Mercedes-Benz Masih Tunggu Kepastian Juklak IEU-CEPA di Indonesia
02 Desember 2025, 11:00 WIB
60 Mercedes-Benz S-Class telah disiapkan negara untuk mendukung penyelenggaraan pelantikan presiden RI
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – 60 Mercedes-Benz S-Class telah disiapkan untuk mendukung penyelenggaraan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029. Mobil-mobil tersebut akan digunakan untuk para tamu negara yang menghadiri acara.
Kehadiran puluhan kendaraan asal Jerman tersebut diyakini dapat memudahkan mobilitas tamu negara sehingga acara bisa berlanngsung lancar.
"Sebanyak 60 unit Mercedes Benz S-Class akan digunakan sebagai kendaraan resmi kepala negara, kepala pemerintahan sampai tamu negara pada saat pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI 2024-2029," ungkap Pratikno, Menteri Sekretariat Negara dalam keterangan resmi.
Selain untuk kebutuhan akomodasi di hari pelantikan, kendaraan tersebut juga akan digunakan selama acara kenegaraan yang berlangsung dari 19 hingga 21 Oktober 2024.
“Kemensetneg memastikan pengelolaan kendaraan Mercedes Benz S-Class dengan standar terbaik, termasuk asuransi all risk dan pengemudi dari Pasukan Pengamanan Presiden,” Eka Denny Mansjur, Sekretaris Kementerian.
Berkat ini maka diharapkan para pengemudi bisa lebih tenang saat berkendara menggunakan Mercedes-Benz S-Class.
Mercedes-Benz S-Class merupakan salah satu model andalan yang dijual dengan harga Rp 2,9 miliar. Dalam situs resmi disampaikan bahwa kenyaman menjadi daya tarik utama karena telah dirancang senyaman mungkin untuk para penggunanya.
Jok hadir sudah dipasangkan pelapis kulit Nappa sehingga mbuatnya terasa lebih nyaman. Selain itu ada juga fitur pijat agar penumpang bisa segar setelah melakukan perjalanan.
Performanya pun sudah tidak perlu diragukan lagi. Mobil sudah dipasangkan mesin M256 berkapasitas 2.999cc yang sudah dikawinkan denga starter alternator EQ Boost 48-volt.
Jantung pacu tersebut mampu menghasilkan tenaga 367 hp di 5.500 rpm dan torsi 500 Nm pada 1.600-4.500 rpm. Berkat daya sebesar itu maka mobil dapat berakselerasi dari 0 ke 100 km per jam dalam waktu 5,1 detik.
Besarnya tenaga pun membuat pabrikan harus membatasi kecepatan yang bisa dinikmati pelanggan. Dalam keterangan disampaikan bahwa mobil maksimal hanya bisa mencapai 250 km per jam.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Desember 2025, 11:00 WIB
01 Desember 2025, 13:00 WIB
06 November 2025, 18:00 WIB
02 November 2025, 13:00 WIB
28 Oktober 2025, 19:00 WIB
Terkini
08 Desember 2025, 20:00 WIB
Menurut laporan Gaikindo pada Senin (08/12), penjualan mobil baru di bulan lalu berhasil menyentuh 79.310 unit
08 Desember 2025, 19:00 WIB
Keberadaan ETLE dinilai cukup penting bagi Polda Metro Jaya, sebab merekam ribuan pelanggar setiap hari
08 Desember 2025, 18:00 WIB
Auto2000 siap menjalani persaingan penjualan mobil baru tahun depan dengan bermodalkan strategi kuat
08 Desember 2025, 17:00 WIB
Ada beberapa hal yang patut jadi perhatian dalam penanganan untuk mobil yang terkena musibah banjir bandang
08 Desember 2025, 16:00 WIB
Federal Oil menggandeng mitra bengkel SiTepat untuk menggelar program yang melibatkan puluhan bikers
08 Desember 2025, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap jumlah pelanggaran operasi Zebra 2025 di Jakarta telah mengalami penurunan
08 Desember 2025, 14:00 WIB
Pertamina yang baru saja mengirimkan pasokan BBM ke SPBU Shell Indonesia kini sudah bisa dinikmati konsumen
08 Desember 2025, 13:00 WIB
Toyota masih memimpin sebagai merek mobil terlaris di November 2025 disusul Daihatsu, simak daftar lengkapnya