Merek Mobil Mewah Terlaris Juni 2026, Retail Sales BMW Turun
16 Juli 2026, 19:27 WIB
60 Mercedes-Benz S-Class telah disiapkan negara untuk mendukung penyelenggaraan pelantikan presiden RI
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – 60 Mercedes-Benz S-Class telah disiapkan untuk mendukung penyelenggaraan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029. Mobil-mobil tersebut akan digunakan untuk para tamu negara yang menghadiri acara.
Kehadiran puluhan kendaraan asal Jerman tersebut diyakini dapat memudahkan mobilitas tamu negara sehingga acara bisa berlanngsung lancar.
"Sebanyak 60 unit Mercedes Benz S-Class akan digunakan sebagai kendaraan resmi kepala negara, kepala pemerintahan sampai tamu negara pada saat pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI 2024-2029," ungkap Pratikno, Menteri Sekretariat Negara dalam keterangan resmi.
Selain untuk kebutuhan akomodasi di hari pelantikan, kendaraan tersebut juga akan digunakan selama acara kenegaraan yang berlangsung dari 19 hingga 21 Oktober 2024.
“Kemensetneg memastikan pengelolaan kendaraan Mercedes Benz S-Class dengan standar terbaik, termasuk asuransi all risk dan pengemudi dari Pasukan Pengamanan Presiden,” Eka Denny Mansjur, Sekretaris Kementerian.
Berkat ini maka diharapkan para pengemudi bisa lebih tenang saat berkendara menggunakan Mercedes-Benz S-Class.
Mercedes-Benz S-Class merupakan salah satu model andalan yang dijual dengan harga Rp 2,9 miliar. Dalam situs resmi disampaikan bahwa kenyaman menjadi daya tarik utama karena telah dirancang senyaman mungkin untuk para penggunanya.
Jok hadir sudah dipasangkan pelapis kulit Nappa sehingga mbuatnya terasa lebih nyaman. Selain itu ada juga fitur pijat agar penumpang bisa segar setelah melakukan perjalanan.
Performanya pun sudah tidak perlu diragukan lagi. Mobil sudah dipasangkan mesin M256 berkapasitas 2.999cc yang sudah dikawinkan denga starter alternator EQ Boost 48-volt.
Jantung pacu tersebut mampu menghasilkan tenaga 367 hp di 5.500 rpm dan torsi 500 Nm pada 1.600-4.500 rpm. Berkat daya sebesar itu maka mobil dapat berakselerasi dari 0 ke 100 km per jam dalam waktu 5,1 detik.
Besarnya tenaga pun membuat pabrikan harus membatasi kecepatan yang bisa dinikmati pelanggan. Dalam keterangan disampaikan bahwa mobil maksimal hanya bisa mencapai 250 km per jam.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Juli 2026, 19:27 WIB
15 Juni 2026, 20:04 WIB
20 April 2026, 21:20 WIB
20 Februari 2026, 15:00 WIB
06 Februari 2026, 07:00 WIB
Terkini
23 Juli 2026, 09:00 WIB
Changan berencana menghadirkan berbagai mobil baru mulai dari BEV, HEV, REEV sampai PHEV di Indonesia
23 Juli 2026, 07:00 WIB
TAF dan ACC telah menyiapkan banyak program spesial demi mendapatkan banyak konsumen selama GIIAS 2026
23 Juli 2026, 06:00 WIB
Skema ganjil genap Jakarta masih berlaku esok hari mulai dari pukul 06.00 WIB, mobil pelat genap dibatasi
23 Juli 2026, 06:00 WIB
Sebelum mendatangi SIM keliling Bandung hari ini, disarankan menyiapkan dana untuk mengurus dokumen berkendara
23 Juli 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, ini persyaratan lengkapnya
22 Juli 2026, 22:04 WIB
Geely Okavango sudah terdaftar di Indonesia, SUV bermesin bensin yang diyakini masuk setelah Coolray
22 Juli 2026, 19:13 WIB
DFSK E5 Plus resmi dijual dengan harga Rp 500 juta-550 jutaan, terpesan ribuan unit sejak dibuka kerannya
22 Juli 2026, 07:00 WIB
Fabio Quartararo resmi bergabung ke tim pabrikan Honda mulai MotoGP 2027 dengan kontrak selama dua tahun