Ganjil Genap Jakarta 6 Agustus 2025, Jangan Asal Pakai Mobil
06 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk menghindari terjadinya kemacetan saat libur akhir bulan.
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di Ibu Kota. Langkah ini dinilai cukup efektif karena masyarakat tidak bisa sembarangan menggunakan mobilnya.
Berkat adanya pembatasan maka diharapkan jumlah mobil yang melintas bisa lebih terkendali. Terlebih menjelang libur akhir pekan, semakin banyak orang menggunakan mobil dalam memenuhi aktivitasnya.
Hari ini Jumat (05/12) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Agar mobilitas masyarakat terjaga maka pemerintah telah menyediakan beragam transportasi umum. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL yang bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
Perlu diketahui bahwa pemerintah hanya menggelar ganjil genap Jakarta pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat genap untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuhnya menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Agustus 2025, 06:00 WIB
05 Agustus 2025, 06:00 WIB
04 Agustus 2025, 06:00 WIB
01 Agustus 2025, 14:00 WIB
01 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
06 Agustus 2025, 14:40 WIB
Jetour T2 disinyalir meluncur di Indonesia dalam waktu dekat, kisaran harganya diperkirakan Rp 700 jutaan
06 Agustus 2025, 13:00 WIB
Mobil listrik i8 dari Li Auto baru saja menjalani uji tabrak dengan sebuah truk untuk membuktikan kualitasnya
06 Agustus 2025, 12:00 WIB
Toyota Raize di Indonesia tidak mengikuti jejak Rocky yang tersedia dalam varian hybrid, ini alasannya
06 Agustus 2025, 11:00 WIB
Pemerintah Cina mulai khawatir terhadap perang harga mobil listrik karena berpotensi merusak industri
06 Agustus 2025, 10:00 WIB
KatadataOTO menempuh perjalanan Pulomas-PIK-Bogor dengan Mitsubishi Destinator, berikut ulasan lengkapnya
06 Agustus 2025, 09:00 WIB
Menperin sempat meminta para pabrikan agar tidak melakukan PHK massal meski penjualan mobil baru lesu
06 Agustus 2025, 08:00 WIB
Pemerintah optimis bisa jadikan Indonesia sebagai pilihan utama perusahaan industri baterai EV dalam berinvestasi
06 Agustus 2025, 07:00 WIB
Pemerintah dorong perusahaan EV gunakan baterai berbasis nikel agar hasil tambang Indonesia bisa terserap