5 Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Timur, Cukup Pakai Smartphone

Bagi Anda warga Jawa Timur bisa memanfaatkan 5 cara cek pajak kendaraan secara online mengunakan smartphone

5 Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Timur, Cukup Pakai Smartphone
  • Oleh Satrio Adhy

  • Senin, 18 September 2023 | 18:57 WIB

Patut diketahui perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sendiri dipengaruhi oleh Nilai Jual Objek Pajak (NJKB), tarif pajak, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Oleh sebab itu TrenOto coba merangkum 5 cara cek pajak kendaraan Jawa Timur (Jatim), berikut ulasannya.

Cek syarat dan cara bayar pajak motor online
Photo : Istimewa
  1. Melalui E-Samsat Jatim

  • Buka laman https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
  • Pilih Samsat asal kendaraan
  • Masukkan nomor polisi (dengan format AA HHHH AAA)
  • Isi kode keamanan (captcha) di kolom yang tersedia
  • Tekan tombol 'Cek Data Kendaraan'
  • Informasi terkait
  1. Lewat Info Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jatim

  • Buka https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb
  • Masukkan nomor polisi (dengan format AA HHHH AAA)
  • Isi kode captcha
  • Klik tombol 'Cari'
  1. Memakai Laman Resmi Samsat Jatim

  • Buka laman https://e-samsat.id
  • Pilih kode plat Isi nomor plat, seri, dan no rangka (5 digit terakhir) pada kolom yang ada
  • Pilih provinsi
  • Klik tombol "Cek Sekarang"
  • Nantinya seluruh informasi terkait besaran nominal pajak harus dibayar akan muncul di layar beserta rincian merek, model, tahun, nomor mesin, warna serta nomor angka
  1. Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS

  • Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka menu SMS
  • Ketik pesan dengan format: info (spasi)nomor polisi/kode plat/kode seri plat motor/warna motor
  • Kirim format tersebut ke nomor 08112119211
  • Tunggu balasan SMS untuk mengetahui informasi nominal pajak kendaraan perlu dibayar
  1. Menggunakan Aplikasi SIGNAL

Sekadar informasi, aplikasi SIGNAL buat cek pajak kendaraan satu ini dapat diunduh melalui App Store serta Play Store.

  • Buka aplikasi SIGNAL
  • Lakukan registrasi memasukan data-data yang diminta
  • Jika registrasi berhasil, dilanjutkan dengan memilih menu 'NKRB'
  • Klik 'Lanjut'
  • Informasi SKK pembayaran pajak pokok kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) beserta jumlah pajak harus dibayar nantinya akan muncul
  • Setelah rekap besaran biaya sudah muncul, klik 'Lanjut'
  • Pilih cara pembayaran untuk mendapatkan kode bayar
  • Klik lanjut 'Lanjut'
  • Lakukan pembayaran sesuai dengan bank yang dipilih
  • Proses pembayaran pajak pun selesai

Terkini

otosport
Aprilia Diisukan Dekati Bastianini Buat Gantikan Jorge Martin

Aprilia Diisukan Dekati Bastianini Buat Gantikan Jorge Martin

Aprilia tengah menyiapkan rencana cadangan dengan mendekati Bastianini buat mengantisipasi kepergian Martin

mobil
MG 4 EV

MG 4 EV Resmi Diperkenalkan, Tampilannya Lebih Ramah

Desain baru MG 4 EV resmi diperkenalkan di Cina dengan tampilan yang lebih ramah dibanding sebelumnya

mobil
BYD Makin Gencar di Asia Tenggara, Produsen Jepang Wajib Waspada

BYD Makin Gencar di Asia Tenggara, Produsen Jepang Wajib Waspada

Pengamat sorot sejumlah hal yang harus dilakukan produsen Jepang bertahan di tengah gempuran mobil BYD

mobil
Harga Honda HR-V Hybrid Turun, Jaecoo Santai Andalkan Nama Chery

Jaecoo Masih Pede Saingi Honda Dalam Perang Harga Murah

Menurut Jaecoo dengan bergabung bersama Chery mereka tidak gentar buat bersaing dengan pabrikan Jepang

mobil
Penjualan BYD Global

Penjualan BYD Group Juni 2025 Lampaui Wholesales Indonesia

Penjualan BYD Group di Juni 2025 berhasil lampaui wholesales mobil Indonesia periode Januari sampai Mei 2025

motor
Peneliti Singgung Produsen EV Masih Ogah Tes Keamanan Baterai

Peneliti Singgung Produsen EV Masih Ogah Tes Keamanan Baterai

Peneliti ungkap masih ada produsen EV roda dua yang enggan menguji keamanan baterai dengan alasan biaya mahal

news
Aturan Tarif Sopir Logistik Disiapkan Demi Berantas Truk ODOL

Aturan Tarif Sopir Logistik Disiapkan Demi Berantas Truk ODOL

Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL

mobil
Bocoran Spesifikasi BYD Sealion 05 EV, Calon Rival Neta X di RI

Bocoran Spesifikasi BYD Sealion 05 EV, Calon Rival Neta X di RI

BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025