Orang Indonesia Disebut Mulai Memandang Positif Hadirnya EV
03 Maret 2026, 12:34 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kecelakaan fatal yang melibatkan mobil listrik terus terjadi. Para pemangku kebijakan pun diminta buat segera bebenah.
Salah satunya dengan meluncurkan SIM (Surat Izin Mengemudi) khusus bagi para pemilik EV (Electric Vehicle).
“Mengemudi mobil listrik itu membutuhkan grade khusus. Sebab (mengusung) teknologi canggih,” ungkap Sony Susmana, Senior Instructor SDCI (Safety Defensive Consultant Indonesia) kepada KatadataOTO beberapa waktu lalu.
Menurut Sony tidak cukup membedakan kendaraan tersebut dari pelat nomor saja. Namun SIM juga harus dilakukan hal serupa.
Mengingat mengendarai mobil listrik tidak boleh asal-asalan. Seperti halnya dalam menginjak pedal hal, harus pelan-pelan.
Hal itu karena kendaraan roda empat setrum mempunyai torsi yang cukup besar, jadi tidak boleh langsung diinjak dalam-dalam.
“Kemudian menginjak pedal rem ada rasa delay, di tanjakan atau turunan harus cover brake dan mengaktifkan fitur hill start assist maupun regeneratif brake,” lanjut dia.
Dengan begitu diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil listrik.
“Grade pengemudi lebih tinggi diedukasi ilmu safety driving, karena pengendara EV dengan teknologi canggih harus dikemudikan dengan teknik yang canggih juga,” tegas Sony.
Selain itu penting mempelajari aturan lalu lintas. Para pengendara wajib memahami, sehingga tidak membuat kesalahan di jalan raya.
Seperti tidak melewati bahu jalan dengan kecepatan tinggi. Hal itu sangat berisiko mengalami kecelakaan.
Pasalnya banyak kendaraan yang sedang bermasalah atau mengalami kendala berhenti di bahu jalan. Sangat besar potensi terjadi kecelakaan jika memaksakan lewat jalur kiri.
“Memang bisa kalau hanya sekadar hidupin baterai, jalan dan berhenti. Namun jika tidak paham fitur, cara operasional, mindset, cara berperilaku serta kebiasaannya masih asal-asalan pasti dekat dengan bahaya,” pungkas Sony.
Sebagai informasi, beberapa waktu kecelakaan fatal melibatkan mobil listrik Hyundai Ioniq 5 N dan sebuah truk.
Mengutip Instagram @warga.jakbar, peristiwa tersebut terjadi di ruas Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) arah Puri, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (29/03) malam.
Kejadian berawal dari mobil listrik yang melaju dalam kecepatan tinggi. Kemudian langsung berbelok menggunakan lajur kiri untuk mendahului kendaraan di depannya.
Namun di lajur kiri terdapat satu buah truk yang sedang mogok. Alhasil pengemudi Hyundai Ioniq 5 N tidak bisa menghindari serta terjadi tabrakan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
03 Maret 2026, 12:34 WIB
03 Maret 2026, 06:00 WIB
03 Maret 2026, 06:00 WIB
02 Maret 2026, 16:06 WIB
02 Maret 2026, 14:00 WIB
Terkini
03 Maret 2026, 12:34 WIB
Meskipun angka kepemilikannya masih 18 persen, konsumen Indonesia melihat EV sebagai sesuatu yang positif
03 Maret 2026, 12:00 WIB
Haka Auto berkomitmen untuk membangun 10 diler BYD dan Denza di semester 1 2026 guna memperkuat posisi perusahaan
03 Maret 2026, 11:00 WIB
BYD dikabarkan siap luncurkan mobil PHEV yang dijual dengan harga yang lebih murah ketimbang mobil listrik
03 Maret 2026, 09:24 WIB
Denza D9 jadi pertimbangan sejumlah konsumen di segmen premium, tawarkan berbagai fitur dan keunggulan
03 Maret 2026, 09:00 WIB
Tingginya suhu di Sirkuit Buriram menjadi salah satu penyebab pelek motor balap milik Marc Marquez pecah
03 Maret 2026, 07:24 WIB
Yamaha Tmax baru yang diluncurkan pada awal 2026 di Indonesia, diklaim sudah terjual lebih dari 50 unit
03 Maret 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengatasi kemacetan lalu lintas
03 Maret 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung menjadi salah satu opsi terbaik bagi masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara