Insentif Mobil Listrik Impor CBU Berakhir Tahun Ini

Kemenperin menjelaskan insentif mobil listrik impor berakhir di 31 Desember 2025 dan belum ada pembahasan lagi

Insentif Mobil Listrik Impor CBU Berakhir Tahun Ini

KatadataOTO – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menghadirkan berbagai program untuk mendorong adopsi Electric Vehicle (EV). Seperti dengan memberikan insentif mobil listrik impor.

Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembelian kendaraan roda empat setrum berstatus Completely Built Up (CBU). Aturan satu ini berlaku sampai 31 Desember 2025.

Akan tetapi kemungkinan besar insentif mobil listrik impor alias CBU dari pemerintah tidak bakal dilanjut pada tahun depan.

“Bisa kita asumsikan insentif ini akan berakhir sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kemenperin di Jakarta, Senin (25/08).

Pabrik Geely
Photo : Istimewa

Lebih jauh Tunggul menuturkan, hingga sekarang pemerintah belum menggelar kembali rapat untuk membahas bantuan tersebut.

Jadi ia mengungkapkan bahwa insentif mobil listrik impor tetap berjalan sesuai dengan ketentuan. Akan selesai pada akhir tahun nanti.

“Terkait dengan insentif ini, memang sampai dengan hari ini kita infokan belum ada sama sekali pertemuan dengan kementerian atau lembaga lain terkait keberlanjutan insentif ini,” ia menambahkan.

Sebagai informasi, insentif mobil listrik impor sudah berjalan sejak 2024. Selain itu telah dimanfaatkan para pabrikan EV.

Para produsen yang memenuhi jaminan bank garansi, maka dapat mendatangkan produknya secara CBU tanpa dikenakan Bea Masuk dan PPnBM hingga 31 Desember 2025.

Akan tetapi mereka harus memenuhi kewajiban kepada pemerintah Indonesia. Seperti berinvestasi dengan mendirikan pabrik di dalam negeri.

Kemudian wajib memproduksi mobil listrik di Tanah Air, sesuai dengan jumlah total unit CBU yang sudah dibawa sebelumnya.

Produksi kendaraan roda empat setrum di Indonesia harus dijalankan mulai 1 Januari 2026. Kemudian berakhir pada 31 Desember 2027, sesuai road map Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).


Terkini

otopedia
Taksi Online di Jepang

Beda dari RI, Mobil Pribadi di Jepang Tak Bisa Jadi Taksi Online

Polisi memberikan sanksi pengemudi di Jepang apabila mengalih-fungsikan mobil pribadi jadi taksi online

news
tol MBZ

Ada Perbaikan Jalan Tol MBZ, Waspada Macet Parah

Jalan tol MBZ diperbaiki sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan parah di sejumlah titik selama pekerjaan dilakukan

otopedia
Cara urus SIM hilang

Cara Mengurus SIM Hilang di Awal Oktober 2025, Bisa Tanpa Tes

Cara mengurus SIM hilang di awal Oktober 2025 sebenarnya masih cukup dimudahkan karena bisa dilakukan tanpa tes

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 8 Oktober 2025, Incar Puluhan Jalan Utama

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi

news
Jadwal SIM Keliling Bandung 8 Oktober, Berikut Lokasi Lengkapnya

Jadwal SIM Keliling Bandung 8 Oktober, Berikut Lokasi Lengkapnya

SIM keliling Bandung hari ini menjadi salah satu alternatif ketika Anda ingin mengurus dokumen berkendara

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 8 Oktober 2025

SIM keliling Jakarta jadi alternatif agar tidak perlu repot menyambangi kantor Satpas, simak jadwalnya

mobil
VinFast VF7

VinFast Siap Produksi Lokal Saat Insentif Impor EV Dihentikan

Bos VinFast tanggapi santai rencana pemerintah hentikan insentif impor EV karena mereka sudah siap produksi lokal

news
ESDM Berniat Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen pada BBM

ESDM Berniat Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen pada BBM

Menteri ESDM menyebut Presiden Prabowo sudah menyetujui mandatori campuran etanol sebanyak 10 persen pada BBM