Cara Membuat SIM Internasional, Tarifnya Rp 250.000

Membuat SIM Internasional sebenarnya cukup mudah asal syarat terpenuhi termasuk biaya sebesar Rp 250.000

Cara Membuat SIM Internasional, Tarifnya Rp 250.000

KatadataOTO – Berwisata ke negara tetangga sekarang sudah menjadi sebuah kegiatan yang lumrah dilakukan oleh sebagian masyarakat. Bahkan tidak sering para wisatawan menyewa kendaraan agar bisa jalan-jalan dengan lebih mudah.

Padahal untuk berkendara di luar negara asal ada beberapa aturan yang harus dipenuhi termasuk memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM Internasional. Dokumen tersebut merupakan bukti bahwa pemegangnya telah memiliki kemampuan dalam mengendalikan mobil atau motor.

Untuk mendapatkannya, masing-masing negara negara memiliki kebijakannya sendiri. Di Indonesia, SIM Internasional bisa diurus secara online di siminternasional.korlantas.polri.go.id dengan melampirkan sejumlah dokumen sebagai syarat wajib dan berlaku di 92 negara.

Syarat Bikin SIM Internasional Online

Simak Cara Buat SIM Internasional Online, Biayanya Rp250 Ribu
Photo : Istimewa
  1. Foto diri terbaru dengan syarat:
  • Foto nampak dua kancing kemeja
  • Warna latar belakang putih
  • Warna kemeja serta hijab tidak berwarna putih
  • Tidak menggunakan kacamata
  • Wajah menghadap kamera
  • Tidak memakai kontak lens atau softlens
  • Bukan foto hitam putih
  • Tidak boleh terlihat gigi
  1. KTP
  2. KITAP (khusus WNA)
  3. Paspor masih berlaku
  4. SIM belum kedaluwarsa (sesuai golongan yang akan diajukan)
  5. Tanda tangan dikertas putih ditulis menggunakan tinta hitam
  6. SIM internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan)
  7. Sebagai catatan, untuk dokumen fisik dapat disiapkan dalam foto di atas kertas HVS atau bisa discan dalam format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 500 KB.

Biaya Pembuatan SIM Internasional

  1. Kemudian tinggal menyiapkan uang sebesar Rp 250.000 sebagai biaya penerbitan SIM Internasional. Sementara buat perpanjang masa berlaku hanya Rp 225.000.
  2. Jumlah itu diatur berdasarkan PP No.60/2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri. Namun besarannya bisa bertambah untuk tarif jasa pengiriman ke rumah.

Cara Buat SIM Internasional Online

Simak Cara Buat SIM Internasional Online, Biayanya Rp250 Ribu
Photo : Istimewa
  1. Kunjungi situs https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/.
  2. Pilih tombol daftar.
  3. Isi formulir registrasi online dan unggah soft copy dari foto, tanda tangan, SIM, KTP, KITAP (khusus WNA) maupun paspor.
  4. Kemudian pilih cara pengambilan atau pengiriman buku SIM internasional.
  5. Perlu diketahui bahwa pengambilan bisa dilakukan di kantor pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri. Namun jika ingin dokumen dikirimkan maka bisa memanfaatkan jasa dari PT Pos Indonesia.
  6. Pemohon akan menerima nomor virtual account pada situsnya. Segera lakukan pembayaran lewat ATM, m-banking, internet banking atau setor tunai di bank sesuai jumlah nominal yang tertera. Lalu bisa konfirmasi pembayaran di email jika sudah.
  7. Setelah melakukan pembayaran, Anda memperoleh nomor registrasi di email sebagai bukti. Petugas di kantor pelayanan SIM internasional juga mendapat konfirmasi secara elektronik.
  8. Petugas akan melakukan verifikasi serta validasi data pemohon. Jika sudah sesuai maka mereka bakal mencetak buku SIM internasional dan mengirimnya sesuai opsi yang sudah dipilih.

Terkini

motor
Yamaha

Yamaha Nmax sampai Xmax Bersolek, Pakai Livery 25 Tahun Maxi

Yamaha Nmax maupun Xmax kini tampil beda setelah diberikan livery khusus, yakni 25 tahun Maxi yang sporty

mobil
Aletra

Mobil Baru Aletra Siap Meluncur Kuartal Kedua 2026

Hampir dua tahun sejak peluncuran L8, Aletra akhirnya siap menghadirkan produk baru buat konsumen tahun ini

mobil
Mobil listrik Mitsubishi

Wujud Mobil Listrik Terbaru Mitsubishi, Siap Tantang Hyundai Kona

Mobil listrik terbaru Mitsubishi memiliki ukuran kompak dan bahasa desain baru pakai basis Foxtron Bria

motor
Yamaha Tmax

Yamaha Tmax DX Baru Meluncur, Harga Setara Toyota Innova Zenix

Yamaha Tmax DX model 2026 hadir untuk menggoda para pencinta touring berkantong tebal yang ada di Indonesia

mobil
Lepas

Lepas Siap Luncurkan 12 Mobil di RI Dalam 3 Tahun, Tidak Ada MPV

Lepas bakal fokus untuk meluncurkan SUV serta sedan di Indonesia dengan desain premium yang keunggulan tersendiri

mobil
Polytron G3

Polytron Siap Luncurkan Mobil Listrik Baru di 2026

Polytron menegaskan bakal meluncurkan mobil listrik baru di 2026 untuk memperkuat pasarnya di Tanah Air

mobil
Geely

Geely Berambisi Jadi Mobil Listrik Cina dengan TKDN Tertinggi

Menurut Geely, jika mereka bisa membuat mobil listrik dengan nilai TKDN tinggi maka bisa membawa banyak dampak

otopedia
Ducati Desmo450 MX Factory

Ducati Minat Bawa Desmo450 MX Factory ke RI buat Keperluan Balap

Menurut Ducati, Desmo450 MX Factory terbuka digunakan untuk keperluan balap motocross di dalam negeri