Harga BBM Pertamina Naik 1 Juli 2025, Pertamax Jadi Rp 12.500
01 Juli 2025, 07:00 WIB
Ratusan ribu pemilik kendaraan daftar BBM subsidi sejak 1 Juli 2022, wilayah diperluas menjadi 519 kota
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Berlaku sejak 1 Juli 2022, pemilik kendaraan di beberapa kota dan kabupaten perlu daftar BBM subsidi saat hendak melakukan pembelian pertalite dan solar. Telah diterapkan beberapa minggu, terdapat 135 ribu data kendaraan masuk melalui sistem ini.
Melihat hal ini, Pertamina mengajak masyarakat Bali untuk turut serta menerapkan kebijakan tersebut. Hal ini disampaikan langsung Jatimbalinus Deden Mochhammad Idhani selaku Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga.
"Masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina, situs subsiditepat.mypertamina.id dan mendaftar langsung di SPBU yang ditunjuk,” ujarnya.
Deden juga menjelaskan bila perluasan wilayah pendaftaran telah dilakukan sejak 18 Juli 2022. Saat ini terdapat 519 kota dan kabupaten yang telah menerapkan sistem tersebut.
"Termasuk Kota Denpasar dan delapan Kabupaten di Bali yang meliputi Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Jembrana, Tabanan, Karangasem dan Klungkung dengan jumlah kurang lebih 2.300 pendaftar untuk wilayah Bali," tegasnya.
Bila konsumen merasa kesulitan saat harus melakukan pendaftaran melalui website, Pertamina juga membuka 12 titik pendaftaran di wilayah Bali salah satunya di kantor sales area serta SPBU di wilayah Pulau Dewata. Deden menambahkan, pendaftaran tersebut penting dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi yaitu solar dan pertalite, lebih tepat sasaran.
Baca juga : Batasi Konsumsi BBM Bersubsidi, Pemerintah Siap Revisi Aturan
"Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat pemerintah telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi di 2022," tuturnya.
Deden Mochhammad menambahkan, untuk memastikan subsidi energi dapat disalurkan tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Juli 2025, 07:00 WIB
01 Juni 2025, 07:36 WIB
27 Februari 2025, 13:00 WIB
27 Februari 2025, 07:00 WIB
26 Februari 2025, 15:05 WIB
Terkini
19 Juli 2025, 22:00 WIB
Mitsubishi mengungkapkan mesin turbo milik Destinator bisa disematkan teknologi hybrid di masa mendatang
19 Juli 2025, 21:02 WIB
Komunitas Honda ikut memberikan dukungan bagi pembalap Indonesia yang beraksi di ajang internasional
19 Juli 2025, 20:55 WIB
Marc Marquez berhasil menjadi pemenang pada sesi sprint race MotoGP Ceko 2025 setelah mengalahkan Acosta
19 Juli 2025, 18:30 WIB
Martin dapat menjadi batu sandungan bagi Marc Marquez yang ingin meraih poin sempurna di MotoGP Ceko 2025
19 Juli 2025, 13:00 WIB
Mitsubishi Destinator menjadi model teranyar yang bakal mengisi celah kosong di antara Pajero Sport dan XForce
19 Juli 2025, 11:00 WIB
Polda Metro Jaya akan tingkatkan patroli di sejumlah lokasi strategis untuk mencegah balap liar di Ibu Kota
19 Juli 2025, 09:00 WIB
Oli Pertamina Fastron Platinum Racing 10W-60 diklaim memiliki sejumlah keunggulan yang cocok buat mobil balap
19 Juli 2025, 07:15 WIB
Bupati Kudus berencana jadikan Polyron G3 dan G3+ sebagai kendaraan dinas karena hemat dan buatan lokal