2 Lokasi SIM Keliling Bandung 17 Juli 2026, Catat Jadwalnya
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kecelakaan fatal yang melibatkan mobil listrik terus terjadi. Para pemangku kebijakan pun diminta buat segera bebenah.
Salah satunya dengan meluncurkan SIM (Surat Izin Mengemudi) khusus bagi para pemilik EV (Electric Vehicle).
“Mengemudi mobil listrik itu membutuhkan grade khusus. Sebab (mengusung) teknologi canggih,” ungkap Sony Susmana, Senior Instructor SDCI (Safety Defensive Consultant Indonesia) kepada KatadataOTO beberapa waktu lalu.
Menurut Sony tidak cukup membedakan kendaraan tersebut dari pelat nomor saja. Namun SIM juga harus dilakukan hal serupa.
Mengingat mengendarai mobil listrik tidak boleh asal-asalan. Seperti halnya dalam menginjak pedal hal, harus pelan-pelan.
Hal itu karena kendaraan roda empat setrum mempunyai torsi yang cukup besar, jadi tidak boleh langsung diinjak dalam-dalam.
“Kemudian menginjak pedal rem ada rasa delay, di tanjakan atau turunan harus cover brake dan mengaktifkan fitur hill start assist maupun regeneratif brake,” lanjut dia.
Dengan begitu diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil listrik.
“Grade pengemudi lebih tinggi diedukasi ilmu safety driving, karena pengendara EV dengan teknologi canggih harus dikemudikan dengan teknik yang canggih juga,” tegas Sony.
Selain itu penting mempelajari aturan lalu lintas. Para pengendara wajib memahami, sehingga tidak membuat kesalahan di jalan raya.
Seperti tidak melewati bahu jalan dengan kecepatan tinggi. Hal itu sangat berisiko mengalami kecelakaan.
Pasalnya banyak kendaraan yang sedang bermasalah atau mengalami kendala berhenti di bahu jalan. Sangat besar potensi terjadi kecelakaan jika memaksakan lewat jalur kiri.
“Memang bisa kalau hanya sekadar hidupin baterai, jalan dan berhenti. Namun jika tidak paham fitur, cara operasional, mindset, cara berperilaku serta kebiasaannya masih asal-asalan pasti dekat dengan bahaya,” pungkas Sony.
Sebagai informasi, beberapa waktu kecelakaan fatal melibatkan mobil listrik Hyundai Ioniq 5 N dan sebuah truk.
Mengutip Instagram @warga.jakbar, peristiwa tersebut terjadi di ruas Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) arah Puri, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (29/03) malam.
Kejadian berawal dari mobil listrik yang melaju dalam kecepatan tinggi. Kemudian langsung berbelok menggunakan lajur kiri untuk mendahului kendaraan di depannya.
Namun di lajur kiri terdapat satu buah truk yang sedang mogok. Alhasil pengemudi Hyundai Ioniq 5 N tidak bisa menghindari serta terjadi tabrakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Juli 2026, 06:00 WIB
17 Juli 2026, 06:00 WIB
16 Juli 2026, 07:00 WIB
16 Juli 2026, 06:00 WIB
15 Juli 2026, 07:00 WIB
Terkini
17 Juli 2026, 18:00 WIB
Diler perdana Leapmotor dibuka di kawasan PIK, gabung deretan grup brand Stellantis lain seperti Citroen
17 Juli 2026, 16:23 WIB
PUBG Mobile menjalin kerja sama dengan Ferrari dan Scuderia Ferrari HP, tawarkan pengalaman baru buat pemain
17 Juli 2026, 09:00 WIB
Selama PRJ 2026 Wahana mencatatkan penjualan positif, sebab ada 6.500 motor Honda yang terpesan di sana
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta merupakan salah satu sistem andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengurangi kemacetan
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung menjadi opsi terbaik untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara
17 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima tempat berbeda hari ini sebelum akhir pekan, simak informasinya
16 Juli 2026, 22:00 WIB
MG ZS Hybrid+ hadir kembali di Indonesia dengan mengusung berbagai teknologi baru terutama keselamatan
16 Juli 2026, 21:00 WIB
KLHN 2026 menjadi wadah para tenaga kerja Honda untuk pengembangan diri dalam melayani para pelanggan