Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan
02 April 2025, 08:20 WIB
Membuat SIM Internasional sebenarnya cukup mudah asal syarat terpenuhi termasuk biaya sebesar Rp 250.000
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Berwisata ke negara tetangga sekarang sudah menjadi sebuah kegiatan yang lumrah dilakukan oleh sebagian masyarakat. Bahkan tidak sering para wisatawan menyewa kendaraan agar bisa jalan-jalan dengan lebih mudah.
Padahal untuk berkendara di luar negara asal ada beberapa aturan yang harus dipenuhi termasuk memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM Internasional. Dokumen tersebut merupakan bukti bahwa pemegangnya telah memiliki kemampuan dalam mengendalikan mobil atau motor.
Untuk mendapatkannya, masing-masing negara negara memiliki kebijakannya sendiri. Di Indonesia, SIM Internasional bisa diurus secara online di siminternasional.korlantas.polri.go.id dengan melampirkan sejumlah dokumen sebagai syarat wajib dan berlaku di 92 negara.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 April 2025, 08:20 WIB
28 Maret 2025, 06:40 WIB
27 Maret 2025, 10:15 WIB
27 Maret 2025, 06:00 WIB
26 Maret 2025, 06:00 WIB
Terkini
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada