Mudah, Begini Cara dan Syarat Mengurus SIM Hilang

Cara, syarat dan biaya mengurus SIM hilang atau rusak agar tidak melanggar peraturan lalu lintas di jalan

Mudah, Begini Cara dan Syarat Mengurus SIM Hilang

Persiapkan Dokumen Pendukung

Sebelum mengurus penggantian SIM, siapkan dokumen-dokumen pendukung meliputi di bawah ini :

  • Salinan surat keterangan kehilangan dari kepolisian
  • Fotokopi KTP dan KTP asli
  • Fotokopi SIM (jika ada)
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit/klinik/dokter

Kunjungi Kantor Satpas

Setelah dokumen terkumpul langkah kemudian yaitu mengunjungi kantor Satpas terdekat. Anda tidak harus menyambangi lokasi yang sesuai dengan domisili.

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM
Photo : NTMC

Sebagai informasi, Satpas adalah Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Tugasnya untuk menerbitkan dan perpanjangan untuk WNI. 

Anda dapat melakukan tes kesehatan di Kantor Satpas, apabila belum sempat membuat surat keterangan sehat jasmani dan rohani di rumah sakit. Proses di atas cukup singkat sekitar 15 menitan.

Isi Formulir Pengajuan Penggantian SIM

Di kantor Satpas, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan penggantian SIM. Isi formulir tersebut benar dan cek kembali sebelum diserahkan ke petugas.

Penyerahan Dokumen ke Petugas Satpas dan Pembayaran Biaya Penggantian

Lakukan pendaftaran di loket dan menyerahkan formulir yang telah Anda isi beserta dokumen persyaratan.

Setelah petugas melakukan pengecekan, Anda akan diminta untuk membayar biaya penggantian SIM. Pastikan Anda membawa uang tunai sesuai dengan jumlah ditentukan.

Sebagai info tambahan, berikut lampirkan biaya mengurus SIM hilang untuk berbagai jenis SIM berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

  • SIM A, SIM B1, SIM B2: Rp80.000
  • SIM C, SIM C1, SIM C2: Rp75.000
  • SIM D & SIM D1: Rp30.000
  • SIM Internasional: Rp225.000

Terkini

news

Saingan BYD Dolphin Ini Ambruk Saat Uji Tabrak Euro NCAP

Mobil listrik kompak saingan BYD Dolphin gagal memenuhi standar aman

news
Pemerintah Wajibkan Etanol 10 Persen di BBM, Ini Manfaatnya

BBM E10 Mau Diterapkan, Ahli Nilai RI Belum Siap Produksi Etanol

Indonesia dinilai belum siap untuk melakukan produksi etanol buat campuran bensin dalam waktu dekat ini

review
Test Drive GWM Tank 300 Diesel, Tak Sulit Libas Jalur Offroad

Test Drive GWM Tank 300 Diesel, Tetap Aman Libas Jalur Offroad

KatadataOTO menjajal langsung performa GWM Tank 300 Diesel di jalur offroad, Cisadon, Sentul, Jawa Barat

mobil
Tampilan Wuling Almaz Darion

Ini Tampilan Wuling Almaz Darion yang Terdaftar di Indonesia

Wuling Almaz Darion mulai terlihat di Tiongkok, punya tampilan sleek dan tersedia dalam tiga opsi powertrain

mobil
Persiapan Suzuki Jelang Peluncuran e-Vitara di awal 2026

Persiapan Suzuki Jelang Peluncuran e-Vitara di awal 2026

SIS mematangkan berbagai hal sebelum menjual Suzuki e Vitara, seperti dari sisi jaringan diler sampai teknisi

otosport
Toprak Razgatlioglu Juara Dunia WSBK, Tantang Marquez di MotoGP

Toprak Juara Dunia WSBK 2025, Siap Duel Dengan Marquez di MotoGP 2026

Toprak Razgatlioglu berhasil mengunci gelar juara dunia WSBK 2025 dan untuk ketiga kalinya sepanjang karier

mobil
Mazda EZ-60 bakal diluncurkan tahun depan

Spesifikasi Mazda EZ-60, Calon Rival bZ4X di Indonesia

Mazda EZ-60 yang merupakan hasil kerja sama dengan Changan disinyalir masuk Indonesia, ini spesifikasinya

mobil
Suzuki Segera Beri Penyegaran Ertiga Hybrid Demi Goda Konsumen

Suzuki Ertiga Segera Mendapat Penyegaran, Siapkan Kocek

Guna menaikan pamor Ertiga Hybrid di Indonesia, Suzuki berencana memberikan penyegaraan dalam waktu dekat