Peraturan Baru Rest Area Mudik Lebaran 2022

Sejumlah kebijakan dijalankan untuk mencegah kerumunan, termasuk peraturan baru rest area saat mudik Lebaran 2022

Peraturan Baru Rest Area Mudik Lebaran 2022

TRENOTO – Saat perjalanan jarak jauh dengan kendaraan bermotor, pengendara wajib istirahat di rest area saat merasa lelah. Tak heran lokasi ini menjadi perhatian pemerintah saat volume kendaraan mengalami peningkatan.

Agar tak terjadi kerumunan di satu lokasi, pemerintah menetapkan peraturan baru rest area saat mudik Lebaran 2022 seperti tidak berhenti terlalu lama.

Pemerintah siap memberlakukan aturan bahwa hanya memberikan waktu 30 menit bagi mudik yang ingin singgah di rest area. Hal ini menjadi perhatian karena pandemi Covid-19 masih terjadi, sehingga kerumunan harus dicegah terutama menjelang buka puasa.

Melihat kebijakan yang berlaku Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat mengimbau pemudik untuk membawa bekal saat melakukan perjalanan sehingga buka puasa bisa dilakukan di dalam kendaraan.

Photo : Jasa Marga

"Imbauannya begini, barang siapa sedang niat mudik, tolong di mobilnya dibekali dengan makanan yang mencukupi dan semua hal-hal emergency sehingga kalau tidak bisa ke rest area, kenyamanan berbuka di jalan masih bisa dilaksanakan," kata Ridwan Kamil dilansir Korlantas Polri.

Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut juga menegaskan bila pembatasan waktu harus dijalankan dengan baik karena kebutuhan masyarakat di rest area cukup banyak, namun lokasi yang tersedia tak sebanding.

"Maka aturan 30 menit saya kira memadai," tegasnya.

Sebelumnya Jasa Marga menegaskan bila pihaknya akan menerapkan sistem buka tutup rest area saat mudik Lebaran 2022. Hal ini dilakukan mengingat Tempat Istirahat dan Pelayan (TIP) berpotensi menjadi tempat berkumpul.

Photo : Jasa Marga


Terkini

motor
Honda

Honda Bawa 3 Motor Listrik di PEVS 2025, Ada Banyak Promo

Honda bawa tiga motor listrik di PEVS 2025 dengan menawarkan beragam promo yang memudahkan pelanggan

mobil
Kejagung Sita Rp 915 M dari Zarof Ricar, Bisa Beli 2.400 Seres 3

Kejagung Sita Rp 915 M dari Zarof Ricar, Bisa Beli 2.400 Seres 3

Harta tersangka kasus dugaan TPPU, mantan pejabat MA Zarof Ricar disita Kejagung, setara 2.400 unit Seres 3

news
Dugaan Penyebab Kecelakaan di Tol Cisumdawu, Renggut Tiga Nyawa

Dugaan Penyebab Kecelakaan di Tol Cisumdawu, Renggut Tiga Nyawa

Ditlantas Polda Jawa Barat menduga ada satu penyebab terjadinya kecelakaan di Tol Cisumdawu pada hari ini

mobil
Seres 3

Seres 3 Diluncurkan di PEVS 2025, Harga Mulai Rp 370 Juta

Seres 3 diluncurkan di PEVS 2025 dengan harga Rp 370 juta hingga 398 juta untuk menarik minat pelanggan

news
Kendaraan Listrik Komersial Ramaikan PEVS 2025, Goda Pelaku UMKM

Kendaraan Listrik Komersial Ramaikan PEVS 2025, Goda Pelaku UMKM

Moeldoko mengatakan kalau PEVS 2025 turut memamerkan kendaraan komersial listrik kepada para pengunjung

mobil
BAIC

BAIC X55-II Ganti Logo, Pemilik Model Lama Bisa Beli Emblem Baru

Versi penyegaran dari BAIC X55-II resmi diluncurkan hari ini, pelanggan lama bisa ikut ganti logo baru

motor

Periklindo Minta Subsidi Motor Listrik Sama Seperti di 2024

Periklindo berharap Presiden Prabowo mau memberikan subsidi motor listrik dalam bentuk seperti tahun lalu

mobil
PEVS 2025

Deretan Merek Mobil yang Ramaikan PEVS 2025

Resmi dibuka hari ini, berikut adalah daftar peserta merek mobil yang ikut meramaikan pameran PEVS 2025