Daftar Mobil Rakyat Versi Kemenperin, Ada Avanza dan Xpander

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan kendaraan yang bebas PPnBM merupakan mobil rakyat

Daftar Mobil Rakyat Versi Kemenperin, Ada Avanza dan Xpander
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Pemberian Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 0 persen kepada mobil baru terus dikaji Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Hal ini dikarenakan penjualan kendaraan bermotor mengalami peningkatan sepanjang 2021.

Dalam pernyataan resminya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan kendaraan yang bebas PPnBM merupakan mobil rakyat.

Terdapat tiga syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan gelar mobil rakyat, salah satunya harga jual kendaraan berada di bawah Rp240 juta. Tak bisa lagi disebut barang mewah, ada beberapa mobil yang telah masuk dalam kriteria Kemenperin.

“Mobil rakyat itu harganya Rp240 juta. Jadi bukan ternasuk ke dalam kategori barang mewah, sehingga kami sudah mengajukan penghapusan PPnBM untuk mobil rakyat tersebut,” kata Agus.

Lebih banyak Agus menjelaskan, Kemenperin saat ini telah mengajukan  pemberian PPnBM 0 persen permanen kepada beberapa mobil baru yang masuk kriterian kepada Kementerian Keuangan.

Photo : MMKSI

“Kami ingin menciptakan satu definisi yang disebut sebagai mobil rakyat. Kalau sudah ada dan masuk ke dalam definisi itu, maka sudah bukan lagi barang mewah,” tuturnya.

Syarat kedua yang harus dipenuhi ialah kapasitas mesin yang disematkan kepada kendaraan maksimal berada di angka 1.500 cc.

Untuk syarat terakhir, Agus menegaskan, mobil yang masuk dalam kriteria ini wajib memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 80 persen. Dalam penjelasannya, Ia mengatakan, konten lokal yang mendominasi bisa dikategorikan sebagai mobil buatan Indonesia.

“Kami mau memisahkan satu jenis kendaraan ini, tidak masuk kategori barang mewah, tidak masuk rezim PPnBM, tax-nya nol persen," tutur Agus.

Lalu mobil apa saja yang masuk dalam kategori ini. Berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1737 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPNBM DTP, terdapat 10 mobil yang dapat memenuhi syarat tersebut, termasuk di dalamnya Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander. Untuk lebih jelasnnya berikut daftarnya:

1. Toyota Avanza

2. Toyota Agya

3. Toyota Calya

4. Daihatsu Xenia

5. Daihatsu Terios

6. Daihatsu Sigra

7. Daihatsu Ayla

8. Mitsubishi Xpander

9. Honda Brio Satya

10. Nissan Livina


Terkini

mobil
Diler Ingin Ada Insentif untuk Dongkrak Penjualan Mobil di 2026

Menteri Perdagangan Nilai Pasar Kendaraan Indonesia Masih Baik

Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026

mobil
Penjualan Toyota

Penjualan Toyota Global Februari 2026 Turun Tipis

Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya

mobil
Changan Bangun Pabrik Canggih di Brasil, Rakit Mobil Flex Fuel

Changan Bangun Pabrik Canggih di Brasil, Rakit Mobil Flex Fuel

Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil

news
GIICOMVEC 2026

GIICOMVEC 2026 Bakal Hadirkan Ragam Inspirasi Bisnis

Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI

news
Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

Hemat BBM, Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM

mobil
Pertalite, Pertamina

Pembatasan Pembelian Pertalite Dimulai Hari Ini

Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi

motor
Yamaha AEROX

Yamaha AEROX ALPHA Hadirkan Warna dan Grafis Terbaru

Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina di April 2026, Pertalite dan Pertamax Tetap

Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026