Harga LMPV di Maret 2025, Bisa Dipakai Buat Mudik Lebaran
21 Maret 2025, 16:00 WIB
Memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah, harga mobil Suzuki turun setelah mendapat diskon PPnBM 2022
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Diskon PPnBM 2022 kembali diterapkan pemerintah untuk sejumlah model kendaraan roda empat. Hal ini dilakukan untuk mendorong pemulihan industri otomotif nasional akibat pandemi Covid-19.
Masuk kriteria yang telah ditetapkan, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memiliki 2 model andalan yang mendapatkan insentif PPnBM, yakni Suzuki XL7 dan Ertiga.
Dony Saputra selaku 4W Marketing Director PT SIS menyebut, pihaknya menyambut baik program ini dan berharap insentif yang diberikan mampu dirasakan oleh seluruh konsumen Tanah Air.
“Kami berupaya maksimal agar program PPnBM ini bisa dinikmati lebih banyak konsumen Suzuki yang tersebar di berbagai pelosok Indonesia. Oleh karena itulah, model unggulan kami, Suzuki XL7 dan Ertiga, masuk ke dalam daftar mobil yang mendapatkan insentif PPnBM," katanya.
Kedua mobil pabrikan otomotif Jepang tersebut masuk dalam kategori mobil penumpang yang mendapatkan diskon PPnBM sebesar 50 persen.
Suzuki XL7 dan Ertiga berhasil memenuhi beberapa persyaratan, seperti kandungan komponen lokal lebih dari 80 persen dan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc. Harga jual kendaraan juga diklaim tak sampai Rp250 juta.
"Selain untuk mendukung Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, upaya ini juga kami lakukan karena tingginya permintaan konsumen terhadap XL7 dan Ertiga,” jelasnya.
Untuk lebih jelasnya, berikut harga mobil Suzuki setelah mendapatkan diskon PPnBM 2022.
Selain itu, diskon PPnBM kendaraan bermotor juga diberikan pada kendaraan dengan harga tertinggi Rp200 juta atau mobil LCGC.
Mayoritas LCGC merupakan kendaraan dengan tingkat local purchase lebih tinggi dibandingkan mobil lainnya. Desain insentif PPnBM DTP yang memprioritaskan LCGC berada dalam kerangka PP 74/2021.
Periode insentif untuk LCGC diberikan pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga di 2022. Untuk kuartal pertama, mobil jenis ini terbebas dari PPnBM, sedangkan kuartal II beban yang diberikan kepada konsumen hanya 1 persen dan kuartal III sebesar 2 persen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Maret 2025, 16:00 WIB
02 Maret 2025, 10:26 WIB
01 Maret 2025, 15:00 WIB
20 Februari 2025, 07:00 WIB
17 Februari 2025, 12:00 WIB
Terkini
06 Juli 2025, 18:53 WIB
SIS mengklaim kalau Suzuki Fronx SGX mendominasi penjualan di Indonesia, bahkan sampai menyentuh 60 persen
06 Juli 2025, 15:40 WIB
Pengacara keluarga korban sebut Tesla Cybertruck dibangun dengan memikirkan desain saja, bukan faktor keamanan
06 Juli 2025, 15:00 WIB
Meski masih muda, Iqbaal Ramadhan dikenal memiliki koleksi kendaraan klasik yang cukup langka di Indonesia
06 Juli 2025, 11:02 WIB
Damkar Bandung beri kronologi singkat terkait insiden Wuling Air ev yang terbakar pada Sabtu (05/07)
06 Juli 2025, 11:00 WIB
Hyundai Stargazer Cartenz terlihat dalam wujud utuh di jalanan, sehingga hampir seluruh detil ubahan terlihat
06 Juli 2025, 09:00 WIB
Maka Motors membuka peluang untuk terus mengembangkan fitur-fitur pada motor demi menjawab kebutuhan konsumen
06 Juli 2025, 07:00 WIB
Toyota Kijang Innova Diesel bekas lansiran 2023 ditawarkan dengan beragam kemudahan termasuk TDP Rp 2 jutaan
05 Juli 2025, 20:00 WIB
BAV Luxury Auto Design memperkenalkan karya terbarunya untuk konsumen yang membutuhkan kenyamanan lebih