Simak Cara Buat SIM Internasional Online, Biayanya Rp250 Ribu

Bagi Anda yang ingin buat SIM Internasional Online wajib memperhatikan sejumlah syarat serta biaya diperlukan

Simak Cara Buat SIM Internasional Online, Biayanya Rp250 Ribu

TRENOTO – SIM (Surat Izin Mengemudi) menjadi salah satu dokumen wajib dimiliki seorang pengendara. Sebab sebagai bukti kalau memang kompeten mengendarai mobil maupun sepeda motor di jalan raya.

Apalagi jika ingin mengemudi di luar negeri. Anda harus mempunyai SIM Internasional terlebih dahulu.

Mengutip laman Korlantas Polri, SIM Internasional Indonesia berlaku di 92 negara yang mematuhi, menandatangani dan meratifikasi Konvensi Wina pada 1968.

Photo : Istimewa

Oleh sebab itu cara bikin SIM Internasional pun terbilang mudah. Sebab saat ini dapat dilakukan secara daring di siminternasional.korlantas.polri.go.id.

Kemudian pemohon tinggal menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat wajib dipenuhi. Berikut rangkumannya.

Syarat Bikin SIM Internasional Online

  1. Foto diri terbaru dengan syarat:
  • Foto nampak dua kancing kemeja
  • Warna latar belakang putih
  • Warna kemeja serta hijab tidak berwarna putih
  • Tidak menggunakan kacamata
  • Wajah menghadap kamera
  • Tidak memakai kontak lens atau softlens
  • Bukan foto hitam putih
  • Tidak boleh terlihat gigi
  1. KTP
  1. KITAP (khusus WNA)
  1. Paspor masih berlaku 
  1. SIM belum kedaluwarsa (sesuai golongan yang akan diajukan)
  1. Tanda tangan dikertas putih ditulis menggunakan tinta hitam 
  1. SIM internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan) 

Sebagai catatan, untuk dokumen fisik dapat disiapkan dalam foto di atas kertas HVS atau bisa discan dalam format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 500 KB.

Baca Juga: Piaggio Indonesia Pastikan Vespa Elettrica Dijual Tahun ini

Jika dokumen di atas tidak lengkap ataupun tak sesuai, maka Anda belum bisa membuat SIM internasional.

Biaya Pembuatan SIM Internasional

Kemudian tinggal menyiapkan uang sebesar Rp250 ribu sebagai biaya penerbitan SIM Internasional. Sementara buat perpanjang masa berlakunya hanya Rp225 ribu.

Jumlah itu diatur berdasarkan PP No.60/2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri. Namun besarannya bisa bertambah untuk tarif jasa pengiriman ke rumah.


Terkini

mobil
Bocoran Penyegaran BYD Atto 3, Jarak Tempuh Bertambah 170 Km

Bocoran Penyegaran BYD Atto 3, Jarak Tempuh Bertambah 170 Km

BYD Atto 3 disebut akan mendapatkan sejumlah ubahan dari sisi spesifikasi teknis, berikut rinciannya

mobil
Ford Buka Peluang Pasarkan Mobil Listrik ke Konsumen Indonesia

Ford Buka Peluang Pasarkan Mobil Listrik di Indonesia

Apabila konsumen berminat, Ford menyatakan siap bawa model mobil listrik Ford sesuai dengan permintaan

otosport
Jadwal MotoGP Valencia 2025: Jorge Martin Berpeluang Tampil

Jadwal MotoGP Valencia 2025: Jorge Martin Berpeluang Tampil

Jorge Martin dikabarkan akan tampil di MotoGP Valencia 2025 usai melakukan pemeriksaan medis pada Kamis besok

mobil
Tampang Luxeed R7 yang Terdaftar di RI, EREV Racikan Chery-Huawei

Tampang Luxeed R7 yang Terdaftar di RI, EREV Racikan Chery-Huawei

Desain crossover kolaborasi Chery dan Huawei, Luxeed R7 terdaftar di Indonesia dengan nomor 71/DI/2025

motor
Yamaha Aerox Listrik Meluncur, Harga Diumumkan Awal 2026

Yamaha Aerox Listrik Meluncur, Harga Diumumkan Awal 2026

Motor listrik Yamaha Aerox E resmi diluncurkan untuk para konsumen, dilengkapi dengan berbagai fitur kekinian

mobil
Chery Terus Matangkan Rencana Pembangunan Pabrik Mandiri di RI

Chery Terus Matangkan Rencana Pembangunan Pabrik Mandiri di RI

Besar kemungkinan Chery bakal mengakuisisi fasilitas milik Handal sebagai pabrik mandiri di Indonesia

mobil
10 Merek Mobil Cina Terlaris Oktober 2025, BYD Kembali Memimpin

10 Merek Mobil Cina Terlaris Oktober 2025, BYD Kembali Memimpin

Berkat Atto 1, BYD kembali menempati urutan pertama merek mobil Cina terlaris di periode Oktober 2025

mobil
Dealer Honda Cimahi

Banyak Tekanan, Honda Koreksi Target Penjualan 21 Persen

Honda kurangi target penjualan global di tahun fiskal 2026 karena banyaknya tekanan dari berbagai wilayah