Semakin Luas, Daftar BBM Subsidi Berlaku di 519 Kota Indonesia

Ratusan ribu pemilik kendaraan daftar BBM subsidi sejak 1 Juli 2022, wilayah diperluas menjadi 519 kota

Semakin Luas, Daftar BBM Subsidi Berlaku di 519 Kota Indonesia

TRENOTO – Berlaku sejak 1 Juli 2022, pemilik kendaraan di beberapa kota dan kabupaten perlu daftar BBM subsidi saat hendak melakukan pembelian pertalite dan solar. Telah diterapkan beberapa minggu, terdapat 135 ribu data kendaraan masuk melalui sistem ini. 

Melihat hal ini, Pertamina mengajak masyarakat Bali untuk turut serta menerapkan kebijakan tersebut. Hal ini disampaikan langsung Jatimbalinus Deden Mochhammad Idhani selaku Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga.

"Masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina, situs subsiditepat.mypertamina.id dan mendaftar langsung di SPBU yang ditunjuk,” ujarnya. 

Photo : Antara

Deden juga menjelaskan bila perluasan wilayah pendaftaran telah dilakukan sejak 18 Juli 2022. Saat ini terdapat 519 kota dan kabupaten yang telah menerapkan sistem tersebut.

"Termasuk Kota Denpasar dan delapan Kabupaten di Bali yang meliputi Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Jembrana, Tabanan, Karangasem dan Klungkung dengan jumlah kurang lebih 2.300 pendaftar untuk wilayah Bali," tegasnya.

Bila konsumen merasa kesulitan saat harus melakukan pendaftaran melalui website, Pertamina juga membuka 12 titik pendaftaran di wilayah Bali salah satunya di kantor sales area serta SPBU di wilayah Pulau Dewata. Deden menambahkan, pendaftaran tersebut penting dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi yaitu solar dan pertalite, lebih tepat sasaran.

Baca juga : Batasi Konsumsi BBM Bersubsidi, Pemerintah Siap Revisi Aturan

"Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat pemerintah telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi di 2022," tuturnya.

Deden Mochhammad menambahkan, untuk memastikan subsidi energi dapat disalurkan tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.


Terkini

mobil
Peluang Mitsubishi Destinator Disematkan Teknologi Hybrid

Peluang Mitsubishi Destinator Disematkan Teknologi Hybrid

Mitsubishi mengungkapkan mesin turbo milik Destinator bisa disematkan teknologi hybrid di masa mendatang

komunitas
Komunitas Honda

Dukungan Komunitas Honda untuk Pembalap Tanah Air

Komunitas Honda ikut memberikan dukungan bagi pembalap Indonesia yang beraksi di ajang internasional

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP Ceko 2025: Marquez Menang, Martin ke-11

Hasil Sprint Race MotoGP Ceko 2025: Marquez Menang, Martin ke-11

Marc Marquez berhasil menjadi pemenang pada sesi sprint race MotoGP Ceko 2025 setelah mengalahkan Acosta

otosport
Link Live Streaming MotoGP Ceko 2025: Martin Mengancam Marquez

Link Live Streaming MotoGP Ceko 2025: Martin Mengancam Marquez

Martin dapat menjadi batu sandungan bagi Marc Marquez yang ingin meraih poin sempurna di MotoGP Ceko 2025

mobil
Mitsubishi Destinator

Spesifikasi Mitsubishi Destinator, SUV Rasa MPV

Mitsubishi Destinator menjadi model teranyar yang bakal mengisi celah kosong di antara Pajero Sport dan XForce

news
Operasi Patuh Jaya

Polda Metro Jaya Tingkatkan Patroli Cegah Balap Liar

Polda Metro Jaya akan tingkatkan patroli di sejumlah lokasi strategis untuk mencegah balap liar di Ibu Kota

news
Oli Pertamina Fastron Dipakai Buat Pengembangan Lamborghini Baru

Pengembangan Mobil Balap Lamborghini Pakai Oli Pertamina Fastron

Oli Pertamina Fastron Platinum Racing 10W-60 diklaim memiliki sejumlah keunggulan yang cocok buat mobil balap

mobil
Polytron

Bupati Kudus Ingin Jadikan Polytron Sebagai Kendaraan Dinas

Bupati Kudus berencana jadikan Polyron G3 dan G3+ sebagai kendaraan dinas karena hemat dan buatan lokal