Ini Detail Aturan Berkendara saat Libur Nataru

Pemerintah memperketat mobilitas masyarakat saat libur Nataru 2022 dengan mengeluarkan aturan berkendara saat libur nataru

Ini Detail Aturan Berkendara saat Libur Nataru
  • Oleh Adi Hidayat

  • Minggu, 12 Desember 2021 | 07:00 WIB

TRENOTO – Pemerintah resmi membatalkan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Meski demikian, sejumlah aturan tetap dibuat untuk memastikan tidak ada lonjakan kasus Covid-19 selama libur panjang.

Bila melihat kejadian sebelumnya, kasus Covid-19 di Indonesia melonjak setelah libur panjang. Hal ini karena mobilitas masyarakat sangat tinggi dan tidak menjaga protokol kesehatan seperti menjaga jarak serta tak memakai masker.

Untuk itu Pemerintah pun berinisiatif untuk menekan mobilitas masyarakat dengan beragam aturan saat libur Nataru. Seluruh aturan dimuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Photo : Pribadi

Salah satu yang diatur dalam Instruksi tersebut adalah mobilitas masyarakat. Berikut adalah aturan berkendara saat libur nataru.

  • Kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)
  • Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan
  • Hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan
  • Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi, kendaraan umum, atau kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan di atas.
Photo : Pribadi

Kewajiban vaksinasi Ketentuan menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi:

  • Pelaku perjalanan yang berusia di bawah 12 tahun
  • Pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan dalam negeri di wilayah luar Jawa dan Bali
  • Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.

Selain membatasi perjalanan jarak jauh di dalam negeri, Pemerintah juga memperketat perjalanan jarak jauh luar negeri. Berikut adalah syarat untuk masuk ke Indonesia setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

  • Pemerintah akan memperketat perbatasan negara dengan syarat penumpang dari luar negeri, hasil tes PCR negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan
  • Adanya ketentuan karantina setidaknya 10 hari.

Melalui aturan-aturan tersebut diharapkan masyarakat  mengurungkan niatnya untuk berpergian saat libur Nataru. Penekanan mobilitas diharapkan bisa menghindarkan Indonesia dari gelombang ketiga yang sedang mengancam.


Terkini

mobil
Perayaan 55 Tahun Mitsubishi Terus Berlanjut di GJAW 2025

Perayaan 55 Tahun Mitsubishi Terus Berlanjut di GJAW 2025

Mitsubishi turut ambil bagian dalam ajang GJAW 2025 dengan menampilkan Pajero Sport sampai Destinator

mobil
Geely EX2

Geely EX2 Bisa Dipesan di GJAW 2025, Harga Mulai Rp 233 Juta

Geely EX2 sudah bisa dipesan di GJAW 2025 dengan harga mulai dari Rp 233 juta dan tersedia beragam promo tambahan

mobil
Toyota Veloz Hybrid EV

Toyota New Veloz Hybrid EV Bikin Heboh GJAW 2025

Toyota Veloz Hybrid EV meluncur di GJAW 2025 dengan berbagai keunggulan yang menggoda para pengunjung

mobil
Kemungkinan Chery Negosiasi Beli Pabrik Handal di Pondok Ungu

Chery Berpeluang Akuisisi Pabrik Handal di Pondok Ungu

Chery dikabarkan tengah bernegosiasi dengan pihak pabrik Handal untuk menambah investasi di Indonesia

mobil
Toyota Urban Cruiser

Toyota Urban Cruiser Meluncur di GJAW 2025, Tak Perlu Inden Lama

Toyota Urban Cruiser hadir di Indonesia dengan harga Rp 759 juta dan masih diimpor secara utuh dari India

mobil
Peran Besar BYD Dipasar Mobil Listrik Indonesia, Atto 1 Primadona

Peran Besar BYD Dipasar Mobil Listrik Indonesia, Atto 1 Primadona

BYD kembali berpartisipasi di GJAW 2025 untuk menuai kesuksesan dengan menampilkan mobil listrik unggulan

mobil
Ford Everest Titanium

Ford Everest Titanium 25th Anniversary Edition Meluncur di GJAW 2025

Ford Everest Titanium 25th Anniversary Edition resmi meluncur di GJAW 2025 dengan jumlah yang terbatas

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

3 Daihatsu Rocky Hybrid Diserahkan ke konsumen di GJAW 2025

Daihatsu Rocky Hybrid diserahkan kepada tiga konsumen pertama yang melakukan pemesanan di GIIAS 2025