Jadwal, Lokasi dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini 14 Agustus
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Perpanjangan SIM A dan C bisa dilakukan dengan mudah di fasilitas SIM keliling Jakarta, simak informasinya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Surat izin mengemudi punya masa berlaku terbatas, yaitu lima tahun setelah tanggal penerbitannya. Sebelum tenggat waktu harus dilakukan perpanjangan yang dapat dilakukan di SIM keliling Jakarta.
SIM keliling Jakarta menjadi alternatif agar pemohon tak perlu repot mencari kantor Satpas. Fasilitas ada di lima lokasi berbeda sekitar Ibu Kota.
Mirip seperti di kantor Satpas, pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen untuk memanfaatkan SIM keliling Jakarta seperti KTP dan dokumen SIM asli beserta salinannya.
Lebih lengkap, berikut KatadataOTO merangkum informasi lengkap seputar layanan tersebut mulai dari syarat, lokasi sampai fasilitas Samsat Keliling Jakarta.
Perlu diingat bahwa tidak ada dispensasi jika SIM terlewat dari masa berlaku. Pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan ulang jika kartu telah kedaluwarsa.
Ketentuan mengenai hal tersebut diatur di Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Kemudian, layanan SIM keliling Jakarta beroperasi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB setiap hari kerja.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
12 Agustus 2025, 07:00 WIB
12 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
14 Agustus 2025, 14:00 WIB
ASEAN NCAP memberi tanggapan terkait beredarnya video yang memperlihatkan bahwa mobil listrik penuh radiasi
14 Agustus 2025, 13:00 WIB
Wuling Almaz Darion mulai terdaftar di Indonesia, mobil ini tersedia dalam dua varian yakni EV serta PHEV
14 Agustus 2025, 12:00 WIB
Mobil nasional bantu penjualan kendaraan roda empat di Malaysia, Indonesia berpeluang lakukan hal serupa
14 Agustus 2025, 11:00 WIB
Jika perang harga mobil listrik dilakukan dalam waktu yang lama berpotensi bakal merugikan para konsumen
14 Agustus 2025, 10:00 WIB
BYD dan Denza menguasai 53 persen pasar mobil listrik di awal 2025 dengan penjualan mencapai 22.600 unit
14 Agustus 2025, 09:00 WIB
Meski diakui cukup dominan, BYD belum mau umumkan data pemesanan Atto 1 yang baru diluncurkan di GIIAS 2025
14 Agustus 2025, 08:00 WIB
Suzuki eVitara direncanakan meluncur tahun depan, bakal masuk Indonesia dengan status CBU terlebih dulu
14 Agustus 2025, 07:00 WIB
Honda EM1 e: didiskon Rp 17 jutaan untuk pembelian peridoe 6 hingga 31 Agustus 2025 untuk sambut hari kemerdekaan