Opsi Mobil Hybrid Murah di IIMS 2026, Suzuki Ertiga Rp 200 Jutaan
11 Februari 2026, 17:00 WIB
Memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah, harga mobil Suzuki turun setelah mendapat diskon PPnBM 2022
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Diskon PPnBM 2022 kembali diterapkan pemerintah untuk sejumlah model kendaraan roda empat. Hal ini dilakukan untuk mendorong pemulihan industri otomotif nasional akibat pandemi Covid-19.
Masuk kriteria yang telah ditetapkan, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memiliki 2 model andalan yang mendapatkan insentif PPnBM, yakni Suzuki XL7 dan Ertiga.
Dony Saputra selaku 4W Marketing Director PT SIS menyebut, pihaknya menyambut baik program ini dan berharap insentif yang diberikan mampu dirasakan oleh seluruh konsumen Tanah Air.
“Kami berupaya maksimal agar program PPnBM ini bisa dinikmati lebih banyak konsumen Suzuki yang tersebar di berbagai pelosok Indonesia. Oleh karena itulah, model unggulan kami, Suzuki XL7 dan Ertiga, masuk ke dalam daftar mobil yang mendapatkan insentif PPnBM," katanya.
Kedua mobil pabrikan otomotif Jepang tersebut masuk dalam kategori mobil penumpang yang mendapatkan diskon PPnBM sebesar 50 persen.
Suzuki XL7 dan Ertiga berhasil memenuhi beberapa persyaratan, seperti kandungan komponen lokal lebih dari 80 persen dan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc. Harga jual kendaraan juga diklaim tak sampai Rp250 juta.
"Selain untuk mendukung Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, upaya ini juga kami lakukan karena tingginya permintaan konsumen terhadap XL7 dan Ertiga,” jelasnya.
Untuk lebih jelasnya, berikut harga mobil Suzuki setelah mendapatkan diskon PPnBM 2022.
Selain itu, diskon PPnBM kendaraan bermotor juga diberikan pada kendaraan dengan harga tertinggi Rp200 juta atau mobil LCGC.
Mayoritas LCGC merupakan kendaraan dengan tingkat local purchase lebih tinggi dibandingkan mobil lainnya. Desain insentif PPnBM DTP yang memprioritaskan LCGC berada dalam kerangka PP 74/2021.
Periode insentif untuk LCGC diberikan pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga di 2022. Untuk kuartal pertama, mobil jenis ini terbebas dari PPnBM, sedangkan kuartal II beban yang diberikan kepada konsumen hanya 1 persen dan kuartal III sebesar 2 persen.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
11 Februari 2026, 17:00 WIB
04 Februari 2026, 11:00 WIB
30 Desember 2025, 08:00 WIB
20 November 2025, 07:06 WIB
16 November 2025, 13:00 WIB
Terkini
25 Maret 2026, 17:40 WIB
Sistem one way nasional resmi dihentikan kepolisian dengan melandainya arus balik yang melintas di jalan tol
25 Maret 2026, 11:00 WIB
Penjualan Honda Februari 2026 berhasil mengalami kenaikan tipis dibandingkan pencapaian pada bulan lalu
25 Maret 2026, 09:00 WIB
Para rider Aprilia Racing dan Ducati Corse diprediksi akan bertarung sengit pada ajang MotoGP Amerika 2026
25 Maret 2026, 07:32 WIB
Suzuki catat kenaikan penjualan retail sebesar 64 persen di Februari 2026, fleet menjadi kontributor utama
25 Maret 2026, 07:10 WIB
Kembali beroperasi normal setelah libur Lebaran, berikut informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta
25 Maret 2026, 07:09 WIB
Setelah libur Lebaran 2026 selesai, kepolisian kembali mengoperasikan fasilitas SIM keliling Bandung hari ini
25 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar setelah sempat dihentikan selama libur Lebaran yang berlangsung cukup lama
24 Maret 2026, 17:00 WIB
Marc Marquez merasa karakteristik lintasan saat MotoGP Brasil 2026 tidak sesuai dengan gaya berkendaranya