Tes Tabrak ANCAP Berlaku 6 Tahun, Mazda CX-5 Habis Tahun Lalu
02 Januari 2024, 16:31 WIB
Harga Mazda CX-5 Bekas di situs jual beli mobil bekas sangat menarik karena sudah jauh lebih murah dan siap pakai
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Mazda CX-5 di Indonesia merupakan SUV lima-penumpang cukup laris di pasaran. Mobil asal Jepang ini ditawarkan dengan berbagai fitur dan teknologi pintar yang memudahkan pengendara sebagai keunggulannya.
Tidak heran sebagai tulang punggung PT Eurokars Motor Indonesia (EMI) selaku Agen Pemegang Merek (APM) Mazda di Indonesia, terus melakukan pengembangan. Paling tidak mereka selalu menghadirkan produk-produk terbarunya di Tanah Air.
Seperti yang dilakukan baru-baru ini, EMI menghadirkan versi terbaru dari Mazda CX-5. SUV yang mendapat penyegaran tersebut ditawarkan dalam dua varian yakni Elite dan Kuro.
Dengan segala kelebihannya, SUV asal negeri Sakura tersebut dipasarkan dengan harga Rp597.7 juta hingga Rp607.7 juta. Menjadi menarik karena harga Mazda CX-5 bekas saat ini jauh lebih murah.
Hal ini tentunya akan membuat calon konsumen lebih untung karena bisa mendapatkan SUV bertabur teknologi tinggi. Namun memiliki banderol yang jauh lebih murah daripada versi barunya.
Sebagai contoh Mazda CX-5 Elite lansiran 2019 yang kondisi barunya dipasarkan seharga Rp589.8 jutaan. Kini harga mobil tersebut ditawarkan dengan banderol Rp442 juta saja di laman pencarian mobil bekas terkemuka di Tanah Air.
Artinya terdapat depresiasi cukup tinggi pada produk SUV terlaris Mazda ini. Penurunan harga mobil sendiri mencapai sekitar Rp147 juta dalam jangka waktu kurang lebih tiga tahun.
Padahal disebutkan mobil yang di pasarkan dalam kondisi baik. Bahkan telah melewati inspeksi dari tim ahli.
Spesifikasi mobil berdasarkan penjualnya adalah STNK dan BPKB atas nama pribadi, bukan perkantoran alias kendaraan dinas. Pajak tahunannya akan berakhir Agustus 2022 sehingga calon konsumen harus mempersiapkan dana lebih 4 bulan ke depan.
Menariknya Mazda CX-5 berkelir merah ini baru digunakan sejauh 74.720 km berdasarkan odometernya. Artinya kendaraan merupakan unit yang jarang dipakai oleh pemiliknya.
Selain itu, komponen orisinil bawaan pabrik masih melekat seperti head unit, jok, pelek dan ban. Disebutkan pula unitnya bukan bekas tabrakan atau kebanjiran.
Untuk bisa lebih meyakinkan, calon konsumen bisa melakukan test drive terlebih dahulu. Bahkan test drive juga bisa dilakukan di rumah buat yang mager alias malas gerak.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Januari 2024, 16:31 WIB
30 November 2023, 17:53 WIB
29 November 2023, 17:38 WIB
27 Agustus 2023, 22:35 WIB
17 Juni 2023, 13:09 WIB
Terkini
27 April 2024, 18:00 WIB
Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular
27 April 2024, 17:00 WIB
Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini
27 April 2024, 16:22 WIB
Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja
27 April 2024, 12:00 WIB
Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan
27 April 2024, 08:00 WIB
Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas
27 April 2024, 07:12 WIB
Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel
26 April 2024, 21:00 WIB
Penjualan kendaraan listrik murni atau BEV tengah lesu, pabrik EV Hyundai akan mulai produksi mobil hybrid
26 April 2024, 20:00 WIB
Penjualan Suzuki Maret 2024 naik 14 persen dibanding bulan sebelumnya berkat XL7 Hybrid yang laris manis