Opsi Mobil Hybrid Murah di IIMS 2026, Suzuki Ertiga Rp 200 Jutaan
11 Februari 2026, 17:00 WIB
Memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah, harga mobil Suzuki turun setelah mendapat diskon PPnBM 2022
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Diskon PPnBM 2022 kembali diterapkan pemerintah untuk sejumlah model kendaraan roda empat. Hal ini dilakukan untuk mendorong pemulihan industri otomotif nasional akibat pandemi Covid-19.
Masuk kriteria yang telah ditetapkan, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memiliki 2 model andalan yang mendapatkan insentif PPnBM, yakni Suzuki XL7 dan Ertiga.
Dony Saputra selaku 4W Marketing Director PT SIS menyebut, pihaknya menyambut baik program ini dan berharap insentif yang diberikan mampu dirasakan oleh seluruh konsumen Tanah Air.
“Kami berupaya maksimal agar program PPnBM ini bisa dinikmati lebih banyak konsumen Suzuki yang tersebar di berbagai pelosok Indonesia. Oleh karena itulah, model unggulan kami, Suzuki XL7 dan Ertiga, masuk ke dalam daftar mobil yang mendapatkan insentif PPnBM," katanya.
Kedua mobil pabrikan otomotif Jepang tersebut masuk dalam kategori mobil penumpang yang mendapatkan diskon PPnBM sebesar 50 persen.
Suzuki XL7 dan Ertiga berhasil memenuhi beberapa persyaratan, seperti kandungan komponen lokal lebih dari 80 persen dan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc. Harga jual kendaraan juga diklaim tak sampai Rp250 juta.
"Selain untuk mendukung Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, upaya ini juga kami lakukan karena tingginya permintaan konsumen terhadap XL7 dan Ertiga,” jelasnya.
Untuk lebih jelasnya, berikut harga mobil Suzuki setelah mendapatkan diskon PPnBM 2022.
Selain itu, diskon PPnBM kendaraan bermotor juga diberikan pada kendaraan dengan harga tertinggi Rp200 juta atau mobil LCGC.
Mayoritas LCGC merupakan kendaraan dengan tingkat local purchase lebih tinggi dibandingkan mobil lainnya. Desain insentif PPnBM DTP yang memprioritaskan LCGC berada dalam kerangka PP 74/2021.
Periode insentif untuk LCGC diberikan pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga di 2022. Untuk kuartal pertama, mobil jenis ini terbebas dari PPnBM, sedangkan kuartal II beban yang diberikan kepada konsumen hanya 1 persen dan kuartal III sebesar 2 persen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Februari 2026, 17:00 WIB
04 Februari 2026, 11:00 WIB
30 Desember 2025, 08:00 WIB
20 November 2025, 07:06 WIB
16 November 2025, 13:00 WIB
Terkini
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Hari ini fasilitas SIM keliling Jakarta masih dibuka seperti biasa melayani prosedur perpanjangan masa berlaku
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Sebelum libur kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan para pengendara motor dan mobil
13 Mei 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini akan berlaku mulai pagi dan kembali aktif pada sore hari untuk mengurai kemacetan
12 Mei 2026, 22:00 WIB
Changan berniat mengubah SUV 5-seater Nevo Q07 menjadi 7-seater untuk konsumen di Indonesia tahun depan
12 Mei 2026, 21:22 WIB
InJourney dan GSrek berkolaborasi untuk menunjukkan komitmennya dalam hal membangun kawasan pariwisata
12 Mei 2026, 19:28 WIB
Polda Metro Jaya baru saja menggerebek sebuah gudang yang berisikan 1.494 motor ilegal di Jakarta Selatan
12 Mei 2026, 19:21 WIB
Menurut laporan AISI, pada April 2026 pasar motor baru alami pertumbuhan hingga menyentuh angka 520.975 unit
12 Mei 2026, 12:54 WIB
Sejumlah wiraniaga BYD sudah mulai mengumumkan kehadiran BYD Atto 1 versi baru yang sudah dirakit lokal