Mobil Lubricants Melindungi Mesin Kendaraan untuk Perjalanan Jauh
27 Desember 2024, 08:00 WIB
Pemerintah memperketat mobilitas masyarakat saat libur Nataru 2022 dengan mengeluarkan aturan berkendara saat libur nataru
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah resmi membatalkan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Meski demikian, sejumlah aturan tetap dibuat untuk memastikan tidak ada lonjakan kasus Covid-19 selama libur panjang.
Bila melihat kejadian sebelumnya, kasus Covid-19 di Indonesia melonjak setelah libur panjang. Hal ini karena mobilitas masyarakat sangat tinggi dan tidak menjaga protokol kesehatan seperti menjaga jarak serta tak memakai masker.
Untuk itu Pemerintah pun berinisiatif untuk menekan mobilitas masyarakat dengan beragam aturan saat libur Nataru. Seluruh aturan dimuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 yang berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Salah satu yang diatur dalam Instruksi tersebut adalah mobilitas masyarakat. Berikut adalah aturan berkendara saat libur nataru.
Kewajiban vaksinasi Ketentuan menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi:
Selain membatasi perjalanan jarak jauh di dalam negeri, Pemerintah juga memperketat perjalanan jarak jauh luar negeri. Berikut adalah syarat untuk masuk ke Indonesia setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Melalui aturan-aturan tersebut diharapkan masyarakat mengurungkan niatnya untuk berpergian saat libur Nataru. Penekanan mobilitas diharapkan bisa menghindarkan Indonesia dari gelombang ketiga yang sedang mengancam.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Desember 2024, 08:00 WIB
24 Desember 2024, 21:00 WIB
24 Desember 2024, 10:00 WIB
24 Desember 2024, 08:00 WIB
14 Oktober 2024, 22:00 WIB
Terkini
08 Oktober 2025, 05:59 WIB
SIM keliling Jakarta jadi alternatif agar tidak perlu repot menyambangi kantor Satpas, simak jadwalnya
07 Oktober 2025, 22:31 WIB
Bos VinFast tanggapi santai rencana pemerintah hentikan insentif impor EV karena mereka sudah siap produksi lokal
07 Oktober 2025, 22:06 WIB
Menteri ESDM menyebut Presiden Prabowo sudah menyetujui mandatori campuran etanol sebanyak 10 persen pada BBM
07 Oktober 2025, 22:06 WIB
Yamaha, Honda hingga Ducati harus merogoh kocek puluhan miliar rupiah untuk membangun satu unit motor MotoGP
07 Oktober 2025, 20:49 WIB
Harga Vespa Sprint dan GTV Officina 8 dibanderol mulai dari Rp 63 jutaan dengan beragam keunggulan menarik
07 Oktober 2025, 19:00 WIB
Honda ADV 160 baru tampil menggoda pencinta motor matic, apalagi setelah disematkan beberapa fitur kekinian
07 Oktober 2025, 18:17 WIB
VinFast bakal memproduksi mobil listrik di Indonesia mulai 2025 dan diperkirakan mempengaruhi harga jual
07 Oktober 2025, 18:00 WIB
Pertamina turut berupaya untuk melahirkan pembalap muda bertalenta asal Indonesia, seperti melalui MiniGP