Harga Honda HR-V bekas 2022 Drop Rp26 Juta

Honda HR-V bekas 2022 dijual lebih murah Rp26.1 juta dibandingkan harga baru yang mencapai Rp405.1 juta

Harga Honda HR-V bekas 2022 Drop Rp26 Juta

TRENOTO – Honda HR-V bekas 2022 tipe SE CVT dijual dengan harga Rp379 juta. Padahal bila melihat situs resmi mobilnya dibanderol Rp405.1 juta atau mengalami penurunan Rp26.1 juta.

Selisih harga tersebut tentu menarik perhatian karena Honda HR-V masih sulit didapatkan. Bahkan jika membeli unit baru pelanggan harus menunggu cukup lama.

Berdasarkan keterangan disampaikan bahwa kondisinya masih optimal sehingga pelanggan tidak perlu melakukan perbaikan setelah membeli. Bahkan karena usianya masih muda maka sejumlah kemudahan masih bisa dimanfaatkan.

Photo : TrenOto

Mulai gratis biaya perawatan di bengkel resmi hingga garansi kendaraan. Kemudahan tersebut umumnya hanya didapatkan para pembeli mobil baru.

Honda HR-V generasi terbaru diluncurkan Maret 2022 dan langsung meraih respon positif dari masyarakat. Namun adanya kelangkaan cip semikonduktor mengakibatkan inden menjadi mengular.

SE CVT merupakan varian tertinggi kedua dari empat tipe yang ditawarkan pada masyarakat. Beragam fitur telah disematkan untuk meningkatkan kenyamanan berkendara serta kemewahan model tersebut.

Baca juga : Honda Accord 2023 Meluncur di Amerika, Siap Menyapa Indonesia

Salah satu andalannya adalah Panoramoc Roof Glass yang memberi kesan mewah pada kendaraan. Selain itu mobil sudah dilengkapi headunit berukuran 8 inci berteknologi touchscreen untuk memudahkan pengoperasiannya.

Sejumlah fitur keselamatan telah disematkan mulai Rear Seat Reminder, Hill Start Assist (HSA), Hill Descent Control (HDC), Vehicle Stability Assist (VSA), ABS+EBD+BA, Honda Lanewatch dan Multi-Angle Rear View Camera.

Meski diler memastikan mobil bukan bekas tabrak maupun banjir tak ada salahnya tetap bersikap waspada. Oleh karena itu disarankan melakukan pemeriksaan secara detail sebelum memutuskan membelinya.

Photo : OLX Autos

Inspeksi bisa dilakukan sendiri tapi bila masih ragu dengan kemampuan maka sebaiknya mengajak teknisi dalam menilai kendaraan. Agar lebih tenang maka membawa unit ke bengkel resmi merupakan langkah bijak sebab di sana terdapat perlengkapan lengkap untuk dimanfaatkan.

Test drive sebelum bertransaksi juga menjadi sebuah keharusan karena ada banyak hal yang bisa dinilai mulai performa mesin sampai kenyamanan kaki-kaki. Selain itu pastikan surat-suratnya lengkap dan terjamin keasliannya.


Terkini

news
Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Pesta Rakyat 17 Agustus  di Monas

Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Pesta Rakyat 17 Agustus di Monas

Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas

mobil
Hyundai Sorot Positifnya Penjualan Mobil di Segmen Menengah ke Atas

Hyundai Sorot Positifnya Penjualan Mobil Mahal di Indonesia

Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini

news
Pemutihan pajak

Ada Pemutihan Pajak di Bengkulu, Berlaku Hingga Akhir Tahun

Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat

otosport
MotoGP Austria 2025, Fadillah Arbi Bakal Balapan di Moto3

MotoGP Austria 2025, Fadillah Arbi Bakal Mentas di Moto3

Fadillah Arbi Aditama akan mentas di Moto3 Austria 2025 buat gantikan pembalap asal Thailand yang cedera

news
Transjakarta

Dishub Paparkan Alasan Koridor 9 Transjakarta Banyak Kecelakaan

Koridor 9 Transjakarta dikenal sebagai rute yang kerap terhambat karena adanya kecelakaan lalu lintas

mobil
Rapor Penjualan Mobil di GIIAS 2025, BYD Kejar Toyota

Rapor Penjualan Mobil di GIIAS 2025, BYD Kejar Toyota

Beberapa merek kendaraan roda empat telah mempublikasikan perolehan SPK selama GIIAS 2025, simak datanya

mobil
Wholesales LMPV Juli 2025

Wholesales LMPV Juli 2025, BYD M6 Bertahan di 3 Besar

Capaian wholesales LMPV sepanjang Juli 2025 naik dari Juni, urutan pertama masih ditempati Toyota Avanza

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 15 Agustus 2025, Waktunya Lebih Panjang

Sambut libur panjang, ganjil genap Puncak 15 Agustus 2025 akan diberlakukan lebih lama dari biasanya