Syarat Pembuatan SIM Internasional Jelang Lebaran 2025

Syarat pembuatan SIM internasional jelang libur Lebaran 2025 belum mengalami perubahan yang signifikan

Syarat Pembuatan SIM Internasional Jelang Lebaran 2025

KatadataOTO – Buat yang ingin memanfaatkan liburan Lebaran ke luar negeri dan berencana mengemudi kendaraan sendiri, harus melakukan beberapa persiapan. Salah satunya adalah dengan mengurus SIM International.

Dokumen tersebut sangat penting karena menjadi bukti seseorang telah memiliki kemampuan dalam mengemudikan kendaraan.

Pengurusannya pun sebenarnya sangat mudah karena karena diselesaikan secara online melalui siminternasional.korlantas.polri.go.id. Namun pemohon harus memenuhi seluruh persyaratan yang sudah ditetapkan.

Perlu diketahui bahwa SIM Internasional dari Indonesia pun telah berlaku di 92 negara sehingga memudahkan warga saat bepergian. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya.

Syarat Bikin SIM Internasional Online

SIM Internasional
Photo : Istimewa
  1. Foto diri terbaru dengan syarat:
  • Foto nampak dua kancing kemeja
  • Warna latar belakang putih
  • Warna kemeja serta hijab tidak berwarna putih
  • Tidak menggunakan kacamata
  • Wajah menghadap kamera
  • Tidak memakai kontak lens atau softlens
  • Bukan foto hitam putih
  • Tidak boleh terlihat gigi
  1. KTP
  2.  KITAP (khusus WNA)
  3. Paspor masih berlaku
  4. SIM belum kedaluwarsa (sesuai golongan yang akan diajukan)
  5. Tanda tangan di kertas putih ditulis menggunakan tinta hitam
  6. SIM internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan

Sebagai catatan, untuk dokumen fisik dapat disiapkan dalam foto di atas kertas HVS atau bisa discan dalam format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 500 KB.

Biaya Pembuatan SIM Internasional

Pembuatan SIM Internasional tidaklah gratis karena ada tarif resmi yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal ini sesuai dengan PP No.60/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Buat mereka yang membuat baru maka dana yang harus dikeluarkan adalah Rp 250.000. Sementara untuk perpanjangan masa berlaku cenderung lebih murah yaitu Rp 225.000.

Cara Buat SIM Internasional Online

Simak Cara Buat SIM Internasional Online, Biayanya Rp250 Ribu
Photo : Istimewa
  • Pilih tombol daftar.
  • Isi formulir registrasi online dan unggah soft copy dari foto, tanda tangan, SIM, KTP, KITAP (khusus WNA) maupun paspor.
  • Kemudian pilih cara pengambilan atau pengiriman buku SIM internasional.
  • Pengambilan dokumen dapat dilakukan di kantor pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri. Namun jika ingin dikirim ke rumah maka bisa memanfaatkan jasa dari PT Pos Indonesia.
  • Pemohon akan menerima nomor virtual account pada situsnya. Segera lakukan pembayaran lewat ATM, m-banking, internet banking atau setor tunai di bank sesuai jumlah nominal yang tertera. Lalu konfirmasi pembayaran melalui email jika sudah dilakukan.
  • Setelah pembayaran, pemohon memperoleh nomor registrasi di email sebagai bukti. Petugas di kantor pelayanan SIM internasional juga mendapat konfirmasi secara elektronik.
  • Petugas akan melakukan verifikasi serta validasi data pemohon. Jika sudah sesuai maka mereka bakal mencetak buku SIM internasional dan mengirimnya sesuai opsi yang sudah dipilih.

Terkini

otosport
Ini Penyebab Ai Ogura Didiskualifikasi di MotoGP Argentina 2025

Ini Penyebab Ai Ogura Didiskualifikasi di MotoGP Argentina 2025

Kronologi dan penyebab Ai Ogura dari Trackhouse Racing didskualifikasi setelah MotoGP Argentina 2025

mobil
JLM Auto Indonesia

JLM Auto Indonesia Bakal Luncurkan Land Rover Defender Baru

JLM Auto Indonesia siapkan Land Rover Defender buat diluncurkan pada pertengahan tahun dengan beragam keunggulan

mobil
Cara BYD Pastikan Konsumen Bisa Aman Modifikasi Kendaraan

Cara BYD Pastikan Konsumen Bisa Aman Modifikasi Kendaraan

BYD lakukan antisipasi kemungkinan garansi hangus akibat melakukan modifikasi khususnya di sektor audio

news
STNK Mati Dua Tahun Kendaraan Langsung Disita, Begini Faktanya

STNK Mati Dua Tahun Kendaraan Langsung Disita, Begini Faktanya

Beredar isu jika STNK mati selama dua tahun atau lebih maka kendaraan akan disita oleh petugas saat razia

modifikasi
Modifikasi Suzuki Jimny

Modifikasi Suzuki Jimny Full Liberty Walk Mini G Type 2

Modifikasi Suzuki Jimny JB74 bergaya street racing mengandalkan bodi kit full buatan dari Liberty Walk

mobil
LRT Jakarta Rampung 2026, Ajak Masyarakat Pakai Transportasi Umum

LRT Jakarta Rampung 2026, Ajak Masyarakat Pakai Transportasi Umum

Proyek lanjutan LRT Jakarta Fase 1A diharapkan bisa ajak masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi

mobil
Jeep Siap Luncurkan SUV Baru di RI, Diduga Wrangler Rubicon 2025

Jeep Siap Luncurkan SUV Baru di RI, Diduga Wrangler Rubicon 2025

Wrangler Rubicon 2025 diduga jadi produk terbaru Jeep yang akan dibawa ke Indonesia di bawah Indomobil Group

mobil
Leapmotor Disinyalir Masuk Indonesia di GIIAS 2025

Leapmotor Disinyalir Masuk Indonesia di GIIAS 2025

Satu lagi merek mobil listrik asal China, Leapmotor bakal hadir di Indonesia pada pertengahan tahun ini