 Agustus 2025, 17:18 WIB
Kemenperin menjelaskan insentif mobil listrik impor berakhir di 31 Desember 2025 dan belum ada pembahasan lagi
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menghadirkan berbagai program untuk mendorong adopsi Electric Vehicle (EV). Seperti dengan memberikan insentif mobil listrik impor.
Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembelian kendaraan roda empat setrum berstatus Completely Built Up (CBU). Aturan satu ini berlaku sampai 31 Desember 2025.
Akan tetapi kemungkinan besar insentif mobil listrik impor alias CBU dari pemerintah tidak bakal dilanjut pada tahun depan.
“Bisa kita asumsikan insentif ini akan berakhir sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kemenperin di Jakarta, Senin (25/08).
Lebih jauh Tunggul menuturkan, hingga sekarang pemerintah belum menggelar kembali rapat untuk membahas bantuan tersebut.
Jadi ia mengungkapkan bahwa insentif mobil listrik impor tetap berjalan sesuai dengan ketentuan. Akan selesai pada akhir tahun nanti.
“Terkait dengan insentif ini, memang sampai dengan hari ini kita infokan belum ada sama sekali pertemuan dengan kementerian atau lembaga lain terkait keberlanjutan insentif ini,” ia menambahkan.
Sebagai informasi, insentif mobil listrik impor sudah berjalan sejak 2024. Selain itu telah dimanfaatkan para pabrikan EV.
Para produsen yang memenuhi jaminan bank garansi, maka dapat mendatangkan produknya secara CBU tanpa dikenakan Bea Masuk dan PPnBM hingga 31 Desember 2025.
Akan tetapi mereka harus memenuhi kewajiban kepada pemerintah Indonesia. Seperti berinvestasi dengan mendirikan pabrik di dalam negeri.
Kemudian wajib memproduksi mobil listrik di Tanah Air, sesuai dengan jumlah total unit CBU yang sudah dibawa sebelumnya.
Produksi kendaraan roda empat setrum di Indonesia harus dijalankan mulai 1 Januari 2026. Kemudian berakhir pada 31 Desember 2027, sesuai road map Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 Agustus 2025, 17:18 WIB
25 Agustus 2025, 12:00 WIB
23 Agustus 2025, 09:00 WIB
23 Agustus 2025, 07:00 WIB
22 Agustus 2025, 22:20 WIB
Terkini
26 Agustus 2025, 08:00 WIB
Mengurus SIM hilang bisa dilalui tanpa harus mengikuti tes asal memiliki dokumen yang dibutuhkan saat pengurusan
26 Agustus 2025, 07:00 WIB
Transjakarta menambah sedikitnya 14 armada untuk bantu kurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Ibu Kota
26 Agustus 2025, 06:00 WIB
Bila masyarakat ingin menemukan lokasi SIM keliling Bandung hari ini, ada yang di Indogrosir JL Ahmad Yani
26 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta jadi alternatif kantor Satpas yang dapat memudahkan pemohon, simak informasi lengkapnya
26 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap digelar di puluhan ruas jalan utama meski kemarin baru terjadi aksi demo besar-besaran
25 Agustus 2025, 21:15 WIB
Kehadiran Toyota Veloz Hybrid semakin mendekat, bakal diproduksi di Indonesia dan berpeluang kompetitif
25 Agustus 2025, 19:22 WIB
Sebanyak 25 finalis dari berbagai sekolah berhasil terpilih, memamerkan karyanya di Toyota Eco Youth ke-13
25 Agustus 2025, 17:18 WIB
Kemenperin meminta pabrikan mobil listrik yang memanfaatkan insentif CBU untuk memenuhi komitmen ke pemerintah