PEVS 2026 Dipastikan Lebih Meriah, Catat Tanggalnya
22 Mei 2026, 11:00 WIB
Insiden atau kecelakaan kerja ini terjadi di pabrik Tesla. Sang pekerja menuntut setelah dihantam robot hingga nyaris Rp 1 triliun
Oleh Arie Prasetya
KatadataOTO – Insiden antara pekerja pabrik dengan robot yang sama-sama bertugas memproduksi mobil di pabrik Tesla memang masih jarang terjadi. Namun karena merasa dirugikan, sang pekerja bersikeras melanjutkan urusan ini ke ranah hukum.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar 2 tahun lalu. Pekerja pabrik Tesla bernama Peter Hinterdobler (50) terluka pada 22 Juli 2023 saat melakukan pekerjaan di lini produksi. Kronologi singkatnya, ia sedang membantu seorang teknisi memperbaiki robot alat produksi Tesla Model 3 berukuran besar.
Tiba-tiba, Hinterdobler dihantam lengan robot besar dengan kekuatan setara beban penyeimbang seberat 4 ton. Menurut dokumen pengadilan yang dilihat The Independent, akibat hantaman tersebut Hinterdobler terlempar ke lantai, kehilangan kesadaran dan dilarikan ke rumah sakit.
Setelah 2 tahun, Hinterdobler menggugat Tesla dengan menuntut ganti rugi sebesar $ 51 juta atau hampir Rp 1 triliun (tepatnya sekitar Rp 850 miliar). Tesla dituduh lalai karena menempatkan peralatan yang tidak aman serta dinilai tidak kooperatif karena menolak menunjukkan rekaman kejadian tersebut kepadanya.
Gugatan kerugian hampir Rp 1 triliun itu muncul setelah Hinterdobler merinci seluruh biaya medis dan akumulasi efek akibat kejadian ini. Mulai dari total pengeluaran rumah sakit $ 1 juta (Rp 16,5 miliar), serta memperkirakan biaya rawat jalan di masa mendatang hingga $ 6 juta (hampir Rp 100 miliar).
Selain itu, ia menuntut ganti rugi untuk seluruh rasa sakit, ketidaknyamanan, serta penderitaan yang dialami sebesar $ 20 juta (sekitar Rp 330 miliar). Tak hanya itu, ada juga nilai tuntutan sebesar $ 10 juta (sekitar Rp 165 miliar) untuk tekanan emosional, Rp 16,5 miliar sebagai pengganti kehilangan upah dan penurunan kapasitas penghasilan sebesar $ 8 juta (sekitar Rp 132 miliar).
Tak hanya Tesla, produsen robotika FANUC juga masuk dalam gugatan. Intinya, pengajuan tuntutan didasari karena robot dianggap ditempatkan bukan pada peruntukannya, sementara Tesla baru menerapkan protokol keamanan serta perlengkapan baru setelah insiden tersebut.
Kasus ini sendiri masih berjalan di tahap awal karena proses penyelidikan serta pendalaman masih berlangsung. Menariknya, dengan makin banyaknya robot dan manusia bekerja dalam satu lingkungan, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan terus terjadi.
Aturan keselamatan hingga undang-undang yang mengatur interaksi antara manusia dan robot industri sebaiknya dibuat sedini mungkin. Karena, berdasarkan contoh kasus di pabrik Tesla ini, aturan keselamatan kerja cenderung baru diperhatikan setelah terjadi kesalahan atau insiden fatal.
Bukan tidak mungkin tuntutan akan lebih fantastis jika sampai ada korban jiwa. Atau, sebaliknya, ada juga kemungkinan tuntutan besar bila pekerja melakukan kesalahan yang mengakibatkan robot produksi berharga mahal itu rusak parah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Mei 2026, 11:00 WIB
22 Mei 2026, 09:00 WIB
21 Mei 2026, 19:21 WIB
21 Mei 2026, 07:00 WIB
20 Mei 2026, 21:34 WIB
Terkini
23 Mei 2026, 09:57 WIB
Setelah membela Honda selama beberapa tahun, Joan Mir memutuskan untuk berganti seragam pada musim depan
22 Mei 2026, 19:00 WIB
Suku cadang alternatif Toyota, T-OPT hadir di Indonesia International Trade Show for Automotive Industry
22 Mei 2026, 16:17 WIB
Daihatsu kumpul sahabat 2026 menampilkan banyak promo-promo menarik dan unit lawas yang langka di pasaran
22 Mei 2026, 13:00 WIB
Astra UD Trucks tidak hanya memasarkan produk-produk truk ramah lingkungan, namun juga ikut memelihara lingkungan
22 Mei 2026, 11:00 WIB
PEVS 2026 bakal diselenggarakan di JIExpo Kemayoran untuk menampilkan berbagai inovasi pada kendaraan listrik
22 Mei 2026, 09:00 WIB
BYD memperkenalkan berbagai inovasi yang mereka bawa ke Indonesia melalui acara Tech Culture Fest 2026
22 Mei 2026, 07:00 WIB
Motor listrik VinFast sudah bisa dipesan oleh konsumen di Indonesia, tersedia dengan opsi sewa baterai
22 Mei 2026, 06:00 WIB
Jelang akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih beroperasi normal di lima lokasi berbeda mulai pukul 08.00 WIB