Semakin Luas, Daftar BBM Subsidi Berlaku di 519 Kota Indonesia

Ratusan ribu pemilik kendaraan daftar BBM subsidi sejak 1 Juli 2022, wilayah diperluas menjadi 519 kota

Semakin Luas, Daftar BBM Subsidi Berlaku di 519 Kota Indonesia

TRENOTO – Berlaku sejak 1 Juli 2022, pemilik kendaraan di beberapa kota dan kabupaten perlu daftar BBM subsidi saat hendak melakukan pembelian pertalite dan solar. Telah diterapkan beberapa minggu, terdapat 135 ribu data kendaraan masuk melalui sistem ini. 

Melihat hal ini, Pertamina mengajak masyarakat Bali untuk turut serta menerapkan kebijakan tersebut. Hal ini disampaikan langsung Jatimbalinus Deden Mochhammad Idhani selaku Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga.

"Masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina, situs subsiditepat.mypertamina.id dan mendaftar langsung di SPBU yang ditunjuk,” ujarnya. 

Photo : Antara

Deden juga menjelaskan bila perluasan wilayah pendaftaran telah dilakukan sejak 18 Juli 2022. Saat ini terdapat 519 kota dan kabupaten yang telah menerapkan sistem tersebut.

"Termasuk Kota Denpasar dan delapan Kabupaten di Bali yang meliputi Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Jembrana, Tabanan, Karangasem dan Klungkung dengan jumlah kurang lebih 2.300 pendaftar untuk wilayah Bali," tegasnya.

Bila konsumen merasa kesulitan saat harus melakukan pendaftaran melalui website, Pertamina juga membuka 12 titik pendaftaran di wilayah Bali salah satunya di kantor sales area serta SPBU di wilayah Pulau Dewata. Deden menambahkan, pendaftaran tersebut penting dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi yaitu solar dan pertalite, lebih tepat sasaran.

Baca juga : Batasi Konsumsi BBM Bersubsidi, Pemerintah Siap Revisi Aturan

"Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat pemerintah telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi di 2022," tuturnya.

Deden Mochhammad menambahkan, untuk memastikan subsidi energi dapat disalurkan tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.


Terkini

mobil
Mobil Listrik

Makin Populer, Edukasi Keamanan Mobil Listrik Wajib Digencarkan

Insiden mobil listrik terbakar yang terjadi belakangan berpotensi memicu ketakutan, wajib ada edukasi

otosport
Yamaha

Motor Yamaha Quartararo dan Rins Bermesin V4 Meluncur di Jakarta

Fabio Quartararo dan Alex Rins kini mempunyai motor balap Yamaha baru guna mengarungi kompetisi MotoGP 2026

motor
Yamaha

Yamaha Nmax sampai Xmax Bersolek, Pakai Livery 25 Tahun Maxi

Yamaha Nmax maupun Xmax kini tampil beda setelah diberikan livery khusus, yakni 25 tahun Maxi yang sporty

mobil
Aletra

Mobil Baru Aletra Siap Meluncur Kuartal Kedua 2026

Hampir dua tahun sejak peluncuran L8, Aletra akhirnya siap menghadirkan produk baru buat konsumen tahun ini

mobil
Mobil listrik Mitsubishi

Wujud Mobil Listrik Terbaru Mitsubishi, Siap Tantang Hyundai Kona

Mobil listrik terbaru Mitsubishi memiliki ukuran kompak dan bahasa desain baru pakai basis Foxtron Bria

motor
Yamaha Tmax

Yamaha Tmax DX Baru Meluncur, Harga Setara Toyota Innova Zenix

Yamaha Tmax DX model 2026 hadir untuk menggoda para pencinta touring berkantong tebal yang ada di Indonesia

mobil
Lepas

Lepas Siap Luncurkan 12 Mobil di RI Dalam 3 Tahun, Tidak Ada MPV

Lepas bakal fokus untuk meluncurkan SUV serta sedan di Indonesia dengan desain premium yang keunggulan tersendiri

mobil
Polytron G3

Polytron Siap Luncurkan Mobil Listrik Baru di 2026

Polytron menegaskan bakal meluncurkan mobil listrik baru di 2026 untuk memperkuat pasarnya di Tanah Air