Kata Bos Yamaha Usai Quartararo dan Rins Pergi di Akhir Musim
01 Juli 2026, 07:00 WIB
Bisa jadi pertimbangan jika sedang mencari mobil, berikut 3 pilihan Honda CR-V bekas mulai Rp100 jutaan
Oleh Serafina Ophelia
Sang penjual menjelaskan bagi calon konsumen melakukan pembelian selama bulan November 2023 bisa mendapatkan voucher belanja senilai Rp300.000.
Kemudian untuk pembelian secara tunai banderolnya Rp196 juta, sementara Rp191 jutaan jika membeli kredit. Ada promo berupa TDP mulai 7 persen dan tukar tambah mobil merek apapun dan tahun berapapun.
Penjual juga mengklaim unit dijual sudah lulus inspeksi dan tersertifikasi. Ada garansi mesin, transmisi, pengereman serta AC selama satu tahun.
Dijual perorangan, SUV lansiran 2008 ini pakai transmisi otomatis dan ada beberapa tambahan seperti layar headunit serta roof rack.
“STNK atas nama pribadi. Nomor polisi ganjil, pelat B DKI Jakarta, pajak panjang sampai tahun depan,” tulis sang penjual di kawasan Bintaro itu pada bagian keterangan.
Hitungan odometer ada di kisaran 110.000 km. Jika berminat melihat kondisi langsung kendaraan bisa mengontak penjual.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Juli 2026, 07:00 WIB
28 Juni 2026, 11:00 WIB
26 Juni 2026, 09:00 WIB
24 Juni 2026, 13:14 WIB
19 Juni 2026, 15:00 WIB
Terkini
01 Juli 2026, 21:33 WIB
Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift
01 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini
01 Juli 2026, 09:51 WIB
Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas
01 Juli 2026, 07:00 WIB
Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini
01 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM