Pembangunan Pabrik Baterai EV CATL Ditargetkan Rampung 2026
29 Juni 2025, 22:00 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kecelakaan fatal yang melibatkan mobil listrik terus terjadi. Para pemangku kebijakan pun diminta buat segera bebenah.
Salah satunya dengan meluncurkan SIM (Surat Izin Mengemudi) khusus bagi para pemilik EV (Electric Vehicle).
“Mengemudi mobil listrik itu membutuhkan grade khusus. Sebab (mengusung) teknologi canggih,” ungkap Sony Susmana, Senior Instructor SDCI (Safety Defensive Consultant Indonesia) kepada KatadataOTO beberapa waktu lalu.
Menurut Sony tidak cukup membedakan kendaraan tersebut dari pelat nomor saja. Namun SIM juga harus dilakukan hal serupa.
Mengingat mengendarai mobil listrik tidak boleh asal-asalan. Seperti halnya dalam menginjak pedal hal, harus pelan-pelan.
Hal itu karena kendaraan roda empat setrum mempunyai torsi yang cukup besar, jadi tidak boleh langsung diinjak dalam-dalam.
“Kemudian menginjak pedal rem ada rasa delay, di tanjakan atau turunan harus cover brake dan mengaktifkan fitur hill start assist maupun regeneratif brake,” lanjut dia.
Dengan begitu diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil listrik.
“Grade pengemudi lebih tinggi diedukasi ilmu safety driving, karena pengendara EV dengan teknologi canggih harus dikemudikan dengan teknik yang canggih juga,” tegas Sony.
Selain itu penting mempelajari aturan lalu lintas. Para pengendara wajib memahami, sehingga tidak membuat kesalahan di jalan raya.
Seperti tidak melewati bahu jalan dengan kecepatan tinggi. Hal itu sangat berisiko mengalami kecelakaan.
Pasalnya banyak kendaraan yang sedang bermasalah atau mengalami kendala berhenti di bahu jalan. Sangat besar potensi terjadi kecelakaan jika memaksakan lewat jalur kiri.
“Memang bisa kalau hanya sekadar hidupin baterai, jalan dan berhenti. Namun jika tidak paham fitur, cara operasional, mindset, cara berperilaku serta kebiasaannya masih asal-asalan pasti dekat dengan bahaya,” pungkas Sony.
Sebagai informasi, beberapa waktu kecelakaan fatal melibatkan mobil listrik Hyundai Ioniq 5 N dan sebuah truk.
Mengutip Instagram @warga.jakbar, peristiwa tersebut terjadi di ruas Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) arah Puri, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (29/03) malam.
Kejadian berawal dari mobil listrik yang melaju dalam kecepatan tinggi. Kemudian langsung berbelok menggunakan lajur kiri untuk mendahului kendaraan di depannya.
Namun di lajur kiri terdapat satu buah truk yang sedang mogok. Alhasil pengemudi Hyundai Ioniq 5 N tidak bisa menghindari serta terjadi tabrakan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Juni 2025, 22:00 WIB
29 Juni 2025, 10:07 WIB
28 Juni 2025, 15:44 WIB
28 Juni 2025, 09:00 WIB
27 Juni 2025, 11:00 WIB
Terkini
29 Juni 2025, 22:00 WIB
Pembangunan pabrik baterai EV hasil kerja sama Antam-IBC-CATL-CBL ditargetkan rampung akhir tahun depan
29 Juni 2025, 21:00 WIB
Manajer Jorge Martin ungkap pihaknya akan manfaatkan klausul untuk mengakhiri kontrak dengan Aprilia tahun ini
29 Juni 2025, 20:16 WIB
Marc Marquez berhasil keluar sebagai pemenang MotoGP Belanda 2025 di Sirkuit Assen pada Minggu (29/06)
29 Juni 2025, 10:07 WIB
GWM Ora 03 akhirnya resmi dijual di Indonesia, padahal mobil listrik tersebut sudah diperkenalkan di GIIAS 2023
29 Juni 2025, 08:00 WIB
Yovie Widianto memiliki harta senilai Rp 43 miliar, Rp 2 miliar di antaranya merupakan kendaraan roda empat
29 Juni 2025, 06:00 WIB
32 Jalan ditutup selama penyelenggaraan Jakarta International Marathon 2025 yang berlangsung hari ini
28 Juni 2025, 20:58 WIB
Marc Marquez tempati posisi pertama sprint race MotoGP Belanda 2025, Francesco Bagnaia terdepak ke urutan kelima
28 Juni 2025, 19:00 WIB
Para pengguna skutik Yamaha 125 cc kini memiliki satu pilihan pelumas baru yakni Yamalube Power XP Matic