iCar V23 Resmi Meluncur di Malaysia, Harga Mulai Rp 400 Jutaan
27 November 2025, 22:00 WIB
Kemenperin menjelaskan insentif mobil listrik impor berakhir di 31 Desember 2025 dan belum ada pembahasan lagi
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menghadirkan berbagai program untuk mendorong adopsi Electric Vehicle (EV). Seperti dengan memberikan insentif mobil listrik impor.
Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembelian kendaraan roda empat setrum berstatus Completely Built Up (CBU). Aturan satu ini berlaku sampai 31 Desember 2025.
Akan tetapi kemungkinan besar insentif mobil listrik impor alias CBU dari pemerintah tidak bakal dilanjut pada tahun depan.
“Bisa kita asumsikan insentif ini akan berakhir sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kemenperin di Jakarta, Senin (25/08).
Lebih jauh Tunggul menuturkan, hingga sekarang pemerintah belum menggelar kembali rapat untuk membahas bantuan tersebut.
Jadi ia mengungkapkan bahwa insentif mobil listrik impor tetap berjalan sesuai dengan ketentuan. Akan selesai pada akhir tahun nanti.
“Terkait dengan insentif ini, memang sampai dengan hari ini kita infokan belum ada sama sekali pertemuan dengan kementerian atau lembaga lain terkait keberlanjutan insentif ini,” ia menambahkan.
Sebagai informasi, insentif mobil listrik impor sudah berjalan sejak 2024. Selain itu telah dimanfaatkan para pabrikan EV.
Para produsen yang memenuhi jaminan bank garansi, maka dapat mendatangkan produknya secara CBU tanpa dikenakan Bea Masuk dan PPnBM hingga 31 Desember 2025.
Akan tetapi mereka harus memenuhi kewajiban kepada pemerintah Indonesia. Seperti berinvestasi dengan mendirikan pabrik di dalam negeri.
Kemudian wajib memproduksi mobil listrik di Tanah Air, sesuai dengan jumlah total unit CBU yang sudah dibawa sebelumnya.
Produksi kendaraan roda empat setrum di Indonesia harus dijalankan mulai 1 Januari 2026. Kemudian berakhir pada 31 Desember 2027, sesuai road map Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 November 2025, 22:00 WIB
27 November 2025, 19:40 WIB
27 November 2025, 09:00 WIB
27 November 2025, 08:00 WIB
26 November 2025, 14:38 WIB
Terkini
28 November 2025, 10:00 WIB
Sejak dibuka pada Jumat (21/11), pengunjung yang datang ke GJAW 2025 sepertinya jauh dari harapan banyak pihak
28 November 2025, 09:00 WIB
Tenaga penjual kesulitan meraup SPK selama perhelatan GJAW 2025, meskipun banyak penawaran diberikan
28 November 2025, 08:00 WIB
Chery jadikan pengembangan teknologi untuk merebut pasar di Tanah Air sehingga harga bisa jadi lebih terjangkau
28 November 2025, 07:00 WIB
Malaysia berhasil merebut posisi pasar mobil terbesar di Asia Tenggara pada Oktober 2025, unggul dibanding Indonesia
28 November 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tidak dibuka di lima lokasi selama akhir pekan, manfaatkan fasilitas tersebut hari ini
28 November 2025, 06:00 WIB
Pengendara di Kota Kembang dapat mendatangi dua lokasi SIM keliling Bandung, seperti di JL Leuwi Panjang
28 November 2025, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta terakhir di November 2025 digelar bersamaan dengan operasi Zebra juga segera ditutup
27 November 2025, 22:00 WIB
iCar V23 akhirnya resmi diluncurkan di Malaysia, calon pembeli berkesempatan mendapat banyak keuntungan