Ini Detail Aturan Berkendara saat Libur Nataru

Pemerintah memperketat mobilitas masyarakat saat libur Nataru 2022 dengan mengeluarkan aturan berkendara saat libur nataru

Ini Detail Aturan Berkendara saat Libur Nataru
  • Oleh Adi Hidayat

  • Minggu, 12 Desember 2021 | 07:00 WIB

TRENOTO – Pemerintah resmi membatalkan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Meski demikian, sejumlah aturan tetap dibuat untuk memastikan tidak ada lonjakan kasus Covid-19 selama libur panjang.

Bila melihat kejadian sebelumnya, kasus Covid-19 di Indonesia melonjak setelah libur panjang. Hal ini karena mobilitas masyarakat sangat tinggi dan tidak menjaga protokol kesehatan seperti menjaga jarak serta tak memakai masker.

Untuk itu Pemerintah pun berinisiatif untuk menekan mobilitas masyarakat dengan beragam aturan saat libur Nataru. Seluruh aturan dimuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Photo : Pribadi

Salah satu yang diatur dalam Instruksi tersebut adalah mobilitas masyarakat. Berikut adalah aturan berkendara saat libur nataru.

  • Kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)
  • Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan
  • Hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan
  • Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi, kendaraan umum, atau kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan di atas.
Photo : Pribadi

Kewajiban vaksinasi Ketentuan menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi:

  • Pelaku perjalanan yang berusia di bawah 12 tahun
  • Pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan dalam negeri di wilayah luar Jawa dan Bali
  • Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.

Selain membatasi perjalanan jarak jauh di dalam negeri, Pemerintah juga memperketat perjalanan jarak jauh luar negeri. Berikut adalah syarat untuk masuk ke Indonesia setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

  • Pemerintah akan memperketat perbatasan negara dengan syarat penumpang dari luar negeri, hasil tes PCR negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan
  • Adanya ketentuan karantina setidaknya 10 hari.

Melalui aturan-aturan tersebut diharapkan masyarakat  mengurungkan niatnya untuk berpergian saat libur Nataru. Penekanan mobilitas diharapkan bisa menghindarkan Indonesia dari gelombang ketiga yang sedang mengancam.


Terkini

mobil
BYD Atto 1

Harga BYD Atto 1 Naik Tahun Ini, Stok NIK 2025 Menipis

Karena diyakini masih akan berstatus impor utuh tanpa insentif, harga BYD Atto 1 diprediksi melonjak di 2026

mobil
iCar V27

iCar V27 Mulai Diproduksi, Kandidat Mobil Baru Chery di RI

Mobil EREV iCar V27 diproduksi di negara asalnya yakni Cina sebelum kemudian ditawarkan ke pasar global

news
Pramono Mau Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan saat HUT DKI Jakarta

Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Awal 2026

Pemutihan pajak kendaraan kembali digelar untuk memudahkan dan meringankan beban pemilik motor dan mobil

otosport
Ducati

Ducati Bakal Tentukan Masa Depan Marc Marquez dan Pecco Bagnaia

Saat ini Ducati masih fokus untuk mempersiapkan peluncuran tim MotoGP 2026 serta motor Marquez dan Bagnaia

mobil
VinFast

Penjualan VinFast di Indonesia Melejit, Ini Alasannya

Penjualan VinFast mengalami kenaikan pesat di akhir tahun, secara retail berhasil tembus di atas 7.000 unit

modifikasi
Chery J6

Modifikasi Simpel Chery J6, Buat Kamping dan Antar Anak Sekolah

Sebuah Chery J6 mendapat modifikasi yang sederhana namun tetap fungsional, jadi bisa digunakan kemana saja

news
BBM Impor

Ada Kilang Baru, Bahlil Optimis Bisa Kurangi Impor BBM Tahun Ini

Bahlil optimis bisa mengurangi impor BBM khususnya solar setelah beroperasinya kilang baru di Balikpapan

mobil
Hyundai Staria Electric

Hyundai Staria Electric Meluncur, Berpeluang Masuk Indonesia

Hyundai Staria Electric resmi meluncur dengan beragam keunggulan untuk pelanggan yang ingin kenyamanan lebih