Wamenperin Sebut Chery Tiggo 8 CSH Adalah Solusi Kekurangan EV
19 Mei 2025, 13:00 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kecelakaan fatal yang melibatkan mobil listrik terus terjadi. Para pemangku kebijakan pun diminta buat segera bebenah.
Salah satunya dengan meluncurkan SIM (Surat Izin Mengemudi) khusus bagi para pemilik EV (Electric Vehicle).
“Mengemudi mobil listrik itu membutuhkan grade khusus. Sebab (mengusung) teknologi canggih,” ungkap Sony Susmana, Senior Instructor SDCI (Safety Defensive Consultant Indonesia) kepada KatadataOTO beberapa waktu lalu.
Menurut Sony tidak cukup membedakan kendaraan tersebut dari pelat nomor saja. Namun SIM juga harus dilakukan hal serupa.
Mengingat mengendarai mobil listrik tidak boleh asal-asalan. Seperti halnya dalam menginjak pedal hal, harus pelan-pelan.
Hal itu karena kendaraan roda empat setrum mempunyai torsi yang cukup besar, jadi tidak boleh langsung diinjak dalam-dalam.
“Kemudian menginjak pedal rem ada rasa delay, di tanjakan atau turunan harus cover brake dan mengaktifkan fitur hill start assist maupun regeneratif brake,” lanjut dia.
Dengan begitu diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil listrik.
“Grade pengemudi lebih tinggi diedukasi ilmu safety driving, karena pengendara EV dengan teknologi canggih harus dikemudikan dengan teknik yang canggih juga,” tegas Sony.
Selain itu penting mempelajari aturan lalu lintas. Para pengendara wajib memahami, sehingga tidak membuat kesalahan di jalan raya.
Seperti tidak melewati bahu jalan dengan kecepatan tinggi. Hal itu sangat berisiko mengalami kecelakaan.
Pasalnya banyak kendaraan yang sedang bermasalah atau mengalami kendala berhenti di bahu jalan. Sangat besar potensi terjadi kecelakaan jika memaksakan lewat jalur kiri.
“Memang bisa kalau hanya sekadar hidupin baterai, jalan dan berhenti. Namun jika tidak paham fitur, cara operasional, mindset, cara berperilaku serta kebiasaannya masih asal-asalan pasti dekat dengan bahaya,” pungkas Sony.
Sebagai informasi, beberapa waktu kecelakaan fatal melibatkan mobil listrik Hyundai Ioniq 5 N dan sebuah truk.
Mengutip Instagram @warga.jakbar, peristiwa tersebut terjadi di ruas Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) arah Puri, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (29/03) malam.
Kejadian berawal dari mobil listrik yang melaju dalam kecepatan tinggi. Kemudian langsung berbelok menggunakan lajur kiri untuk mendahului kendaraan di depannya.
Namun di lajur kiri terdapat satu buah truk yang sedang mogok. Alhasil pengemudi Hyundai Ioniq 5 N tidak bisa menghindari serta terjadi tabrakan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
19 Mei 2025, 13:00 WIB
19 Mei 2025, 06:00 WIB
18 Mei 2025, 16:23 WIB
16 Mei 2025, 16:00 WIB
16 Mei 2025, 15:00 WIB
Terkini
19 Mei 2025, 14:00 WIB
Harga mobil Daihatsu di sejumlah daerah berpeluang naik apabila diskon opsen ditiadakan oleh Pemda setempat
19 Mei 2025, 13:00 WIB
Wamenperin menilai kehadiran Chery Tiggo 8 CSH bisa menambah opsi kendaraan ramah lingkungan di Tanah Air
19 Mei 2025, 12:00 WIB
Mitsubishi bakal buka 10 diler di 2025 untuk menyambut model baru yang akan diluncurkan dalam waktu dekat
19 Mei 2025, 10:00 WIB
Suzuki Fronx bakal segera diluncurkan pada 28 Mei 2025, kisaran harganya mulai diungkap oleh tenaga penjual
19 Mei 2025, 09:00 WIB
Mitsubishi yakin kuasai 10 persen pasar di Indonesia pada 2025 berkat kehadiran model baru yang akan diluncurkan
19 Mei 2025, 08:00 WIB
Mobil Lubricants resmi memberikan dukungan mereka untuk ajang balap Porsche Sprint Challenge Indonesia 2025
19 Mei 2025, 07:00 WIB
Tol Jakarta Cikampek kembali diperbaiki di tiga titik sekaligus dan rencananya rampung di akhir pekan
19 Mei 2025, 06:00 WIB
Terdapat dua lokasi SIM keliling Bandung yang bisa dipilih masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara