SAIC Minta Insentif PPN DTP Mobil Listrik Dilanjut ke Kemenperin
11 Oktober 2025, 09:00 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kecelakaan fatal yang melibatkan mobil listrik terus terjadi. Para pemangku kebijakan pun diminta buat segera bebenah.
Salah satunya dengan meluncurkan SIM (Surat Izin Mengemudi) khusus bagi para pemilik EV (Electric Vehicle).
“Mengemudi mobil listrik itu membutuhkan grade khusus. Sebab (mengusung) teknologi canggih,” ungkap Sony Susmana, Senior Instructor SDCI (Safety Defensive Consultant Indonesia) kepada KatadataOTO beberapa waktu lalu.
Menurut Sony tidak cukup membedakan kendaraan tersebut dari pelat nomor saja. Namun SIM juga harus dilakukan hal serupa.
Mengingat mengendarai mobil listrik tidak boleh asal-asalan. Seperti halnya dalam menginjak pedal hal, harus pelan-pelan.
Hal itu karena kendaraan roda empat setrum mempunyai torsi yang cukup besar, jadi tidak boleh langsung diinjak dalam-dalam.
“Kemudian menginjak pedal rem ada rasa delay, di tanjakan atau turunan harus cover brake dan mengaktifkan fitur hill start assist maupun regeneratif brake,” lanjut dia.
Dengan begitu diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil listrik.
“Grade pengemudi lebih tinggi diedukasi ilmu safety driving, karena pengendara EV dengan teknologi canggih harus dikemudikan dengan teknik yang canggih juga,” tegas Sony.
Selain itu penting mempelajari aturan lalu lintas. Para pengendara wajib memahami, sehingga tidak membuat kesalahan di jalan raya.
Seperti tidak melewati bahu jalan dengan kecepatan tinggi. Hal itu sangat berisiko mengalami kecelakaan.
Pasalnya banyak kendaraan yang sedang bermasalah atau mengalami kendala berhenti di bahu jalan. Sangat besar potensi terjadi kecelakaan jika memaksakan lewat jalur kiri.
“Memang bisa kalau hanya sekadar hidupin baterai, jalan dan berhenti. Namun jika tidak paham fitur, cara operasional, mindset, cara berperilaku serta kebiasaannya masih asal-asalan pasti dekat dengan bahaya,” pungkas Sony.
Sebagai informasi, beberapa waktu kecelakaan fatal melibatkan mobil listrik Hyundai Ioniq 5 N dan sebuah truk.
Mengutip Instagram @warga.jakbar, peristiwa tersebut terjadi di ruas Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) arah Puri, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (29/03) malam.
Kejadian berawal dari mobil listrik yang melaju dalam kecepatan tinggi. Kemudian langsung berbelok menggunakan lajur kiri untuk mendahului kendaraan di depannya.
Namun di lajur kiri terdapat satu buah truk yang sedang mogok. Alhasil pengemudi Hyundai Ioniq 5 N tidak bisa menghindari serta terjadi tabrakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Oktober 2025, 09:00 WIB
10 Oktober 2025, 20:30 WIB
10 Oktober 2025, 20:00 WIB
10 Oktober 2025, 19:00 WIB
10 Oktober 2025, 18:00 WIB
Terkini
11 Oktober 2025, 17:00 WIB
Segera diluncurkan tahun depan, Toyota Veloz Hybrid berpeluang untuk pakai baterai CATL rakitan lokal
11 Oktober 2025, 15:00 WIB
Pasar motor matic murah kedatangan produk baru di Oktober 2025, seperti contoh Honda Scoopy Kuromi Limited
11 Oktober 2025, 13:00 WIB
Honda klaim motor yang mereka jual saat ini sudah bisa menggunakan BBM bercampur etanol dengan komposisi tertentu
11 Oktober 2025, 11:00 WIB
Pemerintah mau terapkan kebijakan bahan bakar campran etanol E10 di masa mendatang, Chery buka suara
11 Oktober 2025, 09:00 WIB
Dalam sebuah pertemuan di Shanghai, SAIC meminta Kemenperin melanjutkan insentif PPN DTP untuk mobil listrik
11 Oktober 2025, 07:00 WIB
Toyota Avanza bekas dengan harga di bawah Rp 100 juta pada Oktober 2025 terbilang cukup banyak pilihannya
10 Oktober 2025, 20:30 WIB
Pemerintah Amerika Serikat menyetop insentif mobil listrik per 30 September 2025, manufaktur mulai kesulitan
10 Oktober 2025, 20:00 WIB
Kemenperin meminta SAIC Group yang menaungi Wuling, MG dan Maxus menjadikan Indonesia sebagai basis produksi