Semakin Luas, Daftar BBM Subsidi Berlaku di 519 Kota Indonesia

Ratusan ribu pemilik kendaraan daftar BBM subsidi sejak 1 Juli 2022, wilayah diperluas menjadi 519 kota

Semakin Luas, Daftar BBM Subsidi Berlaku di 519 Kota Indonesia

TRENOTO – Berlaku sejak 1 Juli 2022, pemilik kendaraan di beberapa kota dan kabupaten perlu daftar BBM subsidi saat hendak melakukan pembelian pertalite dan solar. Telah diterapkan beberapa minggu, terdapat 135 ribu data kendaraan masuk melalui sistem ini. 

Melihat hal ini, Pertamina mengajak masyarakat Bali untuk turut serta menerapkan kebijakan tersebut. Hal ini disampaikan langsung Jatimbalinus Deden Mochhammad Idhani selaku Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga.

"Masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina, situs subsiditepat.mypertamina.id dan mendaftar langsung di SPBU yang ditunjuk,” ujarnya. 

Photo : Antara

Deden juga menjelaskan bila perluasan wilayah pendaftaran telah dilakukan sejak 18 Juli 2022. Saat ini terdapat 519 kota dan kabupaten yang telah menerapkan sistem tersebut.

"Termasuk Kota Denpasar dan delapan Kabupaten di Bali yang meliputi Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Jembrana, Tabanan, Karangasem dan Klungkung dengan jumlah kurang lebih 2.300 pendaftar untuk wilayah Bali," tegasnya.

Bila konsumen merasa kesulitan saat harus melakukan pendaftaran melalui website, Pertamina juga membuka 12 titik pendaftaran di wilayah Bali salah satunya di kantor sales area serta SPBU di wilayah Pulau Dewata. Deden menambahkan, pendaftaran tersebut penting dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi yaitu solar dan pertalite, lebih tepat sasaran.

Baca juga : Batasi Konsumsi BBM Bersubsidi, Pemerintah Siap Revisi Aturan

"Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat pemerintah telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi di 2022," tuturnya.

Deden Mochhammad menambahkan, untuk memastikan subsidi energi dapat disalurkan tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.


Terkini

mobil
NJKB Jetour T2 Terdaftar Mulai Rp 200 Jutaan, Ada Tiga Varian

NJKB Jetour T2 Terdaftar Mulai Rp 200 Jutaan, Ada Tiga Varian

Tiga varian SUV Jetour T2 terdaftar di Indonesia dengan NJKB mulai Rp 200 jutaan, ada varian PHEV dan diesel

mobil
Wholesales LMPV Agustus 2025, Hyundai Stargazer Turun

Wholesales LMPV Agustus 2025, Hyundai Stargazer Turun 29 Persen

Secara keseluruhan data Gaikindo menyorot wholesales LMPV bulan ini turun 3,72 persen, berikut selengkapnya

mobil
Suzuki Carry

Penjualan Kendaraan Komersial Agustus 2025 Tumbuh, Pikap Jadi Andalan

Penjualan kendaraan komersial Agustus 2025 berhasil tumbuh dengan menjadikan pikap sebagai tulang punggung

otosport
Curhat Fabio Quartararo Usai Jajal Mesin V4 Yamaha di Misano

Curhat Fabio Quartararo Usai Jajal Mesin V4 Yamaha di Misano

Fabio Quartararo sebut mesin V4 Yamaha belum bisa jadi solusi pengganti inline-4, perlu banyak pengembangan

otosport
Marc Marquez Berpeluang Jadi Juara Dunia di Jepang, Ini Syaratnya

Marc Marquez Berpeluang Jadi Juara Dunia di Jepang, Ini Syaratnya

Marc Marquez memiliki peluang besar untuk menyabet gelar juara dunia MotoGP saat melakoni seri di Jepang

news
Persaingan Tak Sehat Kerap Sebabkan Kecelakaan Bus di Indonesia

Persaingan Tak Sehat Kerap Sebabkan Kecelakaan Bus di Indonesia

Persaingan tidak sehat akibat perang harga membuat faktor keamanan sebuah bus sering dijadikan nomor dua

review
Honda ADV 160

First Ride Honda ADV 160, Skutik Lincah Berkelir Mentereng

Honda ADV 160 mendapat penyegaran dengan ditambahkannya sejumlah fitur baru yang bisa semakin memanjakan

mobil
Merek Mobil Cina Terlaris Agustus 2025, Jaecoo Masuk 10 Besar

Merek Mobil Cina Terlaris Agustus 2025, Jaecoo Masuk 10 Besar

Sejumlah nama baru seperti Jaecoo dan Xpeng masuk 10 besar merek mobil Cina terlaris, berikut daftarnya