5 Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Timur, Cukup Pakai Smartphone

Bagi Anda warga Jawa Timur bisa memanfaatkan 5 cara cek pajak kendaraan secara online mengunakan smartphone

5 Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Timur, Cukup Pakai Smartphone
  • Oleh Satrio Adhy

  • Senin, 18 September 2023 | 18:57 WIB

Patut diketahui perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sendiri dipengaruhi oleh Nilai Jual Objek Pajak (NJKB), tarif pajak, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Oleh sebab itu TrenOto coba merangkum 5 cara cek pajak kendaraan Jawa Timur (Jatim), berikut ulasannya.

Cek syarat dan cara bayar pajak motor online
Photo : Istimewa
  1. Melalui E-Samsat Jatim

  • Buka laman https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
  • Pilih Samsat asal kendaraan
  • Masukkan nomor polisi (dengan format AA HHHH AAA)
  • Isi kode keamanan (captcha) di kolom yang tersedia
  • Tekan tombol 'Cek Data Kendaraan'
  • Informasi terkait
  1. Lewat Info Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jatim

  • Buka https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb
  • Masukkan nomor polisi (dengan format AA HHHH AAA)
  • Isi kode captcha
  • Klik tombol 'Cari'
  1. Memakai Laman Resmi Samsat Jatim

  • Buka laman https://e-samsat.id
  • Pilih kode plat Isi nomor plat, seri, dan no rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang ada
  • Pilih provinsi
  • Klik tombol "Cek Sekarang"
  • Nantinya seluruh informasi terkait besaran nominal pajak harus dibayar akan muncul di layar beserta rincian merek, model, tahun, nomor mesin, warna serta nomor angka
  1. Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS

  • Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka menu SMS
  • Ketik pesan dengan format: info (spasi)nomor polisi/kode plat/kode seri plat motor/warna motor
  • Kirim format tersebut ke nomor 08112119211
  • Tunggu balasan SMS untuk mengetahui informasi nominal pajak kendaraan perlu dibayar
  1. Menggunakan Aplikasi SIGNAL

Sekadar informasi, aplikasi SIGNAL buat cek pajak kendaraan satu ini dapat diunduh melalui App Store serta Play Store.

  • Buka aplikasi SIGNAL
  • Lakukan registrasi memasukan data-data yang diminta
  • Jika registrasi berhasil, dilanjutkan dengan memilih menu 'NKRB'
  • Klik 'Lanjut'
  • Informasi SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) beserta jumlah pajak harus dibayar nantinya akan muncul
  • Setelah rekap besaran biaya sudah muncul, klik 'Lanjut'
  • Pilih cara pembayaran untuk mendapatkan kode bayar
  • Klik lanjut 'Lanjut'
  • Lakukan pembayaran sesuai dengan bank yang dipilih
  • Proses pembayaran pajak pun selesai

Terkini

news
Cara dan Syarat Dapat Diskon Pertamax Selama Arus Balik 2025

Cara dan Syarat Dapat Diskon Pertamax Selama Arus Balik 2025

Pertamina memberikan diskon Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex selama masa arus balik Lebaran 2025

mobil
Kabar Pergantian Merek Daihatsu ke Toyota Dipastikan Hoax

Kabar Pergantian Merek Daihatsu ke Toyota Dipastikan Hoax

Astra Daihatsu Motor membantah kabar yang menyebut merek dan logo mereka bakal beralih menggunakan Toyota

news
Tarif tol Trans Sumatera

5 Ruas Tol Trans Sumatera Beroperasi Tanpa Tarif Saat Arus Balik

Sedikitnya ada lima ruas tol Trans Sumatera yang beroperasi tanpa tarif saat arus balik untuk melancarkan lalu lintas

mobil
Chery J6 Dilirik Konsumen Fleet, Berpeluang Dijadikan Taksi Online

Chery J6 Dilirik Konsumen Fleet, Bisa Dijadikan Taksi Online

PT CSI mulai incar konsumen fleet untuk Chery J6, berpeluang dijadikan armada taksi online di masa mendatang

news
Tol Probolinggo

Tol Probolinggo Banyuwangi Seksi 1 Buka Fungsional Saat Arus Balik

tol Probolinggo Banyuwangi seksi 1 dibuka secara fungsional saat arus balik Lebaran 2025 untuk hindari kemacetan

motor
Begini Nasib Harga Motor Honda saat Rupiah Terus Melemah

Nasib Harga Motor Honda saat Rupiah Terus Melemah

Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bakal berdampak ke harga motor Honda di Indonesia

news
Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini

news
Tarif tol

Jasa Marga Bebaskan Tarif Tol Saat Arus Balik, Simak Aturannya

Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik