Jetour Investigasi T2 yang Terbakar Akibat Kecelakaan dengan BMW
03 Februari 2026, 13:00 WIB
Berikut cara mendeteksi mobil bekas tabrakan, salah satu yang bisa Anda periksa adalah bagian tulangan rangka
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Membeli mobil bekas memang menjadi alternatif buat sebagian orang. Sebab bisa disesuaikan dengan anggaran maupun selera masing-masing.
Sehingga lebih terjangkau daripada harus memboyong kendaraan baru. Jadi Anda tidak perlu merogoh kocek terlalu dalam.
Meski begitu masyarakat harus berhati-hati dalam membeli mobil bekas. Sebab banyak oknum pedagang bandel yang kerap menipu calon konsumen.
Seperti menawarkan kendaraan dengan kondisi mulus padahal bekas tabrakan. Tentu Anda tidak mau mengalami hal tersebut.
Meski begitu Anda tidak perlu khawatir, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk mendeteksi maupun mengetahui apakah mobil tersebut pernah mengalami sebuah insiden atau tidak.
“Kalau bekas tabrakan kita lihat dari tulangan rangkanya bergelombang atau tidak. Kemudian apakah ada tanda pengelasan,” ujar Sugimin, Lead Inspektor Otospector kepada KatadatOTO saat ditemui di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut Sugimin kalau kendaraan pernah mengalami kecelakaan lalu dilakukan perbaikan di bengkel ketok magic maka hasilnya berbeda serta mudah diketahui.
“Kalau ketok magic itu rata-rata keriting tidak lurus seperti bawaan pabrik,” Sugimin menambahkan.
Selanjutnya ia menjelaskan kalau konsumen bisa memeriksa kaca depan atau belakang. Jika terjadi kecelakaan bagian tersebut rentan pecah.
Sugimin menuturkan kalau pemasangan kaca di bengkel rata-rata tidak akan serapi pengerjaan di pabrik. Maka kecil kemungkinan bakal sempurna seperti semula.
Calon pembeli dapat memperhatikan lebih detail kondisinya, jadi Anda bisa melihat apakah sejajar atau tidak. Jika dilihat tak normal disarankan jangan dibeli kendaraan tersebut.
“Selanjutnya juga periksa cat pada bagian bodi, apakah berbeda atau belang. Biasanya kita periksa dengan alat khusus buat mengukur ketebalannya,” tutur Sugimin.
Ia pun menyarankan masyarakat untuk melakukan dengan detail serta teliti. Hal ini agar tidak tertipu penjual mobil bekas bandel.
Namun jika Anda merasa tidak memiliki waktu untuk mengecek seperti di atas, bisa menggunakan jasa inspektor yang sudah banyak ditawarkan di beberapa tempat.
Akan tetapi pilih penyedia jasa inspektor terpercaya. Sehingga pengerjaannya tidak asal-asalan dan tak merugikan Anda.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Februari 2026, 13:00 WIB
03 Februari 2026, 07:00 WIB
26 Januari 2026, 08:00 WIB
22 Januari 2026, 13:00 WIB
18 Januari 2026, 13:00 WIB
Terkini
21 Februari 2026, 21:00 WIB
Isuzu merupakan salah satu produsen kendaraan niaga yang sudah merakit lokal truk dan mobil pikap di RI
21 Februari 2026, 19:00 WIB
Pemerintah telah menyiapkan 10 tol fungsional untuk beroperasi saat mudik Lebaran 2026 agar mengurangi kemacetan
21 Februari 2026, 17:00 WIB
Michelin mengingatkan masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman agar memperhatikan kondisi ban kendaraan
21 Februari 2026, 13:00 WIB
GIAMM sebut industri komponen otomotif berpotensi dirugikan oleh keputusan impor ratusan ribu pikap dari India
21 Februari 2026, 11:00 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI menilai impor pikap akan berdampak buruk bagi industri otomotif di dalam negeri
21 Februari 2026, 09:00 WIB
Menurut data yang dihimpun, total transaksi di IIMS 2026 hanya naik sekitar Rp 700 miliar dari tahun lalu
21 Februari 2026, 07:00 WIB
Suzuki Jimny modifikasi hadir di IIMS 2026 sebagai bahan referensi maupun inspirasi modifikasi para pengunjung
20 Februari 2026, 20:00 WIB
Agus Gumiwang Kartasasmita, Menperin mengatakan bahwa produksi pikap lokal mencapai satu juta unit per tahun