Kurangi Macet, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Feri Jelang Nataru
14 Oktober 2024, 22:00 WIB
Pemerintah memperketat mobilitas masyarakat saat libur Nataru 2022 dengan mengeluarkan aturan berkendara saat libur nataru
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah resmi membatalkan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Meski demikian, sejumlah aturan tetap dibuat untuk memastikan tidak ada lonjakan kasus Covid-19 selama libur panjang.
Bila melihat kejadian sebelumnya, kasus Covid-19 di Indonesia melonjak setelah libur panjang. Hal ini karena mobilitas masyarakat sangat tinggi dan tidak menjaga protokol kesehatan seperti menjaga jarak serta tak memakai masker.
Untuk itu Pemerintah pun berinisiatif untuk menekan mobilitas masyarakat dengan beragam aturan saat libur Nataru. Seluruh aturan dimuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Salah satu yang diatur dalam Instruksi tersebut adalah mobilitas masyarakat. Berikut adalah aturan berkendara saat libur nataru.
Kewajiban vaksinasi Ketentuan menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi:
Selain membatasi perjalanan jarak jauh di dalam negeri, Pemerintah juga memperketat perjalanan jarak jauh luar negeri. Berikut adalah syarat untuk masuk ke Indonesia setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Melalui aturan-aturan tersebut diharapkan masyarakat mengurungkan niatnya untuk berpergian saat libur Nataru. Penekanan mobilitas diharapkan bisa menghindarkan Indonesia dari gelombang ketiga yang sedang mengancam.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
14 Oktober 2024, 22:00 WIB
27 Desember 2023, 07:30 WIB
21 Desember 2023, 12:07 WIB
20 Desember 2023, 06:10 WIB
16 Desember 2023, 13:05 WIB
Terkini
18 November 2024, 20:37 WIB
Dapat bantu mencegah kecelakaan, pengamat kembali sorot aturan soal penyitaan truk yang tidak laik jalan
18 November 2024, 18:00 WIB
Sejumlah pabrikan seperti Neta, Mitsubishi sampai Wuling akan menyediakan program menarik di GJAW 2024
18 November 2024, 17:00 WIB
Ditawarkan Rp 860 jutaan namun daya jelajah 200 km, simak modal mobil listrik Mazda MX-30 di Indonesia
18 November 2024, 16:00 WIB
Berikut daftar harga Vespa matic pada November 2024, LX 125 menjadi yang termurah dengan banderol Rp 40 jutaan
18 November 2024, 14:14 WIB
Ada kemungkinan harga mobil OTR tahun depan naik imbas PPN 12 persen, Honda mulai siapkan strategi penjualan
18 November 2024, 13:00 WIB
Penjualan mobil Oktober 2024 berhasil tumbuh namun Toyota justru mengalami tekanan dibanding bulan sebelumnya
18 November 2024, 12:32 WIB
Harga SUV murah November 2024 mulai Rp 200 jutaan, seluruh tipe Daihatsu Terios alami kenaikan Rp 2 jutaan
18 November 2024, 10:00 WIB
Jorge Martin tidak menyangka dirinya bisa menjadi juara dunia MotoGP 2024 setelah melewati perjuangan panjang